Polisi Ringkus Dua Pemilik Ganja Kering Asal Abdya dan Nagan Raya

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 30 Mei 2023 - 18:03 WIB

20176 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH BARAT DAYA – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Barat Daya (Abdya), Rabu (24/5) lalu, mengamankan 2 warga yang diduga pemilik barang haram jenis ganja siap edar.

Kapolres Abdya AKBP Dhani Catra Nugraha SH SIK MH, melalui Kasatres Narkoba Iptu Hengki Harianto SH MH, Kamis (25-05-2023) mengatakan, penangkapan dua terduga pemilik ganja itu berawal dari informasi masyarakat, yang menyebutkan ada upaya penyalahgunaan narkotika di kawasan Kecamatan Babahrot.

Guna memastikan informasi tersebut, pihaknya langsung bergerak ke lokasi, dengan mengantongi ciri-ciri dari terduga.

Setelah memastikan informasi dan ciri-ciri terduga, kemudian petugas langsung melakukan upaya paksa penangkapan terhadap seorang warga inisial SH, warga Alue Mangota, Kecamatan Blangpidie.

Dalam upaya penggeledahan, petugas menemukan barang bukti (BB) berupa 1 bungkus narkotika jenis ganja, yang dibungkus dengan kertas koran, 1 bungkus lainnya dikemas dengan kertas buku tulis, yang ditemukan petugas di dalam bagasi motor yang dikendarai oleh pelaku.

Baca Juga :  Bantuan Keramik Dari Pangdam IM Untuk Renovasi Lantai Meunasah Di Jajaran Korem 012/TU Mulai Disalurkan.

“Berat keseluruhannya ganja yang ditemukan dari terduga pertama, yakni 100 gram,” ungkap Kasat Hengki.

Dari hasil pengembangan lanjut Kasat Hengki, pihaknya kemudian melakukan upaya paksa penangkapan terhadap pelaku lainnya, inisial B alias AI, 63, warga Desa Alue Wakie, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.

Pelaku ini saat ditangkap sempat berusaha melarikan diri dengan sepeda motor yang dikendarainya, dengan menabrak kepungan petugas. Namun akhirnya petugas berhasil mengamankan pelaku.

Setelah diamankan, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan BB 2 bungkus ukuran besar narkotika jenis ganja, serta 4 bungkus ukuran sedang narkotika jenis ganja di dalam bagasi motor yang dikendarai oleh pelaku.

Selanjutnya, petugas langsung menuju ke rumah pemilik ganja tersebut. Di rumah pelaku, petugas kembali melakukan penggeledahan, disaksikan perangkat desa.

Baca Juga :  Bukit Lamreh Aceh, Surga Tersembunyi di Kawasan Aceh Barat

Hasilnya, petugas berhasil menemukan narkotika jenis ganja sebanyak 4 bungkus ukuran besar, 3 bungkus ukuran sedang, 1 bungkus ukuran kecil, yang dibungkus dengan kantong plastik warna putih.

Kemudian, 1 bungkus ukuran sedang, 1 bungkus ukuran kecil, yang dibungkus dengan kantong plastik warna biru. Semua BB narkotika jenis ganja itu kata Hengki, didapatkan di dalam kamar belakang rumah pelaku.

“Saat ini kedua terduga telah diamankan di Mapolres, untuk upaya hukum lebih lanjut. Kepada petugas, pelaku mengakui kepemilikan narkotika jenis ganja yang ditemukan petugas di bagasi sepmor dan yang ditemukan di rumahnya tersebut,” sebutnya.

Kedua pelaku dijerat pasal 111, 114 dengan ancaman pidana seumur hidup, atau minimal 5 tahun, atau maksimal 20 tahun, sesuai UU RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang narkotika.(*)

Sumber Berita : https://linear.co.id/polisi-ringkus-dua-pemilik-ganja-kering-asal-abdya-dan-nagan-raya/

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lawan Politik Kini Mengakui: Kepemimpinan Pro-Rakyat Bupati Aceh Barat Patut Diacungi Jempol
Gubernur Muzakir Manaf: MTR Ajang Membentuk Karakter Islami Generasi Muda Aceh
Mualem: Pabrik Ban Mobil Dibangun di Meulaboh, Rokok di Aceh Utara
TakTenal lelah : Prajurit Kodam IM Renovasi Mushalla Makam Teuku Umar.
Pangdam IM inisiasi Renovasi Makam Pahlawan Nasional Teuku Umar.
Kodam Iskandar Muda Amankan Pengedar Serta Pengguna Sabu Dan Ganja Di Aceh Barat.
Polres Pidie Jaya Peringati Isra’ Mi’raj 1446 H: Tingkatkan Kualitas Ibadah dan Kinerja Menuju Polri Presisi
Akankah Penegakan Syariat Islam di Aceh Barat Berjalan Seperti Es Dijemur Di terik Matahari

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 18:00 WIB

Semarak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61, Kalapas Narkotika Samarinda dan Jajaran Ditjenpas Kaltim Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan

Sabtu, 12 April 2025 - 22:08 WIB

Tegaskan Pentingnya Menjaga Integritas dan Loyalitas, Kalapas Narkotika Samarinda Pimpin Apel Pagi

Jumat, 11 April 2025 - 20:33 WIB

Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban: Kalapas Narkotika Samarinda Pimpin Penyisiran Area Brandgang

Rabu, 9 April 2025 - 18:11 WIB

Secara virtual, Kalapas Narkotika Samarinda beserta jajaran ikuti Apel Pegawai dan Halal Bihalal Idul Fitri 1446 H

Rabu, 9 April 2025 - 17:53 WIB

Perkuat Tugas Pokok dan Fungsi, Kalapas Narkotika Samarinda, Theo Adrianus Pimpin Rapat Dinas Internal Pegawai

Selasa, 8 April 2025 - 12:58 WIB

Pasca Idulfitri 1446 H, Kakanwil Ditjenpas Kaltim Kunjungi Lapas Narkotika Samarinda

Kamis, 3 April 2025 - 15:48 WIB

Lapas Narkotika Samarinda Resmi Menutup Layanan Kunjungan Lebaran Idul Fitri 1446 H

Rabu, 2 April 2025 - 10:00 WIB

Silaturahmi Lebaran 1446 H, Warga Binaan Lapas Narkotika Samarinda Terima Kunjungan Keluarga

Berita Terbaru

ACEH

Serah Terima Jabatan Komandan Kodim 0113/ Gayo Lues

Rabu, 16 Apr 2025 - 15:34 WIB

Exit mobile version