Polisi Amankan 1,1 Kg Ganja yang Akan Diedarkan ke Pelajar Pandeglang

REDAKSI

- Redaksi

Jumat, 3 Mei 2024 - 22:30 WIB

20135 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Pandeglang, AKBP Oki Bagus Setiaji (tengah) bersama jajaran Polres Pandeglang, menunjukkan barang bukti ganja seberat 1,1 kg yang sudah dikemas dalam beberapa paket. (Foto: TIMESLINES INEWS/Heru Nurhadiyansyah)

Kapolres Pandeglang, AKBP Oki Bagus Setiaji (tengah) bersama jajaran Polres Pandeglang, menunjukkan barang bukti ganja seberat 1,1 kg yang sudah dikemas dalam beberapa paket. (Foto: TIMESLINES INEWS/Heru Nurhadiyansyah)

TIMESLINES INEWS >> Pandeglang – Polres Pandeglang mengamankan narkoba jenis ganja seberat 1,1 kilogram. Polisi juga turut mengamankan tiga pelaku dari tempat yang berbeda.

Kapolres Pandeglang, AKBP Oki Bagus Setiaji mengatakan, penangkapan ketiganya dilakukan pada Senin, 1 April 2024 lalu di kediamannya masing-masing.

Ketiga pelaku itu masing-masing berinisial RA, BY, dan RD. Awalnya Polisi mengamankan RA di Kampung Gardutanjak, Kecamatan Pandeglang.

“Kemudian saat diinterogasi, RA mengakui bahwa narkotika jenis ganja tersebut ia dapat dari BY. Tepat pukul 21.30 WIB, kami juga berhasil menangkap BY di Kecamatan Majasari. Dari hasil pengembangan, ganja tersebut juga dijual ke RD,” katanya.

Baca Juga :  Memasuki Masa Kampanye, Panwaslih Langsa Imbau Peserta 2024 Pemilu Ikuti Aturan

“Terakhir kami mengamankan RD di Kecamatan Cibaliung. Dari tangan RD juga kami berhasil menemukan ganja yang tersimpan di dalam bungkus rokok,” ucap Kapolres.

Pelaku BY mendapatkan ganja tersebut dengan membeli melalui sosial media dan dikirim menggunakan jasa pengiriman. Kemudian, ketiganya kembali mengedarkannya dan mematok harga Rp100 ribu per paket.

“Nilai barang itu sekitar Rp8 juta, namun mereka bisa menjualnya hingga mendapatkan keuntungan sekitar Rp16 juta,” ujarnya.

Menurut Kapolres, barang haram itu rencananya akan diedarkan kepada remaja serta anak sekolah. Selain narkotika jenis ganja, dari tangan ketiga pelaku polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti lainnya.

Baca Juga :  Direktur Hubungan Kelembagaan PTPN IV, Irwan Perangin-angin : “Jaga Operational Excellence”

Jumlah ganja yaitu 1.145,88 gram yang tersimpan di tiga bungkus plastik bening ukuran besar dan empat bungkus plastik klip bening,” ujar dia.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 111 ayat 1, Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Sesuai aturan yang berlaku para pelaku terancam penjara paling lama 20 tahun,” katanya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KELUARGA BESAR RANG TANJUNG SUMUT GELAR HALAL BI HALAL PENUH KEHANGATAN DAN KEKELUARGAAN
Pertanyakan Dana Pinjaman Rp80 Miliar untuk RSUD yang Belum Rampung. Empat LSM di Poso Akan Gelar Aksi Damai.
Wali Kota Hasto Wardoyo Berencana Larang Bus Besar Masuk Kota Jogja
Artis Biduan Palopo Guncang Pasir Putih di Malam Pembukaan Pasar Malam “Pesta Panen Durian Rakyat Pamona Selatan”
Waled Cot Lipah, Kukuhkan Pengurus Harian LPI Fathul Ainiyah Al-Aziziyah Pidie Jaya . Masa Bakti Tahun 2025 – 2026.
33 Pegawai Dinas SDA, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Deli Serdang Resmi Pindah Tugas ke Satpol PP
Tegaskan Pentingnya Menjaga Integritas dan Loyalitas, Kalapas Narkotika Samarinda Pimpin Apel Pagi
Petugas Customer Service Mobile (CSM) Berbusana Adat Sambut Penumpang di Terminal Penumpang Bandar Deli Pelabuhan Belawan

Berita Terkait

Minggu, 13 April 2025 - 13:22 WIB

KELUARGA BESAR RANG TANJUNG SUMUT GELAR HALAL BI HALAL PENUH KEHANGATAN DAN KEKELUARGAAN

Sabtu, 12 April 2025 - 20:40 WIB

Petugas Customer Service Mobile (CSM) Berbusana Adat Sambut Penumpang di Terminal Penumpang Bandar Deli Pelabuhan Belawan

Sabtu, 12 April 2025 - 13:33 WIB

Unit Reskrim Polsek Medan Timur Berhasil Amankan Tiga Pelaku Penganiayaan yang Viral di Media Sosial

Sabtu, 12 April 2025 - 08:39 WIB

Bukti Nyata,Kapolres Pematangsiantar Pimpin Penangkapan Penjual Sabu di Jalan Nagur

Jumat, 11 April 2025 - 21:26 WIB

Mantan Ketua Ormas Sergai Residivis Perampok Bersenpi Di Hadiahi Tima Panas Oleh Tim Polda Sumut

Jumat, 11 April 2025 - 20:55 WIB

Pasca Pembakaran Sepeda Motor Personel, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Sweeping Gabungan

Jumat, 11 April 2025 - 16:06 WIB

Polres Tanjungbalai Wujudkan Keamanan Dan Kenyamanan Dalam Kegiatan Sholat Jumat

Jumat, 11 April 2025 - 12:37 WIB

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pembukaan MTQN ke-57 Tingkat Kota Pematangsiantar Tahun 2025

Berita Terbaru

D.I. YOGYAKARTA

Wali Kota Hasto Wardoyo Berencana Larang Bus Besar Masuk Kota Jogja

Minggu, 13 Apr 2025 - 12:30 WIB