Polda Sumut Limpahkan Berkas Perkara Ninawati ke Jaksa

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 17 April 2024 - 09:40 WIB

20151 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Penyidik Subdit IV Renakta Direktorat Reskrimum Polda Sumut menyerahkan berkas perkara tersangka dugaan tipu gelap modus masuk anggota TNI-Polri ke Jaksa.

“Berkas perkara tersangka Ninawati alias NW tahap I telah dikirim ke Kejati Sumut,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (16/4) malam.

Ia mengungkapkan, penyidik masih menunggu petunjuk kejaksaan sehingga tersangka NW bersama barang bukti secepatnya dilimpahkan ke Jalsa Penuntu Umum Kejati Sumut.

“Polda Sumut berkomitmen menuntaskan perkara ini, karena sejatinya rekrutmen anggota Polri dilakukan secara Bersih, Transfaran Akuntabel dan Humanis,” tegasnya.

Baca Juga :  Lapas Padangsidimpuan Ikuti Pengarahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Secara Virtual

Kabid Humas Poldasu menambahkan, bahwa tersangka NW juga dilaporkan kembali oleh korban lainnya sebanyak tujuh laporan polisi (LP) yang diterima Polda Sumut.

Pertama ialah Riadi, korban yang dijanjikan anaknya lulus menjadi Bintara TNI Angkatan Darat dan sudah membayar ke Nina sebesar Rp 325 juta.

Kedua, Muspriadi anaknya dijanjikan lulus menjadi anggota Polri dengan membayar Rp 350 juta.

Lalu korban ketiga ialah Muhammad Z Harahap. Ia diduga tertipu modus meluluskan anaknya masuk anggota Polri membayar Rp 450 juta.

Baca Juga :  Terima Info Judi, Polsek Biru-biru Temukan Orang Minum Kopi

Ketiganya merupakan korban yang baru saja melapor.

Mereka diduga tertipu oleh Nina Wati pada tahun 2023 lalu saat penerimaan Bintara Polri dan TNI.

Sayangnya setelah memberikan uang, anaknya tidak lulus seperti yang dijanjikan.

Hadi mengatakan, kerugian tiga korban terbaru ini mencapai Rp 1,1 Miliar jika ditotal masing-masing kerugian.

Nina Wati, residivis yang kini jadi tersangka penipuan sudah dipenjarakan Polda Sumut

“Dari Laporan yang terbaru modusnya sama, yaitu memasukan korbannya menjadi anggota Polri,” kata mantan Kapolres Biak Numfor Papua ini.(*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Santri di Pidie Jaya, Berikut Kronologis Lengkapnya.
Konferensi Pers: Polres Pidie Jaya Tuntaskan Kasus Pembunuhan
Pusat Riset Ilmu Kepolisian USK Gelar Seminar Nasional Bahas RUU KUHAP
Lapas Perempuan Medan Ikuti Kegiatan Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Rangka HBP ke-61
Lapas Perempuan Kelas IIA Medan dan Puskesmas Helvetia Gelar Sosialisasi dan Pemeriksaan Kesehatan untuk Cegah HIV dan Kanker Sejak Dini
PN Meureudu Vonis 10 Bulan Penjara. Kasus Penganiayaan Jurnalis Di Pidie Jaya
Kapolres Pelabuhan Belawan Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Marelan V
Pelindo Multi Terminal Terima Kunjungan Mahasiswa UNIKA St. Thomas

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 00:45 WIB

Pusat Riset Ilmu Kepolisian USK Gelar Seminar Nasional Bahas RUU KUHAP

Kamis, 17 April 2025 - 19:35 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Marelan V

Kamis, 17 April 2025 - 18:36 WIB

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Santri di Pidie Jaya, Kapolres : Korban Sempat Berkelahi Dengan Pelaku.

Kamis, 17 April 2025 - 13:08 WIB

Plt Sekda Aceh: BRA Harus Hadir sebagai Pemberi Solusi

Kamis, 17 April 2025 - 13:02 WIB

Marlina Perkuat PKK Aceh, Jemput Dukungan Nasional Demi Dampak Nyata ke Desa

Rabu, 16 April 2025 - 18:25 WIB

DIT SIBER POLDA SUMUT UNGKAP KASUS PORNOGRAFI LIVE STREAMING MELIBATKAN ANAK DI BAWAH UMUR

Rabu, 16 April 2025 - 16:46 WIB

DPRA Tetapkan 12 Raqan Prioritas 2025, Gubernur Tegaskan Komitmen Jawab Kebutuhan Masyarakat

Rabu, 16 April 2025 - 16:41 WIB

Gubernur Aceh Resmikan Instalasi Rehabilitasi Terpadu Kuta Malaka, Harapan Baru Bagi Penyintas Kesehatan Jiwa

Berita Terbaru