Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Bernilai Ratusan Juta di Banda Aceh

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 30 Mei 2023 - 17:56 WIB

20137 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Bernilai Ratusan Juta di Banda Aceh

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Bernilai Ratusan Juta di Banda Aceh

Banda Aceh – Tidak sampai 24 jam, Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil menangkap tiga pelaku pencurian dengan pemberatan bernilai ratusan juta rupiah.

Ketiga pelaku yang diamankan polisi di salah satu hotel ternama di Banda Aceh, Senin (22/5/2023) pagi.

Polisi menangkap para pelaku diantaranya, MH (28) warga ber KTP Jakarta Selatan asal Aceh Besar, BS (35) warga Medan Sunggal, Sumut dan AR (42) warga Medan Deli Kota, Sumut.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditiya Pratama dalam konferensi pers menjelaskan terungkapnya para pelaku dalam melakukan aksinya berdasarkan CCTV dari salah satu rumah korban.

Saat menjalankan aksi, pelaku membawa hasil kejahatannya menggunakan mobil Kijang Innova BK 1676 JSS. Para pelaku tidak menyadari adanya kamera monitor, sehingga terlihat kenderaan yang dipergunakan oleh mereka, namun nopolnya tidak terlihat, sehingga personel tim rimueng harus ekstra dalam mencari alat bantu kejahatan tersebut, kata Fadillah.

Penangkapan para pelaku pun di sebuah hotel ternama, saat terlihat adanya ciri ciri kenderaan yang terpantau dari CCTV, polisi melakukan koordinasi dengan pihak hotel, tambahnya.

Awalnya, kata Fadillah, kami menerima lima Laporan Polisi di bulan Mei 2023 dengan kasus yang sama, yaitu pencurian, dimana rentan waktu tidak terlalu jauh, hanya hitungan hari.

Lima Laporan Polisi yang kami terima baik dari Polsek maupun Polresta Banda Aceh hanya hitungan hari, dan ini setelah dilakukan penyelidikan, sepertinya pelaku yang sama, sehingga tim harus ekstra dalam bekerja guna terungkapnya kasus tersebut, kata Fadillah.

Adapun lokasi yang disantroni oleh para pelaku diantaranya, rumah milik Mansyur dan M. Dhaifullah Arista di Ateuk Jawo dengan nilai kerugian Rp. 65 juta dan Rp.70 juta, rumah milik Mukhlis di Garot, kerugian senilai Rp. 15 juta, rumah milik Ichsan Azmi dan Nazaruddin di Ajuen Jeumpet, Aceh Besar dengan nilai kerugian masing – masing Rp. 429 juta dan Rp.25 juta.

Baca Juga :  Gelar Baksos Polri Presisi untuk Negeri di Sukabumi, Kaops NCS Polri: Jaga Persatuan dan Kesatuan 

Jadi diperkirakan total kerugian mencapai Rp 600 juta lebih, kata Fadillah.

Awal mula kejadian, ungkap Fadillah, terjadi pada hari Senin (15/5/2023) di rumah Mansyur bertempat di gampong Ateuk Jawo, Banda Aceh. Saat itu kondisi rumah dalam keadaan kosong.

“Ketiga pelaku saat itu mencari rumah warga yang dalam keadaan kosong, kemudian membagi tugas dimana MH sebagai sopir menetap dalam mobil. Kemudian BS dan AR melakukan aksinya di rumah korban Mansyur” sambungnya.

Lalu, BS dengan menggunakan tang gunting besi memotong gembok pagar rumah korban yang menjadi sasaran aksi pencurian. Dalam kejahatan ini, mereka menggunakan alat bantu berupa dua unit tang gunting potong, enam unit per mobil yang sudah di modifikasi, dua unit tang, dan satu unit linggis.

“Dirumah korban, para pelaku berhasil mengambil barang berharga diantaranya, 10 unit jam tangan berbagai merk, lalu lima mayam emas dan satu kunci mobil Lexus Rx 250,” kata Fadillah.

Setelah aksi pertama selesai, pada hari Jumat (19/5/2023), melancarkan aksi berikutnya di rumah Muchlis di desa Garot Aceh Besar. Para pelaku berhasil mengambil 15 cincin emas berbagai model dan empat buah buku paspor, sambung mantan Kasatreskrim Nagan Raya ini.

Tak jauh waktu dari aksi kedua, Hari Sabtu (20/5/2023) siang, para pelaku kembali mencuri barang berharga milik M. Dhaifullah Arista di desa Ateuk Jawo. Disini pelaku mengambil sejumlah barang berharga berupa box berangkas yang ada di dalam rumah korban dengan isi didalamnya berupa 10 mayam emas dan surat penting lainnya, tutur Kasatreskrim lagi.

Baca Juga :  Miliki 1 Paket Sabu,Wanita 45 Tahun Berhasil ditangkap Polres Pematangsiantar

Setelah memancarkan aksi kejahatan di kawasan kota Banda Aceh, lalu para pelaku melanjutkan aksinya lagi di kawasan Aceh Besar.

“Hari Minggu (21/5/2023) para pelaku kembali melancarkan aksinya dikawasan Ajuen Jeumpet, Aceh Besar. Di dua rumah korban, para pelaku mengambil uang cash senilai Rp. 73,5 juta, emas batangan 117 gram, sejumlah emas yang sudah diolah menjadi perhiasan dan barang berharga lainnya,” ucap Kasatreskrim lagi.

Berbekal sejumlah kejadian tersebut, tim rimueng melakukan penyelidikan sehingga membuahkan hasil yang maksimal. Para pelaku pun diamankan di sebuah hotel ternama di Banda Aceh yang dipergunakan sebagai tempat tinggal.

“Para pelaku tinggal di hotel bersama keluarga. Para keluarga saat dilakukan interogasi, tidak mengetahui apa yang dilakukan oleh ketiga pelaku selama diluar hotel, hingga tertangkap polisi,” katanya.

Perlu dijelaskan, uang dari hasil pencurian sebanyak Rp. 50 juta telah dipergunakan oleh para tersangka untuk kebutuhan selama di Banda Aceh, tambah Kasat.

Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti diantaranya, satu unit mobil kijang Innova warna silver, satu pucuk senjata Air Soft Gun jenis Glock sebagai alat menakuti korban, dua tang gunting besi, enam per mobil yang sudah di modifikasi, linggis, sejumlah jam tangan, berbagai perhiasan, emas batangan, box berangkas dalam kondisi rusak, dan uang sebesar Rp. 21 juta.

Kini, MH, BS dan AR dipersangkakan dengan Pasal 363 ayat 1 ke 3, 4 dan 5 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama sembilan tahun, pungkas Fadillah. **

Sumber Berita : https://www.noa.co.id/polisi-tangkap-pelaku-pencurian-bernilai-ratusan-juta-di-banda-aceh/

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Peringatan 20 Tahun Tragedi Tsunami, Pangdam IM Ziarah ke Kuburan Massal.
Pangdam Iskandar Muda Mengikuti Forum Evaluasi Kasad Tahun 2024 Secara Virtual
Pangdam Iskandar Muda Tinjau Latihan Menembak Senjata Berat Yonarhanud 5/CSBY.
Peringati 20 Tahun Tsunami Aceh, Kodam IM Bersihkan Kuburan Massal Tsunami Siron.
Pangdam Iskandar Muda: Hari Ibu Momentum Pemberdayaan Perempuan Menuju Indonesia Emas 2045.
Puncak HUT ke-68 Kodam Iskandar Muda: Refleksi Sejarah Dan Pengabdian Untuk Aceh.
Angin Kencang Landa Kabupaten Donggala, 11 Rumah Warga Rusak
Puluhan Peserta datangi BKPSDM Kota Subulussalam terkait Seleksi PPPK

Berita Terkait

Kamis, 26 Desember 2024 - 12:13 WIB

Polres Lhokseumawe Gelar Kegiatan Mengenang 20 Tahun Tsunami Aceh

Kamis, 26 Desember 2024 - 10:01 WIB

Dokkes Polres Pematangsiantar Rutin Cek Kesehatan Personil Pos Pam dan Pos Yan

Kamis, 26 Desember 2024 - 08:28 WIB

Solidaritas Tinggi, Polres Simalungun Bersama Masyarakat Evakuasi Pasangan Suami Istri Tewas, Korban Banjir Bandang

Kamis, 26 Desember 2024 - 02:36 WIB

Dinas SDA Bina Marga dan Bina Konstruksi Deli Serdang Sampaikan Ucapan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Kamis, 26 Desember 2024 - 01:40 WIB

Polda Sumut Buka Layanan Penitipan Barang Berharga dan Kendaraan Selama Libur Nataru 2024/2025

Kamis, 26 Desember 2024 - 01:27 WIB

Tim Gabungan Polda Sumut Gerebek Lokasi Perjudian di Asahan, 19 Pelaku Diamankan

Rabu, 25 Desember 2024 - 23:01 WIB

BNNP Aceh Gelar Press Release Akhir Tahun Terkait Capaian Kinerja 2024

Rabu, 25 Desember 2024 - 23:01 WIB

Pj Gubernur Sumut Hadiri Open House Kapolda Sumut, Syukuri Perayaan Natal 2024 Berjalan Kondusif

Berita Terbaru