Polres Aceh Tengah Bersama Pihak Terkait Tertibkan Lahan Hak Pakai Pacuan Kuda Belang Bebangka

SAFARUDDIN

- Redaksi

Rabu, 28 Februari 2024 - 23:55 WIB

20591 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | ACEH | ACEH TENGAH | Takengon, Kepolisian Resor Aceh Tengah, Polda Aceh bersama Kodim 0106/Aceh Tengah serta Pihak Terkait lainnya melakukan Pengamanan Penertiban Lahan Hak Pakai Nomor 1 Segmen Pembangunan Venue Pon XXI tahun 2024 Aceh – Sumut Lapangan Pacuan Kuda Belang Bebangka Kecamatan Pegasing Kabupaten Aceh Tengah. Pada Rabu (28/2/2024) pukul 10.30 Wib.

pasukan gabungan sedang menertibkan lahan

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, Melalui Kasi Humas Iptu Kariya, Mengatakan, Pengamanan dilakukan dalam rangka penertiban terhadap bangunan rumah dan atau pagar, lahan kebun dan tanaman yang berada di atas Sertipikat Hak Pakai No. 1 Tahun Ukur 1978 dengan Tahun Penerbitan Sertipikat Tahun 1982 (khususnya di areal Pembangunan Venue Pacuan Kuda PON XXI Tahun 2024).

Kata Kariya, Proses penertiban sempat terhenti beberapa saat, akibat adanya komplain dari sdr. Afdel Khalid selaku pengacara Sukri Cs., Karena merasa keberatan atas tindak penertiban yang dilakukan oleh Pemerintah Kab. Aceh Tengah.

Ia Sukri. Cs meminta untuk dilakukan mediasi kembali dengan Pemerintah Daerah Kab. Aceh Tengah atas kepemilikan sebidang tanah milik kliennya a.n. Sukri Cs. berdasarkan Kepres No. 225 Tahun 1963, dengan luas tanah ± 2 H.

Baca Juga :  Kapolres Gayo Lues dan Ibu Bhayangkari Melaksanakan Anjangsana di Rumah Briptu (Purn) Rusli di Kec. Blangjerango

Kembali Kariya, Proses penertiban kembali dilanjutkan setelah diberikan penjelasan oleh Kasat Pol PP Kabupaten Aceh Tengah Ariansyah,SP dan perwakilan Kabag Hukum Pemda Kab. Aceh Tengah Weirasi Enggite,SH.MH.

Penyampaian Ariansyah, Kami selaku tim penertiban dari Penda Kab Aceh Tengah tidak melakukan tindakan penertiban secara serta merta, melain telah sesuai ketentuan/SOP, yang mana sebelumnya kami telah melayang kepada masing-masing pihak surat peringatan pertama dan kedua untuk melakukan pengosongan didalam lokasi tanah milik pemda Kab. Aceh Tengah berdasarkan Sertipikat Hak Pakai No. 1 Tahun Ukur 1978 dengan Tahun Penerbitan Sertipikat Tahun 1982 (khususnya di areal Pembangunan Venue Pacuan Kuda PON XXI Tahun 2024).

Weirasi Enggite, Pihak Pemerintah Kab Aceh Tengah telah beberapa kali mengadakan mediasi dengan masing – masing pihak pengklaim.

Lanjutnya, Kami selaku perwakilan pihak Pemda Kab. Aceh Tengah mempersilahkan masing – masing pihak yang merasa keberatan atas penertiban yang dilakukan pemda Kab. Aceh Tengah untuk menempuh upaya hukum.

Baca Juga :  Kapolda Aceh dan Pangdam IM Kampanyekan Keselamatan Berlalu Lintas pada Fun Bike Sinergisitas

Kembali Kariya, Setelah diberikan penjelasan dan juga edukasi dari oleh Kepolisian dan pihak Terkait lainnya, proses penertiban kembali dilanjutkan hingga pukul 17.30 Wib berjalan aman dan kondusif.

Tampak hadir dalam kegiatan itu diantaranya, Kasat Pol PP Kab. Aceh Tengah Ariansyah SP., Padal Iptu Saudin Situmorang, S.Pd., Kapolsek Pegasing Iptu Denni Zahriyanto Situmorang, S.E., Danramil 03 Pegasing Kapten Inf Subekti KCCPM., Perwakilan Camat Pegasing Sekcam Hendri, SE, M.Ec. Dev., Kabid Gakkum Satpol PP Aceh Tengah Hasan Basri, Reje Kp. Simpang Kelaping M. Isa, Reje Kp. Blang Bebangka Muzakirsyah, Reje Kp. Jurusen Sulaiman, Reje Kp. Kayukul Ramlan, Personel Sub Denpom IM/1-5 Aceh Tengah, Personel Polres Aceh Tengah, Personel Danramil 03 Pegasing dan Personel Pol PP Pemda Kab. Aceh Tengah. (Saf).

Sumber : Humas Polres Aceh Tengah.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Medan Labuhan Amankan Residivis Pelaku Begal Saat Hendak Kabur ke Batam
DIT SIBER POLDA SUMUT UNGKAP KASUS PORNOGRAFI LIVE STREAMING MELIBATKAN ANAK DI BAWAH UMUR
Semangat Hari Bakti Pemasyarakatan, Kalapas Pancur Batu Buka Pekan Olahraga dan Seni dalam Rangkaian HBP ke-61
Jepang Sediakan 148 Ribu Lowongan Kerja untuk Indonesia, Jakarta Dapat Jatah 10.000 Kuota
DPRA Tetapkan 12 Raqan Prioritas 2025, Gubernur Tegaskan Komitmen Jawab Kebutuhan Masyarakat
Gubernur Aceh Resmikan Instalasi Rehabilitasi Terpadu Kuta Malaka, Harapan Baru Bagi Penyintas Kesehatan Jiwa
Serah Terima Jabatan Komandan Kodim 0113/ Gayo Lues
Pangdam IM : Kodam Iskandar Muda Siap Bersinergi Dengan Pemerintah Untuk Kemajuan Aceh. 

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 18:42 WIB

Polsek Medan Labuhan Amankan Residivis Pelaku Begal Saat Hendak Kabur ke Batam

Rabu, 16 April 2025 - 18:25 WIB

DIT SIBER POLDA SUMUT UNGKAP KASUS PORNOGRAFI LIVE STREAMING MELIBATKAN ANAK DI BAWAH UMUR

Rabu, 16 April 2025 - 17:08 WIB

Semangat Hari Bakti Pemasyarakatan, Kalapas Pancur Batu Buka Pekan Olahraga dan Seni dalam Rangkaian HBP ke-61

Rabu, 16 April 2025 - 16:49 WIB

Jepang Sediakan 148 Ribu Lowongan Kerja untuk Indonesia, Jakarta Dapat Jatah 10.000 Kuota

Rabu, 16 April 2025 - 16:46 WIB

DPRA Tetapkan 12 Raqan Prioritas 2025, Gubernur Tegaskan Komitmen Jawab Kebutuhan Masyarakat

Rabu, 16 April 2025 - 15:34 WIB

Serah Terima Jabatan Komandan Kodim 0113/ Gayo Lues

Rabu, 16 April 2025 - 13:42 WIB

Pangdam IM : Kodam Iskandar Muda Siap Bersinergi Dengan Pemerintah Untuk Kemajuan Aceh. 

Rabu, 16 April 2025 - 12:56 WIB

Wanita ODGJ di Syiah Kuala Ini Tinggal bersama Jasad Suaminya yang Telah Membusuk Beberapa Hari

Berita Terbaru