TLii | SUMUT KAPOLRESTABES MEDAN
25/09/2024
Medan, 23 September 2024 Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus perampokan yang dialami sepasang kekasih di Jalan Cemara, Pulo Brayan, Kecamatan Medan Timur. Dalam pengungkapan tersebut, dua pelaku berinisial JK dan BM berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
Kapolrestabes Medan, melalui Kasat Reskrim Kompol Jama Purba, mengungkapkan bahwa kedua pelaku merupakan anggota geng motor yang melakukan perampokan secara spontan dengan menggunakan senjata tajam. “Kedua pelaku ini adalah residivis. Saat melakukan aksinya, mereka menghadang korban yang tengah melintas dan merampok barang-barang milik mereka,” kata Kompol Jama, Senin (23/9/2024).
Dalam proses penangkapan, pelaku BM terpaksa ditembak di bagian kaki oleh petugas karena mencoba melawan saat akan diamankan. Sementara itu, JK berhasil diamankan tanpa perlawanan. “BM kita beri tindakan tegas terukur karena melawan saat diamankan,” lanjut Kompol Jama.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolrestabes Medan dan Polsek Medan Timur. Berdasarkan pemeriksaan, BM bertugas sebagai pengendara sepeda motor, sementara JK mengancam korban dengan senjata tajam.
Pihak kepolisian juga masih mengejar beberapa pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi perampokan ini. “Kasus ini masih kita dalami dan pelaku lainnya dalam pengejaran,” ujar Kompol Jama.
Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam hukuman di atas lima tahun penjara. Jelasnya.
Redaksi : Ruli Siswemi