Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Bocah 7 Tahun di Deli Serdang, Terancam Hukuman Mati

H²Mc

- Redaksi

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:14 WIB

2025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT – Polsek Medan Labuhan bersama Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap Dimas (19), pelaku pembunuhan tragis terhadap KA (7), seorang bocah di Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, pada Rabu (26/2) siang.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal, mengungkapkan bahwa kejadian berawal ketika korban diminta oleh pelaku untuk membuang bangkai kucing. Namun, KA tak kunjung pulang, hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di sebuah kolam dalam gudang samping rumahnya.

Baca Juga :  Polda Sumut Gelar Turnamen Bola Voli Bhayangkari Cup Zona 1 di Tebing Tinggi

“Korban ditemukan telungkup di lumpur dengan leher terikat tali putih, mulut disumpal kain handuk, tanpa mengenakan celana, dan sudah dalam keadaan meninggal dunia,” jelas AKP Riffi Noor Faizal.

Mengetahui KA terakhir terlihat bersama Dimas, keluarga segera mencari pelaku, namun ia sudah melarikan diri. Polisi yang menerima laporan langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan cepat.

Baca Juga :  Master Sulaiman Sembiring SH, Caleg DPRD Deli Serdang Dapil 6 Dari Partai PDI Perjuangan Pimpin Perolehan Suara Terbanyak

Setelah mendapatkan informasi bahwa Dimas berada di Kecamatan Sunggal, tim kepolisian segera bergerak dan berhasil menangkapnya pada malam hari sekitar pukul 19.00 WIB.

Saat ini, tersangka diamankan di Polres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Tersangka akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana serta undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup,” tegas AKP Riffi Noor Faizal.

(Tim Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kecamatan Silaen Bertekad Sukseskan Swasembada Pangan
Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung Tangkap Pria Pembobol Rumah di Kota Tanjungbalai
Anggota DPRD Sumut Dapil V, Hj Chairunnisa Batubara,SE Menghadiri Acara Reses Neni Kosasi,SE di Kota Tanjungbalai
Neni Kosasi,SE Melaksanakan Resess Pertama Sidang Kedua Tahun 2025 Sesi II
Pelaku Pencurian Barang-Barangnya Dari Toko Berhasil Di Tangkap Polsek Siantar Utara
Satreskrim Polres Aceh Selatan Amankan seorang penjambret yang Resahkan Warga.
Neni Kosasi,SE Anggota DPRD Kota Tanjungbalai Reses Sesi Pertama Sidang Kedua
Unit Reskrim Polsek Lumbanjulu Tangkap 2 Orang Terduga Pelaku Pencuri Laptop

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025 - 19:54 WIB

Tolak Geng Motor dalam Sosialisasi di SMAN 1 Simpang Rimba Ciptakan Generasi Cemerlang

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:36 WIB

SENATOR BABEL BAHAR BUASAN GELAR SOSIALISASI 4 PILAR BERSAMA GENERASI MUDA

Kamis, 20 Februari 2025 - 05:15 WIB

Peringatan Nisfu Syaban SMAN 1 Simpang Rimba: Meningkatkan Keimanan Melalui Khataman Qur’an”

Kamis, 13 Februari 2025 - 19:26 WIB

Outing Class/ Field Trip TKN 1 Simpang Rimba Kunjungi POLAIRUD POLDA Babel dan Pantai Tikus Emas

Minggu, 2 Februari 2025 - 09:39 WIB

Musppanitera Kwartir Ranting Simpang Rimba Tahun 2025″ Forum Diskusi Pembentukan Karakter Seorang Pemimpin dan Jiwa Disiplin yang Baik Menjadi Lebih Baik

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:27 WIB

Rapat Musrenbangdes Desa Simpang Rimba Bahas Pembangunan 2025

Kamis, 23 Januari 2025 - 21:33 WIB

SMA Negeri 1 Simpang Rimba Gelar Seminar Parenting: Siapkan Generasi Sukses Menuju Perguruan Tinggi

Selasa, 21 Januari 2025 - 21:48 WIB

Dua Anggota DPRD Komisi II Bangka Barat Kunjungi Kantor Desa Simpang Rimba untuk Kunjungan Kerja

Berita Terbaru

DAERAH

Kecamatan Silaen Bertekad Sukseskan Swasembada Pangan

Kamis, 27 Feb 2025 - 13:54 WIB

Exit mobile version