Polisi Lumpuhkan Tujuh Residivis dan Begal di Medan, Beraksi di Beberapa Lokasi

RULI SISWEMI

- Redaksi

Selasa, 15 Oktober 2024 - 00:31 WIB

20486 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT KAPOLRESTABES MEDAN

15/10/2024

Medan, 14 Oktober 2024  Unit Reaksi Cepat (URC) Anti Begal gabungan Polsek Medan Tuntungan, Polsek Medan Area, dan Polrestabes Medan berhasil melumpuhkan tujuh pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan begal yang kerap beraksi di wilayah Medan. Ketujuh tersangka yang diamankan, yakni AFN (22), KECEK, Tolim (24), FAD (25), MRAR (20), ST alias S (25), dan H alias (26), merupakan residivis yang telah berulang kali melakukan tindakan kriminal serupa.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan senjata tajam jenis pisau untuk menakut-nakuti korban, serta kunci L untuk mengambil sepeda motor. “Para pelaku ini menggunakan kekerasan untuk memaksa korban menyerahkan barang-barang miliknya. Dari tangan mereka, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Vario, 2 helm, 1 rekaman CCTV, kunci T, dan sejumlah barang lainnya,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan.

Baca Juga :  Perhelatan Pilkada Toba Berakhir dengan Persatuan dan Kesatuan yang Istimewa

Tindakan tegas dilakukan oleh polisi karena para pelaku melawan saat hendak ditangkap. “Semua pelaku yang ditembak ini adalah residivis dan dilumpuhkan dengan tembakan di kaki karena berusaha kabur saat penangkapan,” tambah Kombes Gidion.

Jaringan ini beroperasi di beberapa lokasi, termasuk Jalan Mahkamah Medan, Pasar VII Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, dan Jalan Pasar 7 Beringin, Desa Tembung. Aksi pencurian mereka terjadi di berbagai waktu, antara lain pada 27 Juli 2024, 2 September 2024, dan 13 September 2024.

Baca Juga :  Sistem Pengawasan Canggih! Pantauan Kesiapan Venue dan Jalur Lalu Lintas Terintegrasi CCTV di Posko Ops Hatra Toba

Kapolrestabes Medan menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu jaringan pelaku kejahatan curanmor dan begal hingga tuntas. “Kami akan terus mengejar para pelaku yang meresahkan masyarakat ini. Jika ada yang melawan, kami tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas dan terukur. Medan harus tetap aman dan kondusif,” tegasnya.

Atas perbuatan tersebut, para pelaku terancam hukuman penjara hingga 12 tahun. Tegasnya.

Redaksi : Ruli Siswemi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polri Humanis,Sat Lantas Polres Tanjungbalai Dukung Ketertiban Pedagang
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Seorang Pelaku Penyalahgunaan Senpi
KRYD Hingga Subuh, Polres Pematangsiantar Amankan Empat Remaja Diduga Hendak Tawuran
Tingkatkan Moralitas WBP, Lapas Pemuda Langkat Melaksanakan Komitmen Kerja Sama Bersama Yayasan Pelatihan Moralitas Budi Pekerti Bangsa Indonesia
Diduga Abai Keselamatan Pekerja, Kepala UPT SDA BMBK Medan Barat Bungkam Soal Transparansi: ‘Mereka Hanya PHL’ — They Are Humans Too”
Semangat Sambut HBP ke-61, Lapas Pemuda Langkat Gelar Gotong Royong  Wujudkan Lingkungan Berseri
Dalam Rangka HBP Ke-61, Lapas Padangsidimpuan Gotong Royong ‘Pemasyarakatan Bersih-Bersih’ Bersama Masyarakat Sekitar
Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 08:38 WIB

Polri Humanis,Sat Lantas Polres Tanjungbalai Dukung Ketertiban Pedagang

Senin, 21 April 2025 - 00:55 WIB

25 Mahasiswa dan 6 Dosen FDK UIN Ar-Raniry Ikuti KPM-PKM Kolaborasi Internasional di Malaysia

Minggu, 20 April 2025 - 22:25 WIB

Satgas Yonif 112/DJ Kodam IM Bersama Masyarakat Bersihkan Material Longsor di Jalan Trans Papua Puncak Jaya. 

Minggu, 20 April 2025 - 19:00 WIB

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Seorang Pelaku Penyalahgunaan Senpi

Minggu, 20 April 2025 - 18:36 WIB

KRYD Hingga Subuh, Polres Pematangsiantar Amankan Empat Remaja Diduga Hendak Tawuran

Minggu, 20 April 2025 - 14:15 WIB

Pisah Sambut Kapolsek Kutapanjang Dari Iptu Syamsuddin, S.H. kepada Iptu Darwandi “Pergi meninggalkan kenangan, datang membawa harapan”

Sabtu, 19 April 2025 - 22:39 WIB

Gebrakan Illiza Dinilai Mampu Bangkitkan Kembali Semangat Penegakan Syariat di Aceh

Sabtu, 19 April 2025 - 21:01 WIB

Tingkatkan Moralitas WBP, Lapas Pemuda Langkat Melaksanakan Komitmen Kerja Sama Bersama Yayasan Pelatihan Moralitas Budi Pekerti Bangsa Indonesia

Berita Terbaru