Polisi Kawal Ketat Rekonstruksi Pembunuhan Rita Jelita Boru Sinaga

RULI SISWEMI

- Redaksi

Selasa, 16 Juli 2024 - 18:52 WIB

20102 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | MEDAN POLSEK SUNGGAL

16/07/2024

Medan Polsek Sunggal Rekonstruksi pembunuhan yang merenggut nyawa Rita Jelita Boru Sinaga (24) di rumahnya di Jalan Diski Glugur Rimbun, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, pada Selasa (16/7) siang, mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian.

Rekonstruksi tersebut berlangsung selama 14 adegan yang dimulai dari tersangka, Lie Pin Chen alias Joni (42), pulang dan membuka pintu, masuk ke dalam rumah, bertemu korban, hingga melakukan pembunuhan dengan cara mencekiknya.

Setelah melakukan pembunuhan, tersangka keluar rumah dan memberitahu tetangganya bahwa korban telah meninggal dunia karena bunuh diri.

“Ada 14 adegan,” kata Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Suyanto Usman Nasution di lokasi kejadian.

AKP Suyanto menjelaskan bahwa secara keseluruhan proses rekonstruksi berjalan aman dan lancar. Namun, ada perbedaan pendapat antara pihak kuasa hukum tersangka yang tidak mengakui bahwa kliennya membunuh korban.

Baca Juga :  Respon Cepat Kalapas Terkait Pemberitaan Negatif Melalui Medsos Tentang Lapas Pancur Batu.

“Fakta-fakta terbaru tidak ada, hanya ada sedikit perbedaan pendapat saja,” kata Suyanto.

Amatan di lokasi menunjukkan bahwa rekonstruksi mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian agar berjalan lancar. Usai rekonstruksi, tersangka kemudian dibawa masuk ke dalam mobil polisi dan meninggalkan lokasi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, korban ditemukan tewas tak wajar di rumahnya di Jalan Diski Glugur Rimbun, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, awal Juni 2024 lalu. Saat ditemukan, teman pria korban bernama Joni mengatakan bahwa korban meninggal dunia karena gantung diri menggunakan sarung. Namun, pihak keluarga korban merasa janggal atas kematian tersebut dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Sunggal atas dugaan pembunuhan.

Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian mengungkap motif pembunuhan yang merenggut nyawa Rita Jelita Boru Sinaga. Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat SH MH, menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa tersangka Lie Pin Chen alias Joni (42) kesal karena korban mengajak rekreasi ke Berastagi.

Baca Juga :  Lakukan Deteksi Dini, Petugas Rutan Perempuan Medan Kembali Lakukan Razia Kamar Hunian.

“Dari hasil pemeriksaan dan interogasi, pembunuhan yang dilakukan pelaku berawal saat Rita mengajak tersangka untuk bertamasya ke Berastagi,” katanya pada Senin (17/6). Namun, ajakan kekasihnya tersebut ditolak oleh tersangka, dan korban terus memaksa hingga akhirnya Joni hilang kesabaran dan mencekik leher korban hingga tewas.

Tersangka Lie Pin Chen alias Joni dikawal ketat oleh pihak kepolisian saat pelaksanaan rekonstruksi pembunuhan terhadap Rita Jelita Boru Sinaga di Desa Glugur Rimbun, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, pada Selasa (16/7).

Redaksi : Ruli Siswemi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda Sumut Siapkan 167 Pos dan 12.104 Personel untuk Pengamanan Idul Fitri 1446 H
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama, Lapas Narkotika Langkat dengan Yayasan Pelatihan Moralitas Budi Pekerti Bangsa Indonesia
Komitmen Wujudkan WBK WBBM, Lapas Narkotika Langkat Ikuti Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Evaluasi dan Pemantauan Pembangunan Zona Integritas
Kunjungan Kerja Dirjenpas Irjen Pol Mashudi Ke Lapas Kelas IIA Pancur Batu
Perkuat Sinergitas,Lapas Padangsidimpuan Kunjungi BNNK Tapanuli Selatan
Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Padangsidimpuan Mulai Menanam Bawang Merah
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Tinjau Lapas Kelas I Medan
Pesantren Kilat Ramadan, Lapas Kelas I Medan Bekali Warga Binaan dengan Praktik Fardhu Kifayah

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 02:36 WIB

Polda Sumut Siapkan 167 Pos dan 12.104 Personel untuk Pengamanan Idul Fitri 1446 H

Jumat, 14 Maret 2025 - 01:41 WIB

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama, Lapas Narkotika Langkat dengan Yayasan Pelatihan Moralitas Budi Pekerti Bangsa Indonesia

Jumat, 14 Maret 2025 - 01:22 WIB

Komitmen Wujudkan WBK WBBM, Lapas Narkotika Langkat Ikuti Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Evaluasi dan Pemantauan Pembangunan Zona Integritas

Jumat, 14 Maret 2025 - 00:22 WIB

Perkuat Sinergitas,Lapas Padangsidimpuan Kunjungi BNNK Tapanuli Selatan

Jumat, 14 Maret 2025 - 00:14 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Padangsidimpuan Mulai Menanam Bawang Merah

Jumat, 14 Maret 2025 - 00:04 WIB

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Tinjau Lapas Kelas I Medan

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:56 WIB

Pesantren Kilat Ramadan, Lapas Kelas I Medan Bekali Warga Binaan dengan Praktik Fardhu Kifayah

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:35 WIB

Apel Pengukuhan Tim Satops Patnal Rutan Kelas I Medan

Berita Terbaru