Polisi Tangkap Komplotan Spesialis Pembobol Toko Waralaba di Pandeglang

HERU NURHADIYANSYAH

- Redaksi

Kamis, 23 Januari 2025 - 16:11 WIB

2014 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Pandeglang AKBP Oki Bagus Setiadji (ketiga kanan) menunjukan barang bukti kejahatan. (TLii/Ichsan Sururi)

Kapolres Pandeglang AKBP Oki Bagus Setiadji (ketiga kanan) menunjukan barang bukti kejahatan. (TLii/Ichsan Sururi)

TLii >> Pandeglang – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang menangkap lima orang spesialis pembobol toko waralaba yang biasa beraksi di wilayah hukum Polres Pandeglang.

Selain menangkap pelaku pembobolan, polisi juga mengamankan tiga orang penadah hasil barang curian.

Kelima pelaku pembobolan diantaranya Ahmad Doni, Langgeng, Sahrul Farizi, Kukuh Patria, Hafid Abas. Sedangkan tiga orang penadah yakni Supriyadi, Asmuni dan Saipul Bahri.

Para pelaku dan penadah ditangkap di lokasi yang berbeda

Kapolres Pandeglang, AKBP Oki Bagus Setiadji mengatakan, para pelaku ditangkap pada Selasa (21/1/2025) kemarin, di salah satu kontrakan milik pelaku.

Oki menuturkan, polisi awalnya menangkap Doni. Setelah dilakukan interogasi, dirinya mengaku melakukan aksi pencurian tersebut bersama empat rekannya.

“Kami mengamankan lima orang pelaku pencurian dimana salah satunya merupakan residivis berinisial AD. Selain pelaku kami juga mengamankan tiga orang penadah hasil barang curian,” kata Oki saat jumpa pers di halaman Mapolres Pandeglang, Kamis (23/1/2025).

Oki menjelaskan, dalam melakukan aksinya para pelaku memiliki peran yang berbeda-beda.

Baca Juga :  Imam Besar Masjid Istiqlal Apresiasi Polri atas Keberhasilan Pengamanan Mudik

Satu pelaku bertugas memantau situasi di sekitar lokasi sedangkan pelaku lain bertugas masuk ke dalam toko untuk menggasak barang-barang berharga.

“Para pelaku melakukan survey terlebih dahulu untuk menentukan sasaran pencurian. Setelah melakukan survey pelaku menjauh dari sasaran pencurian,” jelasnya.

“Ketika situasi dirasa aman pada malam harinya para pelaku mendatangi lokasi kejadian, dan langsung merusak dinding menggunakan linggis serta merusak atap toko menggunakan tang. Kemudian salah satu pelaku masuk ke dalam dan satu pelaku lainnya mengamati lokasi sekitar,” sambungnya.

Dari keterangan pelaku, lanjut Oki, diketahui bahwa Doni merupakan otak dari semua kejahatan yang terjadi.

Di mana dari 12 tempat kejadian perkara (TKP), dirinya merupakan otak yang mengorganisir kejahatan tersebut.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1 buah linggis, 1 unit motor, 1 buah gitar, 1 buah dompet, 1 buah obeng, 2 buah tang, puluhan bungkus rokok berbagai merk dan sabun cuci muka.

Baca Juga :  Polda Banten Gandeng Masyarakat Atasi Pengangguran

“Kalau yang empat orang ini hanya beberapa lokasi saja, jadi mereka ga berbarengan. Cuman dari 12 lokasi ini, pelaku D merupakan pemimpin bahkan pelaku D pernah melakukan aksinya seorang diri,” ungkapnya.

Seorang pelaku, Doni mengaku sebelum ditangkap dirinya sudah 12 kali melakukan pencurian toko waralaba.

Dirinya beralasan lebih memilih mengambil rokok dibanding dengan barang lainnya karena lebih mudah untuk dijual kembali.

“Sudah 12 kali di daerah Pandeglang, sama rekan lain. Dijual lagi rokoknya ke toko madura, rata-rata roko sama sabun cuci muka. Keuntungan bisa Rp5 juta, uangnya buat kebutuhan sehari-hari,” ucapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kelima pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Sedangkan tiga orang pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana pertolongan jahat atau penadah sebagaimana dimaksud dalam pasal 480 KUH Pidana dengan ancaman maksimal 4 tahun kurungan penjara.

Penulis : Kabiro Pandeglang/Ikhsan Sururi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Banda Aceh City Police (Polresta Banda Aceh) Destroys 3.7 Kg of Methamphetamine
Ahli Hukum UB Kritik RUU KUHAP, Dua Pasal Dinilai Berpotensi Timbulkan Konflik Kewenangan Jaksa-Polisi
Rutan Medan Ikuti Upacara Tabur Bunga, Peringati Hari Bhakti Imigrasi ke-75
Maksimalkan Anggaran Pembinaan WBP, Lapas Selong Raih Prestasi Dari DJPB NTB
Survey Penilaian Integritas 2024 KPK RI, Kota Langsa Terbaik 4 di Provinsi Aceh
Ahmad Sihabudin Kontrol Perkembangan Jagung di Lahan Menange Baris
Libur Nataru 2024/2025, Pelindo Multi Terminal Layani 630.479 Penumpang
Kodim 0113/ Gayo Lues Gelar Pemasangan Banner Dan Sosialisasi Penerimaan Calon Tamtama TNI AD

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 23:25 WIB

Maksimalkan Anggaran Pembinaan WBP, Lapas Selong Raih Prestasi Dari DJPB NTB

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:48 WIB

Lapas Selong Canangkan Zona Integritas, Komitmen Wujudkan WBK/WBBM 2025

Rabu, 23 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Mobil Dinas Pemkab Dompu Disita Polisi, Sekda Dalami Dugaan Penggunaan oleh Pengedar Narkoba

Rabu, 23 Oktober 2024 - 10:28 WIB

Mahasiswa Minta PJ Bupati Dompu Copot Kadis Ketahanan Pangan

Senin, 8 Juli 2024 - 05:59 WIB

Saudara kandung Bupati Bima indikasi terlibat penyalahgunaan narkoba yang berinisial DTJ.

Sabtu, 22 Juni 2024 - 20:42 WIB

Momentum Pilkada BEM STKIP AL-Amin Dompu Adakan Dialog Publik

Minggu, 16 Juni 2024 - 22:07 WIB

Pilkada Serentak 2024, Momentum Potong Mata Rantai Kekuasaan Dinasti.

Rabu, 12 Juni 2024 - 12:29 WIB

ALFAMART kelurahan pane Kota Bima Diduga Lakukan manipulasi harga, Aktifis PMP-PB desak Pemko Bima dan DPRD cabut izin Alfamart.

Berita Terbaru