Polda Sumut Pecat 3 Polisi dan Demosi 4 Anggota Terkait Kasus Budianto Sitepu

RULI SISWEMI

- Redaksi

Rabu, 5 Februari 2025 - 04:22 WIB

2028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | POLDA SUMUT | MEDAN

05/02/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan 03 Februari 2025 Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menjatuhkan sanksi tegas kepada tujuh anggotanya dalam Sidang Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) terkait kasus meninggalnya Budianto Sitepu.

Tiga anggota, yakni Ipda ID, Brigpol FY, dan Briptu DA, mendapat hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) serta penempatan khusus selama 20 hari. Ketiganya telah mengajukan banding atas putusan tersebut.

Sementara itu, empat anggota lainnya, yaitu Aiptu RS, Aipda BA, Bripka TS, dan Brigpol BP, dinyatakan bersalah secara etik dan dijatuhi sanksi demosi dengan masa hukuman bervariasi antara dua hingga enam tahun. Mereka juga diwajibkan menjalani pembinaan rohani serta menyampaikan permintaan maaf kepada pimpinan Polri dan keluarga korban.

Baca Juga :  Pentingnya Perlindungan Ketenagakerjaan: Dugaan Pelanggaran BPJS di PT Comas Adistwa

Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran yang mencoreng nama baik institusi.

“Polri harus tetap menjadi lembaga yang dipercaya masyarakat. Setiap pelanggaran, sekecil apa pun, akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon, Senin (3/2/2025).

Baca Juga :  Naslindo Sirait Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2024 Komitmen Transparansi Dinas Koperasi dan UKM Sumut Diganjar Penghargaan

Langkah tegas ini menunjukkan komitmen Polda Sumut dalam menegakkan kedisiplinan dan menjaga integritas di lingkungan kepolisian. Diharapkan, keputusan ini menjadi peringatan bagi seluruh personel agar tetap profesional dalam menjalankan tugas dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri, Tegasnya.

Sumber  : Humas Polda sumut  Medan

Redaksi : Ruli Siswemi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

AKBP Ahzan Jabat Kapolres Lhokseumawe
PD GP Alwasliyah Kota Tanjungbalai Meminta Pemerintah Perhatikan Kemandirian Ekonomi Warga Binaan Setelah Bebas
Kapolres Binjai Bersama Jajaran Berbagi Takjil kepada Pengguna Jalan
Polresta Deli Serdang dan Polda Sumut Gelar Safari Ramadan, Santuni Anak Yatim
Pelaku Curanmor Di Hadiahi Timah Panas Saat Coba Kabur, Polsek Medan Baru Tangkap Komplotan Pencuri Motor
Kapolsek Medan Labuhan dan Karutan Labuhan Deli, Mempererat Silaturahmi Berbuka Puasa Bersama
Kapolres Pelabuhan Belawan Gelar Buka Puasa Bersama Tokoh Agama dan Santuni Anak Yatim
Polda Sumut Gelar Sidak Minyakita di Pasar Medan, Pastikan Volume Sesuai Standar

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 09:21 WIB

PD GP Alwasliyah Kota Tanjungbalai Meminta Pemerintah Perhatikan Kemandirian Ekonomi Warga Binaan Setelah Bebas

Kamis, 13 Maret 2025 - 05:47 WIB

Kapolres Binjai Bersama Jajaran Berbagi Takjil kepada Pengguna Jalan

Kamis, 13 Maret 2025 - 05:29 WIB

Polresta Deli Serdang dan Polda Sumut Gelar Safari Ramadan, Santuni Anak Yatim

Kamis, 13 Maret 2025 - 04:52 WIB

Kapolsek Medan Labuhan dan Karutan Labuhan Deli, Mempererat Silaturahmi Berbuka Puasa Bersama

Kamis, 13 Maret 2025 - 04:42 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Gelar Buka Puasa Bersama Tokoh Agama dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 13 Maret 2025 - 04:29 WIB

Polda Sumut Gelar Sidak Minyakita di Pasar Medan, Pastikan Volume Sesuai Standar

Kamis, 13 Maret 2025 - 04:14 WIB

Kejari Belawan Gelar Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Kasi Datun

Kamis, 13 Maret 2025 - 03:58 WIB

Kejari Belawan Tahan Wakil Direktur CV Cikas Nusantara Terkait Dugaan Korupsi Gedung BK3 Medan

Berita Terbaru

DAERAH

AKBP Ahzan Jabat Kapolres Lhokseumawe

Kamis, 13 Mar 2025 - 11:50 WIB

Exit mobile version