Polda Sumut Sikat Jaringan Narkotika: 92 Tersangka dan Puluhan Kilo Narkoba Diamankan

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Senin, 23 Desember 2024 - 12:07 WIB

2039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|Medan – Dalam sepekan, dari 16 hingga 23 Desember 2024, Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara bersama jajaran berhasil mengungkap 70 kasus tindak pidana narkotika. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 92 tersangka berhasil diamankan, yang terdiri dari 9 pengguna dan 83 bagian dari jaringan pengedar.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika yang semakin marak. Barang bukti yang disita sangat signifikan, meliputi 73,93 kilogram sabu, 173 gram ganja, dan 143.018 butir pil ekstasi.

Selain itu, sejumlah barang bukti lainnya turut diamankan, seperti 8 sepeda motor, 6 mobil, dan 1 becak yang digunakan para pelaku untuk operasional. Aparat juga menyita uang tunai senilai Rp3.502.000, 5 timbangan digital, serta 2 alat hisap sabu. Barang bukti tersebut menggambarkan skala besar jaringan narkotika yang berhasil digulung oleh Polda Sumut.

Baca Juga :  LSM GMP-SU Laporkan Dugaan Pengalihan Penyaluran Beras Badan Pangan Nasional (BPN) di Kelurahan Kwala Bekala Medan. 

Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melalui Kabid Humas, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Sumatera Utara. “Keberhasilan ini menunjukkan tekad kami untuk terus menindak tegas para pelaku narkotika, terutama jaringan pengedar yang menjadi ancaman nyata bagi generasi muda,” ungkapnya.

Baca Juga :  Rutan Kelas I Labuhan Deli Ikuti Pembukaan Rangakaian Peringatan Hari Pengayoman ke 79 Secara Virtual

Kombes Pol. Hadi Wahyudi menambahkan bahwa kerja keras aparat tidak hanya berhenti pada pengungkapan kasus, tetapi juga pada upaya memutus mata rantai peredaran narkoba. “Kami berkomitmen untuk memberantas jaringan narkotika hingga ke akarnya, melalui penyelidikan mendalam dan kerja sama dengan berbagai pihak,” tambahnya.

Dengan pengungkapan besar ini, Polda Sumut kembali menegaskan posisinya di garis depan dalam perang melawan narkotika. Kepolisian akan terus meningkatkan intensitas operasi, baik di tingkat preemtif, preventif, maupun represif, untuk memastikan bahwa Sumatera Utara menjadi wilayah yang aman dan bebas dari ancaman peredaran narkotika.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lapas Perempuan Medan Ikuti Ibadah Natal Nasional Bersama Bagi WBP Kristani Serentak Di Seluruh Indonesia
“Kasih Dan Pengampunan Membawa Pemulihan” WBP Lapas Pancur Batu Mengikuti Natal Nasional Bersama Seluruh Indonesia.
Pastikan Progres Pertumbuhan Cabe, Ka’Lapas Kontrol Dan Terjun Langsung Membersihkan Area Batang Cabe
Tingkatkan Pembinaan Literasi WBP, Lapas Pemuda Langkat Terima Kunjungan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kab. Langkat
Penuh Kasih, WBP Lapas Pemuda Langkat Ikuti Ibadah Natal Nasional Bersama Seluruh Lapas Seluruh Indonesia
Tingkatkan Kolaborasi, Lapas Pemuda Langkat Gandeng Bank BRI Stabat
Lapas Padangsidimpuan Berikan Bantuan Sosial Bagi Keluarga WBP dan Masyarakat Sekitar Lapas Yang Kurang Mampu
Lapas Kelas I Medan Ikuti Apel Bersama Awal Tahun 2025: Komitmen Wujudkan Indonesia Emas 2045

Berita Terkait

Minggu, 29 Desember 2024 - 10:07 WIB

Golok Ciomas: Warisan Budaya Khas Banten dengan Nilai Sejarah dan Keagamaan

Senin, 16 Desember 2024 - 08:57 WIB

Aceh Seuramoe Mekkah: Harmonisasi Tradisi Peradaban, Syariat, dan Lingkungan

Rabu, 4 Desember 2024 - 22:51 WIB

KPU Kabupaten Toba Tetapkan Perolehan Suara Pada Pilkada di Toba Tahun 2024

Jumat, 6 September 2024 - 22:04 WIB

Budaya Tidur Siang “Eh Leuho” di Sabang, Warisan Kearifan Lokal yang Menarik Perhatian Turis

Berita Terbaru

NASIONAL

TNI AU Akan Tempatkan Batalyon Rudal untuk Perkuat IKN

Selasa, 7 Jan 2025 - 23:19 WIB

INTERNASIONAL

Indonesia Masuk BRICS, Cita-cita dan Penantian 11 Tahun Prabowo

Selasa, 7 Jan 2025 - 23:06 WIB

Exit mobile version