Polres Aceh Tengah Bersama Pihak Terkait Tertibkan Lahan Hak Pakai Pacuan Kuda Belang Bebangka

SAFARUDDIN

- Redaksi

Rabu, 28 Februari 2024 - 23:55 WIB

20589 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | ACEH | ACEH TENGAH | Takengon, Kepolisian Resor Aceh Tengah, Polda Aceh bersama Kodim 0106/Aceh Tengah serta Pihak Terkait lainnya melakukan Pengamanan Penertiban Lahan Hak Pakai Nomor 1 Segmen Pembangunan Venue Pon XXI tahun 2024 Aceh – Sumut Lapangan Pacuan Kuda Belang Bebangka Kecamatan Pegasing Kabupaten Aceh Tengah. Pada Rabu (28/2/2024) pukul 10.30 Wib.

pasukan gabungan sedang menertibkan lahan

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, Melalui Kasi Humas Iptu Kariya, Mengatakan, Pengamanan dilakukan dalam rangka penertiban terhadap bangunan rumah dan atau pagar, lahan kebun dan tanaman yang berada di atas Sertipikat Hak Pakai No. 1 Tahun Ukur 1978 dengan Tahun Penerbitan Sertipikat Tahun 1982 (khususnya di areal Pembangunan Venue Pacuan Kuda PON XXI Tahun 2024).

Kata Kariya, Proses penertiban sempat terhenti beberapa saat, akibat adanya komplain dari sdr. Afdel Khalid selaku pengacara Sukri Cs., Karena merasa keberatan atas tindak penertiban yang dilakukan oleh Pemerintah Kab. Aceh Tengah.

Ia Sukri. Cs meminta untuk dilakukan mediasi kembali dengan Pemerintah Daerah Kab. Aceh Tengah atas kepemilikan sebidang tanah milik kliennya a.n. Sukri Cs. berdasarkan Kepres No. 225 Tahun 1963, dengan luas tanah ± 2 H.

Baca Juga :  PTPN IV Regional 7 Dukung Peremajaan Sawit Rakyat

Kembali Kariya, Proses penertiban kembali dilanjutkan setelah diberikan penjelasan oleh Kasat Pol PP Kabupaten Aceh Tengah Ariansyah,SP dan perwakilan Kabag Hukum Pemda Kab. Aceh Tengah Weirasi Enggite,SH.MH.

Penyampaian Ariansyah, Kami selaku tim penertiban dari Penda Kab Aceh Tengah tidak melakukan tindakan penertiban secara serta merta, melain telah sesuai ketentuan/SOP, yang mana sebelumnya kami telah melayang kepada masing-masing pihak surat peringatan pertama dan kedua untuk melakukan pengosongan didalam lokasi tanah milik pemda Kab. Aceh Tengah berdasarkan Sertipikat Hak Pakai No. 1 Tahun Ukur 1978 dengan Tahun Penerbitan Sertipikat Tahun 1982 (khususnya di areal Pembangunan Venue Pacuan Kuda PON XXI Tahun 2024).

Weirasi Enggite, Pihak Pemerintah Kab Aceh Tengah telah beberapa kali mengadakan mediasi dengan masing – masing pihak pengklaim.

Lanjutnya, Kami selaku perwakilan pihak Pemda Kab. Aceh Tengah mempersilahkan masing – masing pihak yang merasa keberatan atas penertiban yang dilakukan pemda Kab. Aceh Tengah untuk menempuh upaya hukum.

Baca Juga :  Kemenag Deli Serdang Meriahkan Perayaan Imlek 2025

Kembali Kariya, Setelah diberikan penjelasan dan juga edukasi dari oleh Kepolisian dan pihak Terkait lainnya, proses penertiban kembali dilanjutkan hingga pukul 17.30 Wib berjalan aman dan kondusif.

Tampak hadir dalam kegiatan itu diantaranya, Kasat Pol PP Kab. Aceh Tengah Ariansyah SP., Padal Iptu Saudin Situmorang, S.Pd., Kapolsek Pegasing Iptu Denni Zahriyanto Situmorang, S.E., Danramil 03 Pegasing Kapten Inf Subekti KCCPM., Perwakilan Camat Pegasing Sekcam Hendri, SE, M.Ec. Dev., Kabid Gakkum Satpol PP Aceh Tengah Hasan Basri, Reje Kp. Simpang Kelaping M. Isa, Reje Kp. Blang Bebangka Muzakirsyah, Reje Kp. Jurusen Sulaiman, Reje Kp. Kayukul Ramlan, Personel Sub Denpom IM/1-5 Aceh Tengah, Personel Polres Aceh Tengah, Personel Danramil 03 Pegasing dan Personel Pol PP Pemda Kab. Aceh Tengah. (Saf).

Sumber : Humas Polres Aceh Tengah.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polisi Kejar dan Tangkap 6 Tersangka Jaringan Pengedar Kokain Lintas Provinsi
PEKAN OLAHRAGA DAN SENI LAPAS NARKOTIKA SAMARINDA RESMI DIBUKA, KAKANWIL DITJENPAS KALTIM TURUT HADIR DAN BERPARTISIPASI
Lapas Pemuda Langkat Gelar Bakti Sosial Donor Darah Dalam Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61
Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Penandatanganan PKS dan Pelatihan Pembuatan Ulos, Wujud Implementasi 13 Program Akselerasi Menteri IMIPAS
Lapas Perempuan Medan Ikuti Audiensi Bersama Pangdam I/BB untuk Tingkatkan Sinergitas dan Pengawasan Wilayah
Kanit Regiden Sat Lantas Polres Simalungun Tingkatkan Keamanan dengan Patroli Blue Light Patrol
Polres Pematangsiantar Tangkap Pengedar Dan Amanakan 13 Paket Sabu Di Jalan Melati

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 10:55 WIB

Polisi Kejar dan Tangkap 6 Tersangka Jaringan Pengedar Kokain Lintas Provinsi

Rabu, 16 April 2025 - 10:02 WIB

Lapas Pemuda Langkat Gelar Bakti Sosial Donor Darah Dalam Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61

Rabu, 16 April 2025 - 09:27 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Penandatanganan PKS dan Pelatihan Pembuatan Ulos, Wujud Implementasi 13 Program Akselerasi Menteri IMIPAS

Rabu, 16 April 2025 - 09:17 WIB

Lapas Perempuan Medan Ikuti Audiensi Bersama Pangdam I/BB untuk Tingkatkan Sinergitas dan Pengawasan Wilayah

Selasa, 15 April 2025 - 20:09 WIB

Selasa, 15 April 2025 - 20:03 WIB

Polres Pematangsiantar Tangkap Pengedar Dan Amanakan 13 Paket Sabu Di Jalan Melati

Selasa, 15 April 2025 - 18:34 WIB

Dukung Pembangunan Kota Medan, Pra Musrenbang 2026 dilaksanakan di Pelindo Regional 1

Selasa, 15 April 2025 - 17:31 WIB

TINGKATKAN SINERGITAS ANTAR APH, KALAPAS PANCUR BATU KUNJUNGI POLSEK PANCUR BATU

Berita Terbaru

Exit mobile version