BENER MERIAH – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bener Meriah akan kembali memberlakukan tilang manual terhadap penegakan hukum aturan lalu lintas di kabupaten itu.
“Kami akan memberlakukan tilang manual kembali. Para pengendara agar mematuhi peraturan lalu lintas,” kata Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti dalam pengumuman resmi yang disampaikan, Sabtu, 21 Mei 2023.
Nanang mengatakan, ada beberapa pelanggaran lalu lintas yang ditindak secara manual diantaranya, pengendara di bawah umur dan berboncengan lebih dari satu orang.
Selanjutnya, pengemudi tidak wajar atau sedang menggunakan handphone, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm dan berkendara melebihi batas kecepatan.
Kemudian, berkendara di bawah pengaruh alkohol, kendaraan bermotor tidak sesuai spektek dan menggunakan kendaraan tidak sesuai peruntukannya.
“Kendaraan bermotor over load dan kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau TNKB palsu, juga akan menjadi sasaran tilang manual,” kata Nanang.
Untuk diketahui, sebelumnya Kepolisan Republik Indonesia (Polri) telah lama tidak melakukan penindakan atau tilang manual kerena mengefektifkan penilangan melalui online lewat pemantauan CCTV.
Namun, penilangan melalui online dinilai kurang efektif karena kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas menjadi berkurang, sehingga diambil kebijakan untuk diberlakukan kembali tilang manual.
Sumber Berita :
https://www.ajnn.net/news/polisi-akan-berlakukan-kembali-tilang-manual-di-bener-meriah/index.html.