Polres Aceh Timur Gelar Sosialisasi Perpol RI No 8 Tahun 2021

Zul

- Redaksi

Selasa, 28 Mei 2024 - 18:24 WIB

20163 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Aceh Timur Membuka kegiatan Sosialisasi Perpol Nomor 8 Tahun 2021 di Aula Mapolres setempat (foto:istimewa)

TIMELINES INEWS | ACEH TIMUR

Idi Rayeuk – Polres Aceh Timur Gelar Sosialisasi Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol RI) No. 8 Tahun 2021 Tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Reatoratif yang dibuka langsung oleh Kapolres Aceh Timur Polda Aceh AKBP Nova Suryandaru,  S.I.K, bertempat di Aula Bhara Daksa, Selasa (28/05/2024).

“Kepada seluruh personel yang hadir dan mengikuti sosialisasi ini, saya berharap jangan hanya menjadi pendengar tapi menjadi pendengar yang meresapi dan memberlakukan itu dalam rutinitas tugas kita sebagai anggota Polri,” kata Kapolres.

Baca Juga :  Polri Gelar Bakti Kesehatan Bagi Masyarakat Rempang

Disebutkan, Perpol Nomor 08 Tahun 2021 sangat penting dan oleh karena itu agar rekan-rekan, khususnya penyidik bisa memahami, sehingga tidak semua tindak pidana harus diselesaikan di pengadilan.

“Dengan pendekatan restoratif semua masalah masyarakat dapat ditangani dengan cepat. Langkah hukum pemidanaan sebagai alternatif terakhir dalam proses penyelesaian masalah masyarakat. Peraturan ini sebagai upaya meminimalisir, tidak lagi proses penegakan hukum yang bisa memicu masalah menjadi besar. Dengan pendekatan restoratif suatu masalah bisa diatasi dengan cara musyawarah melalui para tokoh-tokoh se tempat,” ujar Alumni Akpol 2003 ini.

Baca Juga :  Polsek Biru-Biru Memotong Hewan Qurban Dan Menyambut HUT Bhayangkara Ke 78 Dengan Membagikan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu

Menurutnya, keadilan restoratif merupakan alternatif penyelesaian perkara tindak pidana berfokus pada pemidanaan yang diubah menjadi proses dialog dan mediasi yang melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain terkait untuk bersama-sama menciptakan kesepakatan atas penyelesaian perkara pidana yang adil dan seimbang bagi pihak korban maupun pelaku dengan mengedepankan pemulihan kembali pada keadaan semula dan mengembalikan pola hubungan baik dalam masyarakat. Terang Nova.

Usai pembukaan oleh Kapolres, dilanjutkan paparan oleh Kasihumas AKP Agusman Said Nasution, S.H, Kasikum Iptu JM Tambunan, S.H, dan Kasubsi Bankum Sikum Bripka M. Rizal, S.H.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polrestabes Medan Hancurkan Lapak Judi Sabung Ayam Di Pancur Batu
Arus Balik Lebaran, Polresta Deli Serdang Optimalkan Pos Pam, Pos Yan, dan Pos Terpadu
Masih dalam Suasana Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Polsek Medan Timur Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Kurang Mampu di Pasar Sambu
Gaktibplin Pasca Lebaran, Polres Pidie Jaya Nyatakan Seluruh Personel Bebas Narkoba
Kepala Lapas Selong Ikuti Panen Raya di Lapas Terbuka Loteng, Wujud Implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
Pasca Idulfitri 1446 H, Kakanwil Ditjenpas Kaltim Kunjungi Lapas Narkotika Samarinda
Lapas Padangsidimpuan Siapkan Lahan Pertanian Bawang Merah di Area Branggang
HARI PERTAMA KERJA USAI LIBUR LEBARAN, KALAPAS PANCUR BATU MELAKUKAN PENGECEKAN Bangunan DI BRANGGANG POS MENARA

Berita Terkait

Kamis, 3 April 2025 - 15:48 WIB

Lapas Narkotika Samarinda Resmi Menutup Layanan Kunjungan Lebaran Idul Fitri 1446 H

Rabu, 2 April 2025 - 10:00 WIB

Silaturahmi Lebaran 1446 H, Warga Binaan Lapas Narkotika Samarinda Terima Kunjungan Keluarga

Sabtu, 29 Maret 2025 - 00:47 WIB

Kalapas Narkotika Samarinda Hadiri Pemberian Remisi Nyepi dan Idul Fitri Secara Serentak oleh Menteri Hukum dan HAM Secara Daring

Selasa, 25 Maret 2025 - 19:42 WIB

Raih Kesempurnaan Ramadhan, Lapas Narkotika Samarinda Fasilitasi Petugas dan Warga Binaan Salurkan Zakat Fitrah

Sabtu, 22 Maret 2025 - 13:59 WIB

Ramadhan Penuh Berkah, Lapas Narkotika Samarinda Bagikan Takjil Ke Masyarakat Sekitar

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:00 WIB

Komitmen Penuhi Pelayanan dan Hak Warga Binaan, Lapas Narkotika Samarinad Gelar Sidang TPP

Rabu, 19 Maret 2025 - 22:20 WIB

Panen Selada Hidroponik, Wujud Nyata Lapas Narkotika Samarinda Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 18 Maret 2025 - 14:03 WIB

Lapas Narkotika Samarinda Gelar Ibadah Rutin untuk Warga Binaan Beragama Kristen

Berita Terbaru

Exit mobile version