“Polda Sumut Tak Pandang Bulu! Tujuh Polisi Dihukum, Tiga Diantaranya di PTDH”

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Senin, 3 Februari 2025 - 20:26 WIB

2044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|Medan – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menunjukkan ketegasan dalam menindak setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya. Hal ini terbukti dalam Sidang Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) yang menjatuhkan sanksi berat kepada tujuh personel yang terlibat dalam kasus meninggalnya Budianto Sitepu.

Sidang ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP-A/501/XII/2024/Bidpropam yang dilaporkan oleh AKP Dr. Rahmadani, S.H., M.H.

Dari hasil sidang, tiga anggota polisi, yakni Ipda ID, Brigpol FY, dan Briptu DA dijatuhi sanksi terberat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Selain itu, mereka juga harus menjalani penempatan khusus selama 20 hari. Meski demikian, ketiganya mengajukan banding atas putusan tersebut.

Sementara itu, empat anggota lainnya, yakni Aiptu RS, Aipda BA, Bripka TS, dan Brigpol BP dinyatakan bersalah secara etik dan dijatuhi sanksi demosi dengan masa bervariasi antara dua hingga enam tahun. Mereka juga diwajibkan menjalani pembinaan rohani serta meminta maaf kepada pimpinan Polri dan keluarga korban.

Baca Juga :  Perayaan Natal Keluarga Besar Lapas Pemuda Kelas III Langkat "Marilah Pergi Ke Betlehem

Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi anggota yang mencoreng nama baik institusi. Melalui Kasubbid Penmas, Kompol Siti Rohani Tampubolon, ia menyampaikan bahwa setiap pelanggaran, sekecil apa pun, akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Pimpinan Polri berkomitmen untuk menjaga integritas dan memastikan bahwa setiap anggota yang melanggar etik san disiplin akan menerima konsekuensi sesuai ketentuan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kompol Siti Rohani menambahkan bahwa putusan sidang ini adalah bukti nyata bahwa Polda Sumut tidak akan menutup mata terhadap kesalahan anggotanya. “kami ingin memastikan bahwa Polri tetap menjadi institusi yang dipercaya masyarakat. Oleh karena itu, pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran akan terus diperketat,” jelasnya.

Baca Juga :  Lakukan Deteksi Dini, Petugas Rutan Perempuan Medan Kembali Lakukan Razia Kamar Hunian.

Dengan adanya sanksi tegas ini, Polda Sumut berharap dapat menjadi contoh bagi anggota lainnya agar tetap profesional dan berintegritas dalam menjalankan tugas. Masyarakat pun diharapkan tidak ragu untuk melaporkan jika menemukan tindakan yang tidak sesuai dengan kode etik kepolisian.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa Polri tidak akan memberikan ruang bagi anggota yang menyalahgunakan wewenang. Polda Sumut memastikan bahwa reformasi kepolisian terus berjalan dan setiap oknum yang melanggar akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda Sumut Siapkan 167 Pos dan 12.104 Personel untuk Pengamanan Idul Fitri 1446 H
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama, Lapas Narkotika Langkat dengan Yayasan Pelatihan Moralitas Budi Pekerti Bangsa Indonesia
Komitmen Wujudkan WBK WBBM, Lapas Narkotika Langkat Ikuti Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Evaluasi dan Pemantauan Pembangunan Zona Integritas
Kunjungan Kerja Dirjenpas Irjen Pol Mashudi Ke Lapas Kelas IIA Pancur Batu
Perkuat Sinergitas,Lapas Padangsidimpuan Kunjungi BNNK Tapanuli Selatan
Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Padangsidimpuan Mulai Menanam Bawang Merah
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Tinjau Lapas Kelas I Medan
Pesantren Kilat Ramadan, Lapas Kelas I Medan Bekali Warga Binaan dengan Praktik Fardhu Kifayah

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 02:36 WIB

Polda Sumut Siapkan 167 Pos dan 12.104 Personel untuk Pengamanan Idul Fitri 1446 H

Jumat, 14 Maret 2025 - 01:41 WIB

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama, Lapas Narkotika Langkat dengan Yayasan Pelatihan Moralitas Budi Pekerti Bangsa Indonesia

Jumat, 14 Maret 2025 - 01:22 WIB

Komitmen Wujudkan WBK WBBM, Lapas Narkotika Langkat Ikuti Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Evaluasi dan Pemantauan Pembangunan Zona Integritas

Jumat, 14 Maret 2025 - 00:22 WIB

Perkuat Sinergitas,Lapas Padangsidimpuan Kunjungi BNNK Tapanuli Selatan

Jumat, 14 Maret 2025 - 00:14 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Padangsidimpuan Mulai Menanam Bawang Merah

Jumat, 14 Maret 2025 - 00:04 WIB

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Tinjau Lapas Kelas I Medan

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:56 WIB

Pesantren Kilat Ramadan, Lapas Kelas I Medan Bekali Warga Binaan dengan Praktik Fardhu Kifayah

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:35 WIB

Apel Pengukuhan Tim Satops Patnal Rutan Kelas I Medan

Berita Terbaru