Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Bocah 7 Tahun di Deli Serdang, Terancam Hukuman Mati

H²Mc

- Redaksi

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:14 WIB

20114 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT – Polsek Medan Labuhan bersama Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap Dimas (19), pelaku pembunuhan tragis terhadap KA (7), seorang bocah di Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, pada Rabu (26/2) siang.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal, mengungkapkan bahwa kejadian berawal ketika korban diminta oleh pelaku untuk membuang bangkai kucing. Namun, KA tak kunjung pulang, hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di sebuah kolam dalam gudang samping rumahnya.

Baca Juga :  Lapas Pancur Batu Ikuti Secara Virtual Apel Bersama Awal Tahun 2025 di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan

“Korban ditemukan telungkup di lumpur dengan leher terikat tali putih, mulut disumpal kain handuk, tanpa mengenakan celana, dan sudah dalam keadaan meninggal dunia,” jelas AKP Riffi Noor Faizal.

Mengetahui KA terakhir terlihat bersama Dimas, keluarga segera mencari pelaku, namun ia sudah melarikan diri. Polisi yang menerima laporan langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan cepat.

Baca Juga :  Lapas Perempuan Medan Ikuti Zoom Pemberian Remisi Khusus Natal dan Hari Raya 2024

Setelah mendapatkan informasi bahwa Dimas berada di Kecamatan Sunggal, tim kepolisian segera bergerak dan berhasil menangkapnya pada malam hari sekitar pukul 19.00 WIB.

Saat ini, tersangka diamankan di Polres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Tersangka akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana serta undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup,” tegas AKP Riffi Noor Faizal.

(Tim Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda Sumut Gelar Latihan Pengamanan Unjuk Rasa, Wujudkan Pengamanan Humanis dan Profesional
Polsek Medan Labuhan Amankan Residivis Pelaku Begal Saat Hendak Kabur ke Batam
DIT SIBER POLDA SUMUT UNGKAP KASUS PORNOGRAFI LIVE STREAMING MELIBATKAN ANAK DI BAWAH UMUR
Semangat Hari Bakti Pemasyarakatan, Kalapas Pancur Batu Buka Pekan Olahraga dan Seni dalam Rangkaian HBP ke-61
Kalapas Padangsidimpuan Resmi Buka Pekan Olahraga dan Seni Dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61
Polisi Kejar dan Tangkap 6 Tersangka Jaringan Pengedar Kokain Lintas Provinsi
Lapas Pemuda Langkat Gelar Bakti Sosial Donor Darah Dalam Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61
Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Penandatanganan PKS dan Pelatihan Pembuatan Ulos, Wujud Implementasi 13 Program Akselerasi Menteri IMIPAS

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 20:12 WIB

Polda Sumut Gelar Latihan Pengamanan Unjuk Rasa, Wujudkan Pengamanan Humanis dan Profesional

Rabu, 16 April 2025 - 18:42 WIB

Polsek Medan Labuhan Amankan Residivis Pelaku Begal Saat Hendak Kabur ke Batam

Rabu, 16 April 2025 - 17:08 WIB

Semangat Hari Bakti Pemasyarakatan, Kalapas Pancur Batu Buka Pekan Olahraga dan Seni dalam Rangkaian HBP ke-61

Rabu, 16 April 2025 - 12:50 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Resmi Buka Pekan Olahraga dan Seni Dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61

Rabu, 16 April 2025 - 10:02 WIB

Lapas Pemuda Langkat Gelar Bakti Sosial Donor Darah Dalam Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61

Rabu, 16 April 2025 - 09:27 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Penandatanganan PKS dan Pelatihan Pembuatan Ulos, Wujud Implementasi 13 Program Akselerasi Menteri IMIPAS

Rabu, 16 April 2025 - 09:17 WIB

Lapas Perempuan Medan Ikuti Audiensi Bersama Pangdam I/BB untuk Tingkatkan Sinergitas dan Pengawasan Wilayah

Rabu, 16 April 2025 - 08:30 WIB

Kanit Regiden Sat Lantas Polres Simalungun Tingkatkan Keamanan dengan Patroli Blue Light Patrol

Berita Terbaru

Exit mobile version