Polisi Bekuk Seorang Tersangka Penjual Sabu-Sabu di Dewantara

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 16 Mei 2023 - 16:04 WIB

20163 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSEUMAWE – Tim Opsnal Satreskoba Polres Lhokseumawe membekuk seorang tersangka penjual sabu-sabu di Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Jumat (12/5/2023).

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Jeffryandi, Senin (15/5/2023) mengatakan, pelaku yang diamankan yakni DA (40) warga Kecamatan Dewantara. “Penangkapan tersangka ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa di sebuah rumah di kawasan Keude Krueng Geukueh sering dijadikan tempat transaksi Narkoba,” ujarnya.

Baca Juga :  Diduga Dianiaya Sampai Meninggal Dunia, Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Istri Dokter di Ruko Praktek

Kemudian, lanjut Kasat, tim Opsnal Satreskoba melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka DA. saat digeledah, personel menemukan sebuah dompet warna merah yang di dalamnya berisi satu bungkus (paket) diduga Narkotika jenis sabu-sabu yang di masukkan ke dalam plastik transparan berles warna merah dengan berat 2,65 gram bruto.

“Barang bukti lain yang ditemukan yaitu, satu buah timbangan elektrik warna hitam, sendok warna putih berles merah yang telah diruncingkan, satu pack plastik transparan dan sebuah pisau lipat warna silver,” ujarnya.

Baca Juga :  Wakapolres Lhokseumawe Tekankan Pendekatan Humanis dalam Pengamanan Unjuk Rasa

Kepada petugas, tambah Iptu Jeffryandi, tersangka mengaku barang tersebut diperoleh dari Brade (DPO) dengan tujuan untuk diperjualbelikan kembali di kawasan dimaksud. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Lhokseumawe.

Sumber Berita :
Rilis Humas polres Lhokseumawe

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Lhokseumawe Bongkar Praktik Prostitusi Online, Tiga Orang Diamankan
HIMAT Resmi Lantik Pengurus Baru Periode 2024–2026 di Kantor Wali Kota Lhokseumawe
Novo Club Region 7 Kolaborasi dengan Novo Kartini dan BEM FISIP UNIMAL Dorong Pemberdayaan Perempuan Lewat Beauty Class
PASAR GRATIS DARI RAKYAT UNTUK RAKYAT
Silaturahmi Lembaga Dakwah Fakultas Se-Universitas Malikussaleh: Membangun Ukhuwah yang Solid dan Suarakan Boikot Produk Israel
Kolonel Ali Imran Pimpin Sertijab Dandim Aceh Timur dan Gayo Lues
Polres Lhokseumawe Gelar Strong Point, Lancarkan Arus Mudik Jelang Berbuka Puasa
Desa Uteunkot berikan Santunan kepada anak yatim serta piatu

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 00:27 WIB

DPP LSM Pakar Indonesia Apresiasi Tindakan Tegas Kapolres Belawan, Desak Kapolri Evaluasi Penonaktifan

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:35 WIB

Kapolresta Deli Serdang Terima Kunjungan CEO PT Media Anna Nusantara dan Ketua DPW PW FRN Counter Opini Polri Sumut

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:24 WIB

Breaking News: Tawuran Pecah di Belawan, Kapolsek Medan Belawan Terluka Akibat Lemparan Batu

Selasa, 6 Mei 2025 - 21:50 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Gandeng DJKI dan Pemerintah Daerah Lestarikan Kekayaan Intelektual Komunal

Selasa, 6 Mei 2025 - 21:22 WIB

Transparansi Hukum: Kanwil Kemenkum Sumut Tindak Lanjuti Laporan Terhadap 12 Notaris

Selasa, 6 Mei 2025 - 20:28 WIB

RDP dengan DPRD Sumatera Utara, Kakanwil: Butuh Dukungan Semua Pihak

Selasa, 6 Mei 2025 - 20:12 WIB

Kembali Panen Sayuran Hidroponik, Wujud Nyata Lapas Perempuan Medan mendukung program Ketahanan Pangan Nasional.

Selasa, 6 Mei 2025 - 15:12 WIB

Pengamat Sosial: Tawuran di Belawan Bukan Sekadar Kriminalitas, tapi Gejala Krisis Struktural

Berita Terbaru