Polda Sumut Tidak Akan Keluarkan SKCK untuk Anggota Geng Motor yang Terlibat Tindak Pidana

RULI SISWEMI

- Redaksi

Senin, 12 Agustus 2024 - 00:53 WIB

2078 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | POLDA SUMUT MEDAN

12/08/2024

Medan, 11 Agustus 2024 Polda Sumatera Utara, di bawah kepemimpinan Kapolda Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, dengan tegas mengumumkan bahwa Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) tidak akan diberikan kepada anggota geng motor yang terbukti terlibat dalam tindakan pidana atau kegiatan yang meresahkan masyarakat.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, sebagai bagian dari upaya polisi untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. “Polisi tidak akan mentolerir aksi geng motor yang meresahkan warga masyarakat. Segera laporkan dan jika mereka terbukti melakukan tindak pidana, tentu akan dikenakan sanksi hukum yang tegas,” ujar Kombes Pol. Hadi Wahyudi.

Baca Juga :  Personil Kompi 1 Batalyon C Gelar "Minggu Kasih" di Gereja GKPA Huta Raja Sambut HUT ke-79 Korps Brimob Polri

Kebijakan ini merupakan langkah nyata Polda Sumatera Utara untuk memastikan rasa aman bagi warga. “Polisi akan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat untuk menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman,” tambahnya.

Baca Juga :  Cegah Kecurangan dan Pastikan Stok Aman di Jelang Hari Raya Idul Fitri, Satreskrim Polres Lhokseumawe Sidak SPBU

Selain kebijakan ini, Polda Sumatera Utara juga meningkatkan intensitas patroli, khususnya di wilayah-wilayah yang rawan aktivitas geng motor. Patroli dilakukan hingga pagi hari dengan melibatkan personel Brimob untuk memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga.

Dengan adanya kebijakan ini, Polda Sumut berharap masyarakat dapat merasa lebih aman dan terlindungi dari ancaman geng motor yang kerap kali meresahkan, tegasnya.

Redaksi : Ruli Siswemi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Junjung Nilai Kemanusiaan Polres Tanjungbalai Berikan Takjil Ke Tahanan Yang Berpuasa
Pengguna Jalan Sambut Positif Pembagian Takjil Oleh Bidhumas Polda Aceh
Jelang Berbuka Puasa, Polsek Muarasipongi Polres Mandailing Natal Bersama Bhayangkari Ranting Muara Sipongi, Berbagi Takjil Kepada Masyarakat dan Pengguna Jalan.
Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno, Lakukan Kunjungan ke Lapas Narkotika Langkat Pastikan Keamanan Terjaga Selama Bulan Ramadhan
Hari Ke-3 Pesantren Ramadhan Lapas Pancur Batu, Dekan Fakultas Dakwah UIN SU Prof. Dr. H. Hasan Sazali, M.A Berikan Ceramah
Lapas Pemuda Langkat Terima Kunjungan Kakanwil Ditjenpas Sumut untuk Monitoring Pengawasan dan Pengamanan di Bulan Ramadhan
Audiensi Kapolda Sumut dan Rektor UHN: Bahas Pengamanan dan Kerja Sama Pendidikan
Sat Resnarkoba Pematangsiantar Berhasil Ringkus Pengedar Sabu di Halte bus Asal Perumnas Batu VI

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 01:30 WIB

Gubernur Muzakir Manaf Buka Aceh Ramadhan Festival 2025 

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:53 WIB

Ibu Bupati dan Ibu Wakil Bupati Gayo Lues Bersama TP-PKK & DWP Berbagi Takjil untuk Warga Binaan Lapas Blangkejeren  

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:52 WIB

Junjung Nilai Kemanusiaan Polres Tanjungbalai Berikan Takjil Ke Tahanan Yang Berpuasa

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:49 WIB

Perempuan dan Orang Muda Bahas Aksi Perempuan Aceh

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:47 WIB

Pengguna Jalan Sambut Positif Pembagian Takjil Oleh Bidhumas Polda Aceh

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:38 WIB

Disela Safari Ramadhan Wagub Aceh Silaturahmi Dengan Teman Lama

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:09 WIB

Jelang Berbuka Puasa, Polsek Muarasipongi Polres Mandailing Natal Bersama Bhayangkari Ranting Muara Sipongi, Berbagi Takjil Kepada Masyarakat dan Pengguna Jalan.

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:30 WIB

IDUL FITRI 1446 H, LAPAS SELONG USULKAN 308 NARAPIDANA REMISI KHUSUS

Berita Terbaru

ACEH

Perempuan dan Orang Muda Bahas Aksi Perempuan Aceh

Rabu, 12 Mar 2025 - 22:49 WIB