Polisi Tangkap 3 Pelaku Curanmor di Kabupaten Pandeglang

HERU NURHADIYANSYAH

- Redaksi

Minggu, 1 September 2024 - 21:44 WIB

20170 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polres Pandeglang melakukan pemeriksaan terhadap 3 terduga pelaku curanmor yang ditangkap di Kabupaten Pandeglang. (Foto:TLii/Ikhsan)

Petugas Polres Pandeglang melakukan pemeriksaan terhadap 3 terduga pelaku curanmor yang ditangkap di Kabupaten Pandeglang. (Foto:TLii/Ikhsan)

TLii >> Pandeglang – Petugas kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang berhasil menangkap 3 orang pria terduga pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang pernah melancarkan aksinya di wilayah hukum Polres Pandeglang, pada Kamis 1 Agustus 2024 lalu.

Menurut informasi yang diterima Kabar Banten, ketiga terduga pelaku itu berinisial MF (27) dan MA (29) warga Kecamatan Cisata dan AZ (23) warga Kecamatan Saketi.

Kanit Tipidum Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Ibnu Sina Bustaman membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan 3 terduga pelaku curanmor yang melancarkan aksinya di wilayah Kecamatan Saketi pada awal Agustus lalu.

Baca Juga :  Spanduk Provokatif "Blok Medan" Dikecam, Relawan Bobby Nasution Sebut Sebagai Kampanye Hitam

“Iya betul, kami telah berhasil menangkap tiga terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor, ketiganya diamankan di dua lokasi yang berbeda, untuk terduga pelaku MF (27) ditangkap dikediamannya. Sementara untuk terduga pelaku MA (29) dan AZ (23) ditangkap di wilayah Tangerang,” kata Ibnu kepada awak media, Minggu 1 September 2024.

Dikatakan Ibnu, adapun modus operandi yang dilakukan oleh para terduga pelaku yaitu membobol jendela rumah dan langsung menggasak kendaraan milik korbannya.

“Motifnya dendam, karen salah satu terduga pelaku merupakan suami korban, dan mereka baru pertama kali melakukan pencurian,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pangdam Iskandar Muda Pimpin Bakti Kesehatan dalam Rangka Peringatan HUT TNI ke-79

Ibnu juga menyampaikan, dari tangan para pelaku petugas berhasil mengamankan uang senilai Rp1.900.000, uang tersebut merupakan uanga hasil penjualan motor yang dicurinya.

Barang bukti sudah pelaku jual untuk membayar hutang dan main judi online,” ujarnya.

Lebih lanjut Ibnu menyampaikan, atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan.

“Adapun ancaman hukumannya yaitu 12 tahun penjara,” tandasnya.

(Penulis : Kabiro Pandeglang/Ikhsan Sururi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Unit Reskrim Polsek Medan Baru Tangkap Dua Pelaku Pencurian Kabel Tanam PT Telkom
Pelanggaran Anggota Polda Sumut Menurun Drastis di 2024, Berikut Penyebabnya
Kapolda Sumut Melayat Wakapolres Pelabuhan Belawan: Kehilangan Sosok Perwira Teladan
Pelindo Regional I Belawan Siap Operasikan Gate 3 untuk Tingkatkan Layanan Pelabuhan
Peningkatan Aktivitas Transportasi Udara, Bandara Kualanamu Layani 468.967 Penumpang Di Nataru 2024/2025
Jabatan Kasat Lantas Polresta Deli Serdang Diserahterimakan Kepada AKP Johan Kurniawan, SIK, MH, MIK
Menkopolhukham Yusril Ihza Mahendra Pimpin Apel Awal Tahun 2025, Fokus Wujudkan Indonesia Emas 2045
Apel Terakhir Wakapolresta Bersama Personel, Ini Arahannya

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 00:50 WIB

Unit Reskrim Polsek Medan Baru Tangkap Dua Pelaku Pencurian Kabel Tanam PT Telkom

Selasa, 7 Januari 2025 - 00:38 WIB

Pelanggaran Anggota Polda Sumut Menurun Drastis di 2024, Berikut Penyebabnya

Selasa, 7 Januari 2025 - 00:23 WIB

Kapolda Sumut Melayat Wakapolres Pelabuhan Belawan: Kehilangan Sosok Perwira Teladan

Selasa, 7 Januari 2025 - 00:05 WIB

Pelindo Regional I Belawan Siap Operasikan Gate 3 untuk Tingkatkan Layanan Pelabuhan

Senin, 6 Januari 2025 - 23:12 WIB

Peningkatan Aktivitas Transportasi Udara, Bandara Kualanamu Layani 468.967 Penumpang Di Nataru 2024/2025

Senin, 6 Januari 2025 - 22:25 WIB

Menkopolhukham Yusril Ihza Mahendra Pimpin Apel Awal Tahun 2025, Fokus Wujudkan Indonesia Emas 2045

Senin, 6 Januari 2025 - 21:52 WIB

Apel Terakhir Wakapolresta Bersama Personel, Ini Arahannya

Senin, 6 Januari 2025 - 20:43 WIB

Rutan Kelas I Medan Ikuti Apel Bersama Awal Tahun 2025

Berita Terbaru

Exit mobile version