Polda Sumut Gerebek Ruko tempat Perdagangan Oli Illegal

REDAKSI

- Redaksi

Senin, 28 Agustus 2023 - 19:45 WIB

20222 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Subdit I/Indag Direktorat (Dit) Reskrimsus menggerebek Ruko dl kompleks pergudangan Cemara Cahaya Mas Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang yang dijadikan tempat Perdagangan Oli Illegal, Jumat (25/8/2023)

“Pelanggaran tindak pidana dengan sengaja memproduksi, dan memasarkan oli yang tidak sesuai Standart Nasional Indonesia (SNI),” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi didampingi Direktur Reskrimsus, Kombes Pol DR. Teddy Marbun di lokasi gudang, Senin (28/8).

Ia menyebutkan, pengungkapan itu hasil penyelidikan dan informasi masyarakat adanya gudang diduga menjadi tempat aktivitas memproduksi oli, pengemasan oli serta pengemasan air radiator bermerek tanpa izin.

Dari penindakan tindak pidana pemalsuan oli tersebut, pihaknya mengamankan 4 tersangka berinisial N, AP, SW dan P. Keempat tersangka diduga bertindak sebagai teknisi yang melaksanakan proses atau mekanisme produksi oli, memasukkan oli ke dalam botol, memberi label stiker merek, mengemas ke dalam kardus hingga memperjualkan oli yang diproduksi tersebut.

Baca Juga :  Polda Sumut Ungkap Praktek Judi Togel di Kabupaten Asahan

“Untuk terduga pemilik praktik produksi oli dan tempat yang digunakan sebagai lokasi sudah diketahui identitasnya berinisial T. Saat ini masih dilakukan pengembangan penyidikan dan diimbau untuk segera menyerahkan diri,” imbaunya.

Dari lokasi, lanjutnya, petugas menyita lebih dari 30 jenis barang bukti seperti puluhan drum berisi bahan baku oli, mesin produksi oli, mesin produksi tutup botol kemasan oli berbagai merek, mesin produksi stiker oli berbagai merek, ratusan tumpukan kardus kemasan oli berbagai merek, dan sejumlah barang bukti lain.

Baca Juga :  DUKUNG KETAHANAN PANGAN, KALAPAS DIDAMPINGI KASI GIATJA KERJA MELAKUKAN PENGECEKAN TERNAK IKAN LELE

Ditegaskan, terhadap para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2004 tentang perindustrian, Undang-Undang Nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan, serta Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

Sementara, menjawab pertanyaan wartawan, Teddy Marbun mengaku pihaknya masih mendalami berapa lama praktik pemalsuan itu telah berlangsung, rata-rata jumlah produksi perhari dan total produksi selama ini, serta dugaan jaringan atau keterlibatan pihak lain dalam pemasaran hasil produksi oli selama ini.

Dirkrimsus menambahkan bahwa oli ilega itu dijual di wilayah Sumatera Utara “informasi sementara dipasarkan di Sumut,” pungkasnya.(joe)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya: Selamat Kepada Ketua Tastafi Terpilih, Periode 2025-2030. Tgk.H. Muniruddin, S.Sos., (Waled Kiran) .
Lapas Pancur Batu Ikuti Halal Bihalal Bersama Dirjen Pemasyarakatan Secara Virtual
Mayjen TNI Niko Fahrizal: Kenaikan Pangkat Adalah Kehormatan yang Harus Dipertanggung Jawabkan
Lapas Pemuda Langkat Ikuti Kegiatan Halal Bihalal 1446 H/2025 M Bersama Dirjen Pemasyarakatan Secara Virtual
FKBUMN Aceh Gelar Halal Bihalal di Gedung Landmark BSI Aceh
Kapolda Sumut Pastikan Nol Kriminalitas di Bandara Kualanamu, Posko Lebaran Diperpanjang Hingga 15 April 2025
Kapolresta Deli Serdang dan Kesbangpol Fasilitasi Mediasi Perkelahian Antar Kelompok Masyarakat di STM Hilir
Penggerebekan Bandar Narkoba di Medan Belawan Berlangsung Dramatis, Dua Motor Polisi Dibakar OTK

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 15:39 WIB

Lapas Pancur Batu Ikuti Halal Bihalal Bersama Dirjen Pemasyarakatan Secara Virtual

Kamis, 10 April 2025 - 15:01 WIB

Lapas Pemuda Langkat Ikuti Kegiatan Halal Bihalal 1446 H/2025 M Bersama Dirjen Pemasyarakatan Secara Virtual

Kamis, 10 April 2025 - 13:32 WIB

Kapolresta Deli Serdang dan Kesbangpol Fasilitasi Mediasi Perkelahian Antar Kelompok Masyarakat di STM Hilir

Kamis, 10 April 2025 - 13:19 WIB

Penggerebekan Bandar Narkoba di Medan Belawan Berlangsung Dramatis, Dua Motor Polisi Dibakar OTK

Kamis, 10 April 2025 - 12:20 WIB

Polres Tanjungbalai Gelar Binrohtal Untuk Bentuk Karakter Personel Yang Lebih Baik

Kamis, 10 April 2025 - 12:10 WIB

Walikota Tanjungbalai Hadiri Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan

Kamis, 10 April 2025 - 11:28 WIB

WUJUDKAN KETAHANAN PANGAN, LAPAS PANCUR BATU GELAR PANEN RAYA JAGUNG

Kamis, 10 April 2025 - 10:51 WIB

Bersama Dinas Bina Marga, Karutan Evaluasi Pencegahan Banjir Di Rutan Kelas I Medan

Berita Terbaru

Exit mobile version