TLii | POLDA SUMUT | MEDAN
18/01/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI Polda Sumatera Utara memulai tahun 2025 dengan aksi tegas terhadap perjudian, narkoba, dan kejahatan jalanan. Salah satu hasil nyata adalah keberhasilan Sat Reskrim Polres Asahan mengungkap kasus perjudian tembak ikan di Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan.
Lima pelaku berinisial AL (60), APS (34), JC (45), R (19), dan S (48), yang semuanya warga Kelurahan Binjai Serbangan, ditangkap pada Kamis, 16 Januari 2025, sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Protokol Air Joman.
Barang Bukti Diamankan
Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Ghulam Y. Lutfi, berhasil mengamankan barang bukti berupa:
Mesin meja tembak ikan
Koin permainan
Barang lainnya yang digunakan dalam aktivitas perjudian
Kelima pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Asahan untuk penyidikan lebih lanjut.
Komitmen Polda Sumut
Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menegaskan komitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian.
> “Perjudian dan narkoba dalam bentuk apa pun adalah tindakan melawan hukum dan meresahkan masyarakat. Polisi akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku dan siapa pun yang memfasilitasi aktivitas ini,” ujar Hadi pada Jumat malam (17/01/2025).
Hadi juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan aktivitas perjudian yang meresahkan lingkungan. Kolaborasi antara masyarakat, polisi, dan TNI disebutnya sebagai kunci dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Langkah Ke Depan
Polda Sumut memastikan akan terus meningkatkan penggerebekan dan pengungkapan kasus serupa untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari tindak pidana.
> “Tidak ada ruang bagi perjudian di Sumatera Utara,” tegas Hadi.
Langkah ini menunjukkan keseriusan Polda Sumut dalam memberantas kejahatan yang merugikan masyarakat dan menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya, Tegasnya.
Sumber : Humas Polda sumut Medan
Redaksi : Ruli Siswemi