Polres Batubara Gerebek Pengedar Sabu di Simpang Gambus Saat Transaksi

RULI SISWEMI

- Redaksi

Senin, 10 Juni 2024 - 11:03 WIB

20127 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | MEDAN BATU BARA

10/06/2024

Batubara, 9 Juni 2024 – Satuan Reserse Narkoba Polres Batubara berhasil menggagalkan transaksi sabu-sabu di Dusun VII, Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara pada Kamis malam, 30 Mei 2024.

Dalam operasi ini, seorang pengedar yang sudah sangat meresahkan masyarakat, Rahmansyah Boge alias Boge (49), warga Dusun VI, Desa Simpang Gambus, berhasil ditangkap dengan berbagai barang bukti. Barang bukti yang disita antara lain 2 plastik klip berisi sabu seberat 4,50 gram, 1 pipa kaca dengan lekatan sabu, 1 pipet skop, puluhan plastik klip kosong berbagai ukuran, 1 timbangan elektrik, 1 dompet kecil, 1 alat isap (bong), 1 mancis, 1 handphone (HP), dan uang tunai sebesar Rp 100.000.

Baca Juga :  Pembangunan Ruas Jalan Benteng Tumpatan Nibung Kecamatan Batang Kuis Rampung pada September 2024

Kapolres Batubara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Fery Kusnadi, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi mengenai aktivitas transaksi narkoba di sekitar sebuah rumah kosong. “Awalnya kita dapat informasi di samping sebuah rumah kosong sering terjadi transaksi narkoba, sehingga kita lakukan penggerebekan,” ujar AKP Fery Kusnadi.

Saat penggerebekan berlangsung, tersangka Rahmansyah Boge sedang melakukan transaksi dengan beberapa orang lainnya. Namun, beberapa orang yang telah diketahui identitasnya berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran pihak berwenang. “Kita lakukan pengintaian di TKP, tersangka sedang transaksi sehingga segera dilakukan penggerebekan. Tetapi beberapa orang lain yang berada di lokasi tersebut berhasil melarikan diri,” tambah AKP Fery Kusnadi.

Baca Juga :  Paian Purba Gelar Syukuran Pelantikan Sebagai Anggota DPRD Deli Serdang dan Santuni 100 Anak Yatim

Tersangka mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang bandar yang masih dalam pengejaran polisi. Atas perbuatannya, Rahmansyah Boge dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsidair Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(Red/Ruli)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolres Tanjungbalai Sholat Idul Fitri Dan Open House Bersama Masyarakat
PENYERAHAN REMISI KHUSUS IDUL FITRI 1446H/ TAHUN 2025 LAPAS PEREMPUAN MEDAN
Idul Fitri 1446 H, Lapas Perempuan Medan Gelar Solat Ied Berjamaah Dengan Warga Binaan
Suasana Penuh Khidmat, WBP Lapas Pemuda Langkat Laksanakan Sholat Idul Fitri 1446 H
PENUH HIKMAT, WARGA BINAAN LAPAS KELAS IIB PADANGSIDIMPUAN SHOLAT ID BERSAMA DENGAN PEGAWAI
BERKAH HARI RAYA IDUL FITRI 1446 H, 559 WARGA BINAAN LAPAS KELAS IIB PADANGSIDIMPUAN TERIMA REMISI KHUSUS
Personil Polres Pematangsiantar Amankan Ibadah Sholat Idul Fitri 2025
Kasat Lantas Pimpin Pengamanan Malam Takbiran Pawai Obor dan Kendaraan Sambut Idul Fitri 1446 H

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 21:33 WIB

Kapolres Tanjungbalai Sholat Idul Fitri Dan Open House Bersama Masyarakat

Senin, 31 Maret 2025 - 20:20 WIB

PENYERAHAN REMISI KHUSUS IDUL FITRI 1446H/ TAHUN 2025 LAPAS PEREMPUAN MEDAN

Senin, 31 Maret 2025 - 20:12 WIB

Idul Fitri 1446 H, Lapas Perempuan Medan Gelar Solat Ied Berjamaah Dengan Warga Binaan

Senin, 31 Maret 2025 - 20:02 WIB

Suasana Penuh Khidmat, WBP Lapas Pemuda Langkat Laksanakan Sholat Idul Fitri 1446 H

Senin, 31 Maret 2025 - 19:43 WIB

PENUH HIKMAT, WARGA BINAAN LAPAS KELAS IIB PADANGSIDIMPUAN SHOLAT ID BERSAMA DENGAN PEGAWAI

Senin, 31 Maret 2025 - 10:07 WIB

Personil Polres Pematangsiantar Amankan Ibadah Sholat Idul Fitri 2025

Senin, 31 Maret 2025 - 09:44 WIB

Kasat Lantas Pimpin Pengamanan Malam Takbiran Pawai Obor dan Kendaraan Sambut Idul Fitri 1446 H

Senin, 31 Maret 2025 - 09:39 WIB

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Apel Pengamanan Malam Takbiran

Berita Terbaru