Polisi Tangkap Komplotan Spesialis Pembobol Toko Waralaba di Pandeglang

REDAKSI

- Redaksi

Kamis, 23 Januari 2025 - 16:11 WIB

2073 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Pandeglang AKBP Oki Bagus Setiadji (ketiga kanan) menunjukan barang bukti kejahatan. (TLii/Ichsan Sururi)

Kapolres Pandeglang AKBP Oki Bagus Setiadji (ketiga kanan) menunjukan barang bukti kejahatan. (TLii/Ichsan Sururi)

TLii >> Pandeglang – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang menangkap lima orang spesialis pembobol toko waralaba yang biasa beraksi di wilayah hukum Polres Pandeglang.

Selain menangkap pelaku pembobolan, polisi juga mengamankan tiga orang penadah hasil barang curian.

Kelima pelaku pembobolan diantaranya Ahmad Doni, Langgeng, Sahrul Farizi, Kukuh Patria, Hafid Abas. Sedangkan tiga orang penadah yakni Supriyadi, Asmuni dan Saipul Bahri.

Para pelaku dan penadah ditangkap di lokasi yang berbeda

Kapolres Pandeglang, AKBP Oki Bagus Setiadji mengatakan, para pelaku ditangkap pada Selasa (21/1/2025) kemarin, di salah satu kontrakan milik pelaku.

Oki menuturkan, polisi awalnya menangkap Doni. Setelah dilakukan interogasi, dirinya mengaku melakukan aksi pencurian tersebut bersama empat rekannya.

“Kami mengamankan lima orang pelaku pencurian dimana salah satunya merupakan residivis berinisial AD. Selain pelaku kami juga mengamankan tiga orang penadah hasil barang curian,” kata Oki saat jumpa pers di halaman Mapolres Pandeglang, Kamis (23/1/2025).

Oki menjelaskan, dalam melakukan aksinya para pelaku memiliki peran yang berbeda-beda.

Baca Juga :  Jika Pilkada Pidie Jaya Digelar Hari ini, Paslon H. Sibral Malasyi - Hasan Basri Menang 61.11%

Satu pelaku bertugas memantau situasi di sekitar lokasi sedangkan pelaku lain bertugas masuk ke dalam toko untuk menggasak barang-barang berharga.

“Para pelaku melakukan survey terlebih dahulu untuk menentukan sasaran pencurian. Setelah melakukan survey pelaku menjauh dari sasaran pencurian,” jelasnya.

“Ketika situasi dirasa aman pada malam harinya para pelaku mendatangi lokasi kejadian, dan langsung merusak dinding menggunakan linggis serta merusak atap toko menggunakan tang. Kemudian salah satu pelaku masuk ke dalam dan satu pelaku lainnya mengamati lokasi sekitar,” sambungnya.

Dari keterangan pelaku, lanjut Oki, diketahui bahwa Doni merupakan otak dari semua kejahatan yang terjadi.

Di mana dari 12 tempat kejadian perkara (TKP), dirinya merupakan otak yang mengorganisir kejahatan tersebut.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1 buah linggis, 1 unit motor, 1 buah gitar, 1 buah dompet, 1 buah obeng, 2 buah tang, puluhan bungkus rokok berbagai merk dan sabun cuci muka.

Baca Juga :  Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah Sukses Jadi Komandan Upacara HUT RI ke-78

“Kalau yang empat orang ini hanya beberapa lokasi saja, jadi mereka ga berbarengan. Cuman dari 12 lokasi ini, pelaku D merupakan pemimpin bahkan pelaku D pernah melakukan aksinya seorang diri,” ungkapnya.

Seorang pelaku, Doni mengaku sebelum ditangkap dirinya sudah 12 kali melakukan pencurian toko waralaba.

Dirinya beralasan lebih memilih mengambil rokok dibanding dengan barang lainnya karena lebih mudah untuk dijual kembali.

“Sudah 12 kali di daerah Pandeglang, sama rekan lain. Dijual lagi rokoknya ke toko madura, rata-rata roko sama sabun cuci muka. Keuntungan bisa Rp5 juta, uangnya buat kebutuhan sehari-hari,” ucapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kelima pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Sedangkan tiga orang pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana pertolongan jahat atau penadah sebagaimana dimaksud dalam pasal 480 KUH Pidana dengan ancaman maksimal 4 tahun kurungan penjara.

Penulis : Kabiro Pandeglang/Ikhsan Sururi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan dan Puskesmas Helvetia Gelar Sosialisasi dan Pemeriksaan Kesehatan untuk Cegah HIV dan Kanker Sejak Dini
PN Meureudu Vonis 10 Bulan Penjara. Kasus Penganiayaan Jurnalis Di Pidie Jaya
Kapolres Pelabuhan Belawan Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Marelan V
Pelindo Multi Terminal Terima Kunjungan Mahasiswa UNIKA St. Thomas
Tingkatkan Ketahanan Pangan, Brimob Aramiyah Panen Perdana 3 Ton Jagung
Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues Gelar Kegiatan Penerangan Hukum dan Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa
Danrem 011/Lilawangsa: Kebakaran Asrama Gajah II Kodim 0104/Atim Adalah Duka Bersama
Kafe Bambu Yang Berada Dijalan Kamboja Desa Laut Dendang Diduga Jual Miras Tanpa Izin, Dan Memperkerjakan Wanita Dibawah Umur

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 19:00 WIB

Gerebek Sarang Narkoba di Jalan Cokro Aminoto, 3 Laki Laki Diamankan Polres Pematangsiantar

Kamis, 17 April 2025 - 02:07 WIB

Gelar Lepas Sambut Kapolres, Pemko Langsa Laksanakan Prosesi Adat Aceh Peusijuk

Rabu, 16 April 2025 - 16:49 WIB

Jepang Sediakan 148 Ribu Lowongan Kerja untuk Indonesia, Jakarta Dapat Jatah 10.000 Kuota

Selasa, 15 April 2025 - 18:39 WIB

Sat Reskrim Polres Pidie Jaya Tertibkan Timbangan Emas: Pastikan Tak Ada Celah Kecurangan

Selasa, 15 April 2025 - 16:22 WIB

Bersama Lindungi Gizi Anak Bangsa: Polres Pidie Jaya Amankan Distribusi MBG di 6 Sekolah

Selasa, 15 April 2025 - 14:59 WIB

Bupati Pidie Jaya Resmikan Gedung Perpustakaan Daerah, Dorong Budaya Literasi Masyarakat

Senin, 14 April 2025 - 13:59 WIB

Sempat Kabur ke Medan, Pelaku Pembunuhan Santri Berhasil Ditangkap

Senin, 14 April 2025 - 10:13 WIB

Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo PP Pekan Ini, 14–20 April 2025

Berita Terbaru