Polisi Tangkap 3 Pelaku Curanmor di Kabupaten Pandeglang

REDAKSI

- Redaksi

Minggu, 1 September 2024 - 21:44 WIB

20191 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polres Pandeglang melakukan pemeriksaan terhadap 3 terduga pelaku curanmor yang ditangkap di Kabupaten Pandeglang. (Foto:TLii/Ikhsan)

Petugas Polres Pandeglang melakukan pemeriksaan terhadap 3 terduga pelaku curanmor yang ditangkap di Kabupaten Pandeglang. (Foto:TLii/Ikhsan)

TLii >> Pandeglang – Petugas kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang berhasil menangkap 3 orang pria terduga pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang pernah melancarkan aksinya di wilayah hukum Polres Pandeglang, pada Kamis 1 Agustus 2024 lalu.

Menurut informasi yang diterima Kabar Banten, ketiga terduga pelaku itu berinisial MF (27) dan MA (29) warga Kecamatan Cisata dan AZ (23) warga Kecamatan Saketi.

Kanit Tipidum Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Ibnu Sina Bustaman membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan 3 terduga pelaku curanmor yang melancarkan aksinya di wilayah Kecamatan Saketi pada awal Agustus lalu.

Baca Juga :  Polsek Pandeglang Raih Penghargaan Kompolnas Award 2024

“Iya betul, kami telah berhasil menangkap tiga terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor, ketiganya diamankan di dua lokasi yang berbeda, untuk terduga pelaku MF (27) ditangkap dikediamannya. Sementara untuk terduga pelaku MA (29) dan AZ (23) ditangkap di wilayah Tangerang,” kata Ibnu kepada awak media, Minggu 1 September 2024.

Dikatakan Ibnu, adapun modus operandi yang dilakukan oleh para terduga pelaku yaitu membobol jendela rumah dan langsung menggasak kendaraan milik korbannya.

“Motifnya dendam, karen salah satu terduga pelaku merupakan suami korban, dan mereka baru pertama kali melakukan pencurian,” ungkapnya.

Baca Juga :  Gebyar UMKM di Pasar Malam Meningkatkan Ekonomi Pedagang Lokal di Kota Tebing Tinggi

Ibnu juga menyampaikan, dari tangan para pelaku petugas berhasil mengamankan uang senilai Rp1.900.000, uang tersebut merupakan uanga hasil penjualan motor yang dicurinya.

Barang bukti sudah pelaku jual untuk membayar hutang dan main judi online,” ujarnya.

Lebih lanjut Ibnu menyampaikan, atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan.

“Adapun ancaman hukumannya yaitu 12 tahun penjara,” tandasnya.

(Penulis : Kabiro Pandeglang/Ikhsan Sururi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Personil Polres Pematangsiantar Amankan Ibadah Sholat Idul Fitri 2025
Kasat Lantas Pimpin Pengamanan Malam Takbiran Pawai Obor dan Kendaraan Sambut Idul Fitri 1446 H
Kapolres Pematangsiantar Pimpin Apel Pengamanan Malam Takbiran
Pangdam Iskandar Muda: TNI-Polri Siap Jaga Keamanan Idul Fitri di Aceh
Kapolres Pidie Jaya Pimpin Apel, Pastikan Pengamanan Pawai Takbir Keliling Berjalan Lancar.
Pj Walikota Langsa Bersama Forkopimda Kunjungi Pos Pengamanan Idul Fitri 2025
Lepas Pawai Takbir, Bupati Toba Sebut Toba Sebagai Gambaran Kerukunan Umat Beragama
Pawai Takbir 1 Syawal 1446 H di Kota Langsa Berlangsung Meriah

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 10:07 WIB

Personil Polres Pematangsiantar Amankan Ibadah Sholat Idul Fitri 2025

Senin, 31 Maret 2025 - 09:44 WIB

Kasat Lantas Pimpin Pengamanan Malam Takbiran Pawai Obor dan Kendaraan Sambut Idul Fitri 1446 H

Senin, 31 Maret 2025 - 09:39 WIB

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Apel Pengamanan Malam Takbiran

Senin, 31 Maret 2025 - 00:44 WIB

Kapolres Pidie Jaya Pimpin Apel, Pastikan Pengamanan Pawai Takbir Keliling Berjalan Lancar.

Minggu, 30 Maret 2025 - 23:27 WIB

Pj Walikota Langsa Bersama Forkopimda Kunjungi Pos Pengamanan Idul Fitri 2025

Minggu, 30 Maret 2025 - 22:20 WIB

Lepas Pawai Takbir, Bupati Toba Sebut Toba Sebagai Gambaran Kerukunan Umat Beragama

Minggu, 30 Maret 2025 - 22:07 WIB

Pawai Takbir 1 Syawal 1446 H di Kota Langsa Berlangsung Meriah

Minggu, 30 Maret 2025 - 15:50 WIB

Kapolsek Muara Sipongi Membagikan Takzil, Berbuka Puasa Bersama, Sholat Taraweh Berjamaah,Safari Ramadhan, Tadarus, Kultum Subuh, dan Sambang dalam Rangka Bulan Suci Ramadhan 1446 H

Berita Terbaru

PEMATANG SIANTAR

Personil Polres Pematangsiantar Amankan Ibadah Sholat Idul Fitri 2025

Senin, 31 Mar 2025 - 10:07 WIB

PEMATANG SIANTAR

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Apel Pengamanan Malam Takbiran

Senin, 31 Mar 2025 - 09:39 WIB