Polres Aceh Besar Gagalkan Pengiriman 150 Kilogram Ganja

Edi Marcell

- Redaksi

Rabu, 1 November 2023 - 00:39 WIB

20333 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINESINEWS>> ACEH BESAR – Personel Kepolisian Resor Aceh Besar mengamankan lima karung berisi ganja kering dengan bobot sekitar 150 kilogram. Ganja itu ditemukan saat melaksanakan razia di Kecamatan Leupung, Aceh Besar, Senin malam, 30 Oktober 2023.

Kapolres Aceh Besar, AKBP Carlie Syahputra Bustamam, mengatakan bahwa razia tersebut dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban umum menjelang Pemilu 2023-2024. Berdasarkan surat perintah Kapolres Aceh Besar Nomor: Sprin/1090/X/PAM.4.5./2023.

Baca Juga :  Suhaidi dan Maliki Dilantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati Gayo Lues, Fokus Pembangunan Infrastruktur dan Sumber Daya Alam

Kata dia, penemuan lima karung ganja kering itu bermula saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap sebuah kendaraan, yakni satu unit mobil penumpang Nissan X Trail dengan nomor polisi BB 1743 FP berwarna abu-abu.

“Kendaraan tersebut mengabaikan pemeriksaan dan langsung melarikan diri,” kata Carlie, Selasa, 31 Oktober 2023.

Kemudian, personel Polres Aceh Besar melakukan pengejaran dan menemukan kendaraan tersebut. Saat diperiksa, petugas menemukan lima karung ganja kering berisi sekitar 150 kilogram. Namun sopir kendaraan berhasil melarikan diri.

Baca Juga :  Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Santri di Pidie Jaya, Berikut Kronologis Lengkapnya.

“Kasus ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku yang melarikan diri,” ujar Carlie.

la berharap kepada masyarakat agar menjaga ketertiban, lengkapi surat kendaraan dan tidak terlibat dalam tindak pidana apapun .

 

Facebook Comments Box

Penulis : Samuel

Editor : Icad

Sumber Berita : AJNN

Berita Terkait

Gebrakan Illiza Dinilai Mampu Bangkitkan Kembali Semangat Penegakan Syariat di Aceh
Tanggapi Berita Viral, Kepala SDN 5 Pining Jelaskan Kondisi Sebenarnya di Lapangan dan Siap Benahi Fasilitas Pengajaran
Kapolresta Banda Aceh Pimpin Razia, 30 Sepmor dan 10 Botol Miras Diamankan
Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan
Lembaga PERISAI PUTEH INDATU ATJEH Kembali membuka Perwakilan di Wilayah Kuta Cot Glie Aceh Besar.
Santroni Toko Kelontong, Pelaku Di Sergap Tim Opsnal Polres Pidie Jaya Di Bekas Kantor Pengadilan.
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Remaja Terduga Pelaku Tawuran di Yong Panah Hijau
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, Seorang Agen Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 21:01 WIB

Tingkatkan Moralitas WBP, Lapas Pemuda Langkat Melaksanakan Komitmen Kerja Sama Bersama Yayasan Pelatihan Moralitas Budi Pekerti Bangsa Indonesia

Sabtu, 19 April 2025 - 18:18 WIB

Diduga Abai Keselamatan Pekerja, Kepala UPT SDA BMBK Medan Barat Bungkam Soal Transparansi: ‘Mereka Hanya PHL’ — They Are Humans Too”

Sabtu, 19 April 2025 - 13:21 WIB

Dalam Rangka HBP Ke-61, Lapas Padangsidimpuan Gotong Royong ‘Pemasyarakatan Bersih-Bersih’ Bersama Masyarakat Sekitar

Sabtu, 19 April 2025 - 01:52 WIB

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan

Jumat, 18 April 2025 - 23:17 WIB

Semarak HBP Ke-61, Lapas Kelas I Medan Ikuti Bakti Sosial Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan

Jumat, 18 April 2025 - 21:18 WIB

NUSAKAMBANGAN PANEN PERDANA, BANGUN LUMBUNG KETAHANAN PANGAN DAN BERI KESEMPATAN WARGA BINAAN

Jumat, 18 April 2025 - 21:07 WIB

Sambut HBP Ke-61, Lapas Perempuan Medan Gelar Upacara Pembukaan Porsenap

Jumat, 18 April 2025 - 20:19 WIB

Kapolresta Deli Serdang Tinjau Langsung Pengamanan Ibadah Jumat Agung Lubuk Pakam.

Berita Terbaru