Polisi Limpahkan Berkas Perkara Penyelundupan Rohingya ke Jaksa

Edi Marcell

- Redaksi

Selasa, 16 Januari 2024 - 15:06 WIB

20161 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>>Banda Aceh, Selasa 16/01/2024, Satreskrim Polresta Banda Aceh telah melimpahkan berkas perkara MA alias Mohammed Amin, warga Bangladesh yang jadi tersangka penyelundupan Rohingya.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, pelimpahan berkas perkara MA dilakukan Senin (15/1/2024) kemarin oleh Unit Tipidter.

Baca Juga :  Cek Logistik Pilkada, Pj Walikota Langsa Harap Tahapan Pilkada di Kota Langsa Berjalan Lancar

“Benar, sudah dilimpahkan penyidik ke jaksa kemarin, tepatnya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar,” ujarnya, Selasa (16/1/2024).

Polisi Limpahkan Berkas Perkara Penyelundupan Rohingya ke Jaksa

Berkas perkara ini nantinya akan diteliti terlebih dahulu oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 14 hari ke depan, tambahnya.

Baca Juga :  Paslon Suhaidi-Maliki Gelar Tatap Muka di Akang Siwah, Gayo Lues: Fokus pada Pembangunan dan Kesejahteraan Petani

“Sementara untuk dua tersangka lain (MAH dan HB) berkasnya masih dilengkapi, diupayakan dalam minggu ini juga akan dilimpahkan ke jaksa,” ucapnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Berjibaku Ungkap Peredaran Sabu Dari Asahan
Polda Sumut Ungkap Kasus Curas Bersenjata di Sergai, Pelaku Juga Tersangka Pencabulan Anak
Kapolresta Banda Aceh Resmi Berganti, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli Serahkan Tugas kepada Kombes Pol Joko Heri Purwono
Komisi Xlll DPR RI Kunjungi Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Soroti Overkapasitas dan Dorong Industri Pembinaan
Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya: Selamat Kepada Ketua Tastafi Terpilih, Periode 2025-2030. Tgk.H. Muniruddin, S.Sos., (Waled Kiran) .
Mayjen TNI Niko Fahrizal: Kenaikan Pangkat Adalah Kehormatan yang Harus Dipertanggung Jawabkan
FKBUMN Aceh Gelar Halal Bihalal di Gedung Landmark BSI Aceh
Penggerebekan Bandar Narkoba di Medan Belawan Berlangsung Dramatis, Dua Motor Polisi Dibakar OTK

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 22:23 WIB

Pangdam IM Resmi Lepas 467 Prajurit Yonif 114/Satria Musara Dalam Misi Perdamaian PBB Ke Lebanon

Kamis, 10 April 2025 - 21:57 WIB

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Berjibaku Ungkap Peredaran Sabu Dari Asahan

Kamis, 10 April 2025 - 20:28 WIB

Polda Sumut Ungkap Kasus Curas Bersenjata di Sergai, Pelaku Juga Tersangka Pencabulan Anak

Kamis, 10 April 2025 - 19:58 WIB

Walikota Tanjungbalai Tinjau Langsung Lokasi Banjir

Kamis, 10 April 2025 - 19:23 WIB

Kapolresta Banda Aceh Resmi Berganti, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli Serahkan Tugas kepada Kombes Pol Joko Heri Purwono

Kamis, 10 April 2025 - 18:46 WIB

Kapolres Pematangsiantar Terima Kunker Tim Supervisi Itwasum Mabes Polri

Kamis, 10 April 2025 - 17:42 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya: Selamat Kepada Ketua Tastafi Terpilih, Periode 2025-2030. Tgk.H. Muniruddin, S.Sos., (Waled Kiran) .

Kamis, 10 April 2025 - 15:39 WIB

Lapas Pancur Batu Ikuti Halal Bihalal Bersama Dirjen Pemasyarakatan Secara Virtual

Berita Terbaru

TANJUNG BALAI

Walikota Tanjungbalai Tinjau Langsung Lokasi Banjir

Kamis, 10 Apr 2025 - 19:58 WIB

Exit mobile version