Polres Aceh Utara Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Belasan Miliar

REDAKSI

- Redaksi

Kamis, 25 Mei 2023 - 13:11 WIB

20603 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Aceh Utara Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Belasan Miliar

Polres Aceh Utara Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Belasan Miliar

Polres Aceh Utara Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Belasan Miliar

TIMELINESINEWS.COM|ACEH UTARA

LHOKSUKON – Polres Aceh Utara memusnakan barang bukti Narkoba jenis sabu dan ganja bernilai belasan miliar rupiah dengan cara digiling ke mesin moler dan membakarnya dihalaman Mapolres setempat, Kamis (25/5/2023).

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan menggunakan jenis molen adalah sabu sebanyak 12 kilogram yang sebagiannya telah disisihkan seberat 155 gram untuk kepentingan pemeriksaan di laboratorium BPOM Banda Aceh.

Polres Aceh Utara Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Belasan Miliar

“Barang bukti narkotika jenis sabu tersebut merupakan barang bukti yang disita dari hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu oleh Polres Aceh Utara pada Jumat 12 Mei 2023 lalu di Gampong Keude Kecamatan Pante Raja, Pidie Jaya yang menjerat tiga yaitu Daini Agus, Daini Arahman dan Ramli” ujar Kapolres.

Baca Juga :  Menang Telak, Adi Lestari Terpilih Menjadi Geuchik Gampong Alue Lohop
Polres Aceh Utara Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Belasan Miliar

Selanjutnya, Barang bukti ganja yang dimusnakan dengan cara dibakar berjumlah 7 bungkus seberat 6,250 gram, ditambah 50 batang pohon ganja.

“Barang bukti ganja yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan pada 21 dan 29 Maret 2023 yang menjerat 4 tersangka yakni Zulfahmi, Riski, Andri dan Zufri,” ungkap AKBP Deden.

Ia menambahkan, Untuk barang bukti ganja tersebut juga telah disisihkan seberat 80 gram untuk kepentingan pemeriksaaan di Labfor Polda Sumut.

Baca Juga :  Pangdam IM Perintahkan Jajaran Korem 011/LW Bantu Korban Bencana Alam Banjir di Kec. Tanah Luas, Kab. Aceh Utara.

“Barang bukti narkoba yang dimusnahkan pada hari ini diperkirakan senilai Rp14,2, dengan adanya pemusnahan ini maka telah dapat menyelamatkan generasi penerus bangsa kurang lebih berjumlah 126.000 jiwa dari pengaruh bahaya narkoba,” pungkas Kapolres.

Kegiatan pemusnahan barang bukti Narkoba tersebut juga dihadiri Arif Kadarman,S.H Kasi Intel Kejari Aceh Utara, Zulfakruddin, S.H Panitera Pengadilan Negeri Lhoksukon dan Maimun Idris, S.H., M.H Direktur YLBH Bina Bangsa Lhokseumawe.

Sementara 3 orang tersangka pemilik 7 bungkus sabu yang dimusnahkan juga terlihat dihadirkan ke lokasi pemusnahan. (JK)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kunjungi Kodam Iskandar Muda, Kasad Resmikan Sumur Bor TNI Manunggal Air Di Dayah Madinatuddiniyah Nurul Huda, Kab. Aceh Utara.
Pangdam IM Didampingi Ketua Persit KCK Daerah IM Sambut Kasad Dan Ketua Umum Persit KCK Di Bandara Malikusaleh.
Seberapa Ideal Implementasi Sistem Instalasi Pengolahan Air Hujan di Kabupaten Aceh Utara
Pangdam Iskandar Muda Tinjau Latihan Menembak Senjata Berat Yonarhanud 5/CSBY.
Pangdam Iskandar Muda Dampingi Kunjungan Kerja Menteri Pertanian RI Di Lhoksukon, Aceh Utara.
Membangun Jurnalis Hijau yang Progresif dan Profesional
Lawan Misinformasi dan Hoaks, Perkuat Jurnalis dengan Literasi
Pangdam IM Perintahkan Jajaran Korem 011/LW Bantu Korban Bencana Alam Banjir di Kec. Tanah Luas, Kab. Aceh Utara.

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:23 WIB

Pangdam Iskandar Muda Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara TNI AD TA 2024.

Kamis, 9 Januari 2025 - 08:59 WIB

Wakil Ketua Komisi I DPRA, Ceulangiek, meminta pemerintah Aceh segera menyelesaikan status tenaga Non-ASN Seleksi 2024 Pada Tahun 2025.

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:18 WIB

Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:32 WIB

Kunjungi Kodam Iskandar Muda, Kasad Resmikan Sumur Bor TNI Manunggal Air Di Dayah Madinatuddiniyah Nurul Huda, Kab. Aceh Utara.

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:03 WIB

Pangdam IM Didampingi Ketua Persit KCK Daerah IM Sambut Kasad Dan Ketua Umum Persit KCK Di Bandara Malikusaleh.

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:10 WIB

Polda Aceh Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur

Selasa, 7 Januari 2025 - 16:01 WIB

Soal Uji Kompetensi JPT, YARA Dukung Wacana Pj Wali Kota Banda Aceh

Senin, 6 Januari 2025 - 21:52 WIB

Apel Terakhir Wakapolresta Bersama Personel, Ini Arahannya

Berita Terbaru