Polres Aceh Timur Gelar Sosialisasi Perpol RI No 8 Tahun 2021

Zul

- Redaksi

Selasa, 28 Mei 2024 - 18:24 WIB

20172 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Aceh Timur Membuka kegiatan Sosialisasi Perpol Nomor 8 Tahun 2021 di Aula Mapolres setempat (foto:istimewa)

TIMELINES INEWS | ACEH TIMUR

Idi Rayeuk – Polres Aceh Timur Gelar Sosialisasi Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol RI) No. 8 Tahun 2021 Tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Reatoratif yang dibuka langsung oleh Kapolres Aceh Timur Polda Aceh AKBP Nova Suryandaru,  S.I.K, bertempat di Aula Bhara Daksa, Selasa (28/05/2024).

“Kepada seluruh personel yang hadir dan mengikuti sosialisasi ini, saya berharap jangan hanya menjadi pendengar tapi menjadi pendengar yang meresapi dan memberlakukan itu dalam rutinitas tugas kita sebagai anggota Polri,” kata Kapolres.

Baca Juga :  Peringati HUT Ke-68 Kodam IM Dan Hari Juang TNI AD ke-79, Kodam Iskandar Muda Gelar Bhakti Kesehatan Donor Darah.

Disebutkan, Perpol Nomor 08 Tahun 2021 sangat penting dan oleh karena itu agar rekan-rekan, khususnya penyidik bisa memahami, sehingga tidak semua tindak pidana harus diselesaikan di pengadilan.

“Dengan pendekatan restoratif semua masalah masyarakat dapat ditangani dengan cepat. Langkah hukum pemidanaan sebagai alternatif terakhir dalam proses penyelesaian masalah masyarakat. Peraturan ini sebagai upaya meminimalisir, tidak lagi proses penegakan hukum yang bisa memicu masalah menjadi besar. Dengan pendekatan restoratif suatu masalah bisa diatasi dengan cara musyawarah melalui para tokoh-tokoh se tempat,” ujar Alumni Akpol 2003 ini.

Baca Juga :  Armia Pahmi, Purnawirawan Irjen Polri Maju di Pilkada Aceh Tamiang: Bawa Visi Pembangunan Berkelanjutan

Menurutnya, keadilan restoratif merupakan alternatif penyelesaian perkara tindak pidana berfokus pada pemidanaan yang diubah menjadi proses dialog dan mediasi yang melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain terkait untuk bersama-sama menciptakan kesepakatan atas penyelesaian perkara pidana yang adil dan seimbang bagi pihak korban maupun pelaku dengan mengedepankan pemulihan kembali pada keadaan semula dan mengembalikan pola hubungan baik dalam masyarakat. Terang Nova.

Usai pembukaan oleh Kapolres, dilanjutkan paparan oleh Kasihumas AKP Agusman Said Nasution, S.H, Kasikum Iptu JM Tambunan, S.H, dan Kasubsi Bankum Sikum Bripka M. Rizal, S.H.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pangdam Iskandar Muda Terima Kunjungan Silaturahmi Wakapolda Aceh di Makodam IM
Dongkrak Ekonomi Hijau Wilayah Pesisir, PTPN IV Regional VI Gelar Pelatihan Pakan Udang Berbasis Mangrove di Kota Langsa
Polda Sumut Gelar Latihan Pengamanan Unjuk Rasa, Wujudkan Pengamanan Humanis dan Profesional
Polsek Medan Labuhan Amankan Residivis Pelaku Begal Saat Hendak Kabur ke Batam
DIT SIBER POLDA SUMUT UNGKAP KASUS PORNOGRAFI LIVE STREAMING MELIBATKAN ANAK DI BAWAH UMUR
Semangat Hari Bakti Pemasyarakatan, Kalapas Pancur Batu Buka Pekan Olahraga dan Seni dalam Rangkaian HBP ke-61
Jepang Sediakan 148 Ribu Lowongan Kerja untuk Indonesia, Jakarta Dapat Jatah 10.000 Kuota
DPRA Tetapkan 12 Raqan Prioritas 2025, Gubernur Tegaskan Komitmen Jawab Kebutuhan Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 20:12 WIB

Polda Sumut Gelar Latihan Pengamanan Unjuk Rasa, Wujudkan Pengamanan Humanis dan Profesional

Rabu, 16 April 2025 - 18:42 WIB

Polsek Medan Labuhan Amankan Residivis Pelaku Begal Saat Hendak Kabur ke Batam

Rabu, 16 April 2025 - 17:08 WIB

Semangat Hari Bakti Pemasyarakatan, Kalapas Pancur Batu Buka Pekan Olahraga dan Seni dalam Rangkaian HBP ke-61

Rabu, 16 April 2025 - 12:50 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Resmi Buka Pekan Olahraga dan Seni Dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61

Rabu, 16 April 2025 - 10:02 WIB

Lapas Pemuda Langkat Gelar Bakti Sosial Donor Darah Dalam Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61

Rabu, 16 April 2025 - 09:27 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Penandatanganan PKS dan Pelatihan Pembuatan Ulos, Wujud Implementasi 13 Program Akselerasi Menteri IMIPAS

Rabu, 16 April 2025 - 09:17 WIB

Lapas Perempuan Medan Ikuti Audiensi Bersama Pangdam I/BB untuk Tingkatkan Sinergitas dan Pengawasan Wilayah

Rabu, 16 April 2025 - 08:30 WIB

Kanit Regiden Sat Lantas Polres Simalungun Tingkatkan Keamanan dengan Patroli Blue Light Patrol

Berita Terbaru