Polres Aceh Utara dan unsur Forkopimda Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja Seberat 65,5 Kg

admin

- Redaksi

Jumat, 13 Oktober 2023 - 08:20 WIB

20109 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TIMELINE INEWS.COM | ACEH UTARA – Polres Aceh Utara bersama unsur Forkopimda setempat memusnahkan barang bukti Narkotika jenis sabu dan ganja dengan berat total 65,5 Kg atau senilai 3,65 Miliar di halaman Mapolres setempat, Kamis (12/10/2023).

Selain itu, empat orang tersangka terkait barang bukti Narkotika yang dimusnahkan tersebut juga turut dihadirkan di lokasi.

Dirincikan, Narkotika yang dimusnahkan ialah 6 bungkusan sabu seberat 5,9 Kg, sebelum dimusnahkan, dihadapan awak media setiap bungkusan sabu diambil terlebih dulu diuji keasliannya dengan menggunakan alat “Drugs General Screening | IDenta” baru kemudian sabu digiling bersama cairan porselen dan solar menggunakan mesin molen.

“Narkotika jenis sabu tersebut adalah barang bukti yang disita oleh Tim Sat Resnarkoba dari tersangka M.YUSUF, serta merupakan hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu antar provinsi dengan modus pengiriman paket ikan asin dengan menggunakan angkutan umum jenis Hice pada hari Kamis 17 Agustus 2023 di depan loket Angkutan Umum Jalan Gagak Hitam Kec.Medan Sunggal Kota Medan Provinsi Sumatera Utara,” ungkap Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K.

Baca Juga :  Pastikan Keamanan Surat Suara di setiap PPK Kapolres Aceh Tengah Perketat Keamanan

Berikutnya, barang bukti ganja yang dimusnahkan dengan cara dibakar adalah sebanyak 59,6 Kg ditambah 280 batang tanaman ganja, barang bukti tersebut disita dari 3 orang tersangka.

“Dari total 59,6 kg ganja tersebut diantaranya ialah 42 bal atau setara dengan 42 Kg yang disita dari tersangka Nasruddin pada 5 Juli 2023 di Gampong Teupin Reusep Kecamatan Sawang, Aceh Utara.” ungkap Kapolres.

Berikutnya, 18 Kg ganja kering dalam 3 karung plastik disita dari tersangka Armia pada jumat 8 September 2023 di Gampong Sawang Kecamatan Sawang, Aceh Utara, dan selanjutnya dari pengembangan kasus itu, Polres Aceh Utara menemukan 5 hektar ladang ganja di kawasan perbukitan Gampong Sawang Kecamatan Sawang Aceh Utara pada 6 Oktober 2023, petugas juga mengamankan Zahri sebagi tersangka yang menjaga ladang ganja itu.

Baca Juga :  FKUB Kota Langsa Bekali Warga Meurandeh Dayah Sadar Kerukunan

Dilokasi ladang ganja, sebelumnya telah dimusnahkan lebih kurang 40 ribu batang tanaman ganja, dan 280 batang batang sisanya dimusnahkan hari ini.

“Dengan dimusnahkanya barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja tersebut diatas maka kita telah dapat menyelamatkan generasi penerus bangsa kurang lebih sejumlah 460 ribu jiwa dari pengaruh dan bahaya narkoba,” tutur Kapolres.

Facebook Comments Box

Penulis : Irfan Rasyid

Sumber Berita : Humas polres Aceh Utara

Berita Terkait

BREAKING NEWS Russ Jalan KM 16 kawasan Desa Blang Alue Rambong, Juli, Bireuen Amblas
Bea Cukai Langsa Umumkan Capaian Kinerja Organisasi Tahun 2024
Pangdam Iskandar Muda Menerima Audiensi PT. Indolok Bakti Utama.
Pangdam Iskandar Muda Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara TNI AD TA 2024.
1.055 Gram Sabu serta Meringkus Dua Pelaku di Lhokseumawe
Wakil Ketua Komisi I DPRA, Ceulangiek, meminta pemerintah Aceh segera menyelesaikan status tenaga Non-ASN Seleksi 2024 Pada Tahun 2025.
Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.
Kunjungi Kodam Iskandar Muda, Kasad Resmikan Sumur Bor TNI Manunggal Air Di Dayah Madinatuddiniyah Nurul Huda, Kab. Aceh Utara.

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 17:27 WIB

5 Ton Paket Sembako Bansos Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Di Salurkan Lapas Kls IIA Pancur Batu

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:40 WIB

Sertijab Pejabat Utama Polda Sumut: Penyegaran untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:33 WIB

Pemenuhan Hak Beribadah, Lapas Kelas I Medan Gelar Ibadah Bersama Warga Binaan

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:56 WIB

Polsek Medan Timur Gencarkan Sambang ke Satpam untuk Jaga Kamtibmas

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:47 WIB

Polsek Medan Timur Gelar Patroli Dialogis dan Sosialisasi Kamtibmas

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:11 WIB

Lapas Padangsidimpuan Terima Kunjungan Perwakilan BRI Cabang Padangsidimpuan

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:17 WIB

Warga Binaan Lapas Kelas I Medan Berkontribusi pada Ketahanan Pangan Melalui Program Akselerasi Inovatif

Kamis, 9 Januari 2025 - 11:58 WIB

Dengan Mediasi,Polsek Siantar Barat Selesaikan Perkara Pencurian

Berita Terbaru