Polres Batu Bara Tangkap Pengedar 10 Kg Sabu, Kapolda Sumut Beri Apresiasi

RULI SISWEMI

- Redaksi

Selasa, 11 Februari 2025 - 05:22 WIB

2042 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | POLRES BATU BARA

11/02/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Batu Bara Polres Batu Bara berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 10 kg dalam operasi yang dilakukan oleh tim Satres Narkoba. Dalam konferensi pers yang digelar di Mako Satres Narkoba, Jalan P. Kemerdekaan, Lima Puluh, Senin (10/2/2025), Kapolres Batu Bara, AKBP Taufik Hidayat Tayeb, S.H., S.I.K., M.M., mengungkapkan bahwa tersangka berinisial KS (36), warga Sei Rotan, Kabupaten Deli Serdang, ditangkap saat berada di Jalan Lintas Desa Medang, Kecamatan Medang Deras.

Operasi ini berawal dari informasi masyarakat pada Jumat (7/2/2025) pukul 20.20 WIB, yang menyebutkan adanya transaksi narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara. Setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian, tim Satres Narkoba akhirnya menangkap KS dan mengamankan 10 bungkus plastik bertuliskan “Qing Shan” berisi sabu seberat 10 kg yang disimpan dalam karung plastik serta tas ransel hitam.

Selain sabu, petugas juga menyita barang bukti lain, berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih dengan nomor polisi BK 4648 AMI dan satu ponsel Android merek Vivo yang diduga digunakan tersangka dalam komunikasi transaksi narkotika.

Baca Juga :  Investigasi Dugaan Korupsi Terstruktur dalam Bimtek Desa Labura: Pemborosan Dana Desa dan Manipulasi Administratif

Kapolres: Tidak Ada Ruang bagi Pengedar Narkoba

Kapolres Batu Bara, AKBP Taufik Hidayat Tayeb, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memerangi peredaran narkoba di wilayahnya.

“Kami terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di Batu Bara. Ini adalah kejahatan serius yang harus ditindak tegas demi menyelamatkan generasi muda,” ujar Kapolres.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP Ferry Kusnadi, S.H., M.H., menambahkan bahwa KS mengaku akan mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Batu Bara. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di kantor Satres Narkoba untuk penyelidikan lebih lanjut.

KS dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup, atau minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara serta denda maksimal Rp10 miliar.

Baca Juga :  Pimpin Apel KRYD, Kapolrestabes Medan: Tawuran, 3C hingga Premanisme Jadi PR Kita

Kapolda Sumut Apresiasi Keberhasilan Polres Batu Bara

Keberhasilan pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi dari Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melalui Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H.

Kami memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polres Batu Bara atas keberhasilan mengungkap kasus narkotika dalam jumlah besar ini. Semoga ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkoba bahwa kami tidak akan memberi ruang bagi mereka di Sumatera Utara,” tegas Kombes Pol Yudhi.

Dengan pengungkapan ini, Polres Batu Bara kembali menegaskan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari narkoba, Jelasnya.

Sumber : Humas Polres Batubara

Redaksi : Ruli Siswemi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolres Tanjungbalai Sholat Idul Fitri Dan Open House Bersama Masyarakat
PENYERAHAN REMISI KHUSUS IDUL FITRI 1446H/ TAHUN 2025 LAPAS PEREMPUAN MEDAN
Idul Fitri 1446 H, Lapas Perempuan Medan Gelar Solat Ied Berjamaah Dengan Warga Binaan
Suasana Penuh Khidmat, WBP Lapas Pemuda Langkat Laksanakan Sholat Idul Fitri 1446 H
PENUH HIKMAT, WARGA BINAAN LAPAS KELAS IIB PADANGSIDIMPUAN SHOLAT ID BERSAMA DENGAN PEGAWAI
BERKAH HARI RAYA IDUL FITRI 1446 H, 559 WARGA BINAAN LAPAS KELAS IIB PADANGSIDIMPUAN TERIMA REMISI KHUSUS
Personil Polres Pematangsiantar Amankan Ibadah Sholat Idul Fitri 2025
Kasat Lantas Pimpin Pengamanan Malam Takbiran Pawai Obor dan Kendaraan Sambut Idul Fitri 1446 H

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 21:33 WIB

Kapolres Tanjungbalai Sholat Idul Fitri Dan Open House Bersama Masyarakat

Senin, 31 Maret 2025 - 20:20 WIB

PENYERAHAN REMISI KHUSUS IDUL FITRI 1446H/ TAHUN 2025 LAPAS PEREMPUAN MEDAN

Senin, 31 Maret 2025 - 20:12 WIB

Idul Fitri 1446 H, Lapas Perempuan Medan Gelar Solat Ied Berjamaah Dengan Warga Binaan

Senin, 31 Maret 2025 - 20:02 WIB

Suasana Penuh Khidmat, WBP Lapas Pemuda Langkat Laksanakan Sholat Idul Fitri 1446 H

Senin, 31 Maret 2025 - 19:43 WIB

PENUH HIKMAT, WARGA BINAAN LAPAS KELAS IIB PADANGSIDIMPUAN SHOLAT ID BERSAMA DENGAN PEGAWAI

Senin, 31 Maret 2025 - 10:07 WIB

Personil Polres Pematangsiantar Amankan Ibadah Sholat Idul Fitri 2025

Senin, 31 Maret 2025 - 09:44 WIB

Kasat Lantas Pimpin Pengamanan Malam Takbiran Pawai Obor dan Kendaraan Sambut Idul Fitri 1446 H

Senin, 31 Maret 2025 - 09:39 WIB

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Apel Pengamanan Malam Takbiran

Berita Terbaru