Polisi musnahkan 75 kilo sabu dan 50 ribu ekstasi dari Aceh hingga Jawa Tengah

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 14 Juni 2023 - 23:15 WIB

20241 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bareskrim Polri berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 75 kilogram dan 50.790 butir ekstasi yang diselundupkan melalui lintas Provinsi.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pemusnahan barang bukti dilakukan di Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat pada Jumat (9/6/2023).

Baca Juga :  Jika Putri Ariani Menang America's Got Talent dapat Rp14,8 Miliar, Tapi Kena Anuitas Finansial Selama 40 Tahun

“Barang bukti ini terkait dengan 7 kasus atau 7 Laporan Polisi (LP),” kata Brigjen Ahmad.

Dikatakan, dalam kasus tersebut melibatkan 12 orang tersangka dari beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Kasus-kasus tersebut tersebar di Bireuen Provinsi Aceh, Pekanbaru Riau, Tangerang Banten, dan Semarang Jawa Tengah,” ujar Brigjen Ahmad.

Baca Juga :  MAJELIS TAKLIM IKBI PT KPBN “JAGA QOLBUMU, SEHAT FISIKMU”

Dalam proses pemusnahan barang bukti narkoba tersebut, Polri juga memberikan uji sampling kepada awak media.

“Hal ini dilakukan karena UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika menyatakan bahwa barang bukti yang telah ditetapkan statusnya oleh Kejaksaan harus segera dimusnahkan,” demikian Brigjen Ahmad.(Arvha)

Sumber: KOALISI.co

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polwan Polda Sumut Raih Medali Perunggu di World MMA Championship 2024
Kemenkumham Luncurkan Transformasi Digital untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Penerangan Kodam Iskandar Muda Juara 1 Lomba Jurnalistik Tingkat TNI AD.
Persit Kartika Chandra Kirana PD IM Tampilkan Produk Unggulan Dari Bahan Dasar Serai, Minyak Pala Wangi dan Minyak Kemiri #PersitBisa.
Dua Pejabat Kanwil Kemenkumham Sumut Dilantik pada Jabatan Baru, Supratman: Wujudkan Kemenkum Menjadi Terdepan dan Terpercaya
Penutupan Tahun IG 2024 & Launching Tahun Hak Cipta & Desain Industri 2025: DJKI Catat Kenaikan Permohonan
Kick Off Bulan Literasi SRG dan PLK: PT KPBN Dorong Penguatan Ekosistem Perdagangan Komoditas
Webinar PT KPBN x Mandiri: “Smart Investing, Smart Planning, Build your Financial Freedom”

Berita Terkait

Kamis, 26 Desember 2024 - 12:13 WIB

Polres Lhokseumawe Gelar Kegiatan Mengenang 20 Tahun Tsunami Aceh

Kamis, 26 Desember 2024 - 10:01 WIB

Dokkes Polres Pematangsiantar Rutin Cek Kesehatan Personil Pos Pam dan Pos Yan

Kamis, 26 Desember 2024 - 08:28 WIB

Solidaritas Tinggi, Polres Simalungun Bersama Masyarakat Evakuasi Pasangan Suami Istri Tewas, Korban Banjir Bandang

Kamis, 26 Desember 2024 - 02:36 WIB

Dinas SDA Bina Marga dan Bina Konstruksi Deli Serdang Sampaikan Ucapan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Kamis, 26 Desember 2024 - 01:40 WIB

Polda Sumut Buka Layanan Penitipan Barang Berharga dan Kendaraan Selama Libur Nataru 2024/2025

Kamis, 26 Desember 2024 - 01:27 WIB

Tim Gabungan Polda Sumut Gerebek Lokasi Perjudian di Asahan, 19 Pelaku Diamankan

Rabu, 25 Desember 2024 - 23:01 WIB

BNNP Aceh Gelar Press Release Akhir Tahun Terkait Capaian Kinerja 2024

Rabu, 25 Desember 2024 - 23:01 WIB

Pj Gubernur Sumut Hadiri Open House Kapolda Sumut, Syukuri Perayaan Natal 2024 Berjalan Kondusif

Berita Terbaru