Polisi Bekuk Residivis Bersama 10Kg Lebih Sabu Jaringan Lintas Provinsi

Zul

- Redaksi

Selasa, 28 Mei 2024 - 16:26 WIB

20193 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Langsa pada konferensi pers terkait kasus residivis narkoba dengan barang bukti 10.550 gram sabu (foto:humas polres)

TIMELINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Residivis Narkoba seakan tidak efek jera bagi BH (53), setelah mendekam di sel tahanan kelas II A Jakarta selama 13 tahun, kini kembali beraksi membawa sabu seberat 10.550 gram dan merupakan jaringan lintas provinsi.

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah SIK, SH, MH dalam konferensi pers, Selasa (28/05/2024), informasi awal didapat dari masyarakat bahwa akan ada peredaran sabu dalam jumlah besar melintas wilayah hukum Polres Langsa.

Dari informasi itu, Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa melakukan penyelidikan hampir satu bulan dari informasi awal diterima. Akhirnya didapat informasi bahwa keberangkatan via jalur darat dengan titik keberangkatan dari Banda Aceh menuju Jakarta.

Selanjutnya, Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa memperluas penyelidikan untuk melakukan pencarian, setelah beberapa hari dilakukan penyelidikan hingga ke beberapa Kota/Kabupaten di Provinsi Aceh.

Baca Juga :  Seluruh Kotak Suara di Aceh Tamiang Sudah Berada di Gudang KIP dan Dijaga Ketat Aparat Keamanan

Lalu, pada Jum’at 17 Mei 2024 sekira pukul 20.30 Wib, saat tiba di Kabupaten Bireun tepatnya dipinggir jalan, terlihat 1 unit mobil Daihatsu Ayla warna merah No Pol B 1279 UYD yang diduga sebagai Target Operasi yang dicari.

Lantas, dengan sigap tim melakukan penggerebekan didapati 10 paket besar sabu yang disimpan didalam tas ransel warna hitam dengan pengemudi kendaraan seorang pria BH (53), seorang buruh harian lepas warga Gampong (Desa) Geulanggang, Kecamatam Kota Juang, Kabupaten Bireuen.

Saat dilakukan interogasi, bahwa ada tersangka lainya inisial YS (DPO) yang diduga terlibat perantara jual beli sabu. Tim terus melakukan penelusuran terhadap YS di wilayah Kabupaten Bireun, namun belum ditemukan dan berstatus DPO.

“Tersangka merupakan residivis kasus sabu Tahun 2011 seberat 7 kg dan divonis PN Tanggerang Kota 13 Tahun Penjara serta telah menjalani hukuman di Lapas Kelas II A Jakarta. Ia kembali akan mengedarkan sabu dari Provinsi Aceh ke Pulau Jawa yakni Jakarta”, sebut Kasat Resnarkoba Polres Langsa.

Baca Juga :  Atasi Keresahan Warga, Personel Polsek Kuta Raja Tambal Jalan Berlubang

Dari hasil penangkapan itu, Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa berhasil mengamankan barang bukti 10 paket besar sabu dengan berat keseluruhan 10.550 gram, 1 tas ransel coklat, 1 tas selempang hitam, 3 handphone dan
1 mobil Daihatsu Ayla warna merah nomor polisi B 1279 UYD.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun”, pungkas Kasat.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Pidie Jaya Dalami Kasus Penemuan Jasad Lansia yang Tergantung di Rumahnya
Perdamaian Aceh: Halim Abe Usulkan Tinjauan MoU Helsinki.
Edi Cahyono Resmi Jabat Kalapas Baru
Rencana Pembangunan 4 Batalyon Baru di Aceh Picu Kekhawatiran: KontraS Tegaskan Penolakan
Abiya Kuta Krueng Lantik dan Kukuhkan Pengurus Huda Pidie Jaya Periode 2025 – 2030.
Perangi Premanisme! Polres Pidie Jaya dan Brimob Gelar Simulasi Tim Khusus Anti Preman*
Periksa sistem manajemen,Polres Pematangsiantar Terima Kunker Tim Supervisi Tim Pembina Samsat Provsu
Lapas Pancur Batu Ikuti Rapat Analisis dan Evaluasi (Anev) Kinerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Secara Virtual

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 22:59 WIB

Polres Pidie Jaya Dalami Kasus Penemuan Jasad Lansia yang Tergantung di Rumahnya

Rabu, 7 Mei 2025 - 22:31 WIB

Perdamaian Aceh: Halim Abe Usulkan Tinjauan MoU Helsinki.

Rabu, 7 Mei 2025 - 22:27 WIB

Edi Cahyono Resmi Jabat Kalapas Baru

Rabu, 7 Mei 2025 - 22:24 WIB

Rencana Pembangunan 4 Batalyon Baru di Aceh Picu Kekhawatiran: KontraS Tegaskan Penolakan

Rabu, 7 Mei 2025 - 22:06 WIB

Abiya Kuta Krueng Lantik dan Kukuhkan Pengurus Huda Pidie Jaya Periode 2025 – 2030.

Rabu, 7 Mei 2025 - 17:05 WIB

Periksa sistem manajemen,Polres Pematangsiantar Terima Kunker Tim Supervisi Tim Pembina Samsat Provsu

Rabu, 7 Mei 2025 - 16:34 WIB

Lapas Pancur Batu Ikuti Rapat Analisis dan Evaluasi (Anev) Kinerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Secara Virtual

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:14 WIB

Warga Blangbengkik Kec. Blangpegayon desak pergantian  Gorong-Gorong Tua, PUPR Gayo Lues Siap Buka Koordinasi

Berita Terbaru

Edi Cahyono Resmi Jabat Kalapas Baru

ACEH

Edi Cahyono Resmi Jabat Kalapas Baru

Rabu, 7 Mei 2025 - 22:27 WIB

Exit mobile version