Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Bocah 7 Tahun di Deli Serdang, Terancam Hukuman Mati

H²Mc

- Redaksi

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:14 WIB

20116 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT – Polsek Medan Labuhan bersama Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap Dimas (19), pelaku pembunuhan tragis terhadap KA (7), seorang bocah di Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, pada Rabu (26/2) siang.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal, mengungkapkan bahwa kejadian berawal ketika korban diminta oleh pelaku untuk membuang bangkai kucing. Namun, KA tak kunjung pulang, hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di sebuah kolam dalam gudang samping rumahnya.

Baca Juga :  “Polda Sumut Tegaskan Untuk Terus Tingkatkan Pelayanan dan Responsivitas

“Korban ditemukan telungkup di lumpur dengan leher terikat tali putih, mulut disumpal kain handuk, tanpa mengenakan celana, dan sudah dalam keadaan meninggal dunia,” jelas AKP Riffi Noor Faizal.

Mengetahui KA terakhir terlihat bersama Dimas, keluarga segera mencari pelaku, namun ia sudah melarikan diri. Polisi yang menerima laporan langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan cepat.

Baca Juga :  Jaga Kebugaran, Warga Binaan Mapenaling Lapas Padangsidimpuan Lakukan Olahraga dan Berjemur

Setelah mendapatkan informasi bahwa Dimas berada di Kecamatan Sunggal, tim kepolisian segera bergerak dan berhasil menangkapnya pada malam hari sekitar pukul 19.00 WIB.

Saat ini, tersangka diamankan di Polres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Tersangka akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana serta undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup,” tegas AKP Riffi Noor Faizal.

(Tim Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan
Semarak HBP Ke-61, Lapas Kelas I Medan Ikuti Bakti Sosial Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan
NUSAKAMBANGAN PANEN PERDANA, BANGUN LUMBUNG KETAHANAN PANGAN DAN BERI KESEMPATAN WARGA BINAAN
Santroni Toko Kelontong, Pelaku Di Sergap Tim Opsnal Polres Pidie Jaya Di Bekas Kantor Pengadilan.
Sambut HBP Ke-61, Lapas Perempuan Medan Gelar Upacara Pembukaan Porsenap
Kapolresta Deli Serdang Tinjau Langsung Pengamanan Ibadah Jumat Agung Lubuk Pakam.
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Remaja Terduga Pelaku Tawuran di Yong Panah Hijau
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, Seorang Agen Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 01:52 WIB

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan

Jumat, 18 April 2025 - 23:17 WIB

Semarak HBP Ke-61, Lapas Kelas I Medan Ikuti Bakti Sosial Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan

Jumat, 18 April 2025 - 21:18 WIB

NUSAKAMBANGAN PANEN PERDANA, BANGUN LUMBUNG KETAHANAN PANGAN DAN BERI KESEMPATAN WARGA BINAAN

Jumat, 18 April 2025 - 20:19 WIB

Kapolresta Deli Serdang Tinjau Langsung Pengamanan Ibadah Jumat Agung Lubuk Pakam.

Jumat, 18 April 2025 - 20:08 WIB

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Remaja Terduga Pelaku Tawuran di Yong Panah Hijau

Jumat, 18 April 2025 - 19:54 WIB

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, Seorang Agen Diamankan

Jumat, 18 April 2025 - 14:05 WIB

Polseķ Siantar Timur Amankan Jalan Salib Memperingati Hari Paskah

Kamis, 17 April 2025 - 23:25 WIB

Lapas Perempuan Medan Ikuti Kegiatan Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Rangka HBP ke-61

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan

Sabtu, 19 Apr 2025 - 01:52 WIB