TLii | SUMUT | MEDAN INVESTIGASI
20/07/2024
Tanah KARO Pada Jumat, 19 Juli 2024, Polda Sumatera Utara dan Polres Tanah Karo menggelar rekonstruksi kasus pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu, wartawan media Tribrata TV, yang berlokasi di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe. Acara ini menarik perhatian ribuan warga yang memadati lokasi untuk menyaksikan jalannya rekonstruksi.
Dalam rekonstruksi ini, tiga pelaku yang dihadirkan adalah Bebas Ginting alias Bulang, Yunus Syahputra, dan Rudi Sembiring. Mereka diperagakan mulai dari lokasi pertemuan awal hingga tempat kejadian perkara (TKP) pembakaran rumah Sempurna Pasaribu. Lokasi pertama yang menjadi titik rekonstruksi adalah sebuah warung kopi di Jalan Kapten Bom Ginting.
Ketiga pelaku dibawa ke lokasi menggunakan satu unit mobil minibus berwarna hitam dan tiba di warung kopi sekitar pukul 15.17 WIB. Dengan pengamanan ketat, ketiganya langsung diboyong masuk ke warung untuk menjalani serangkaian adegan.
Bebas Ginting alias Bulang tampak lemas saat dibawa masuk, sementara Yunus Syahputra alias Selawang terlihat dibopong karena mengalami luka tembak saat penangkapan. Di warung kopi tersebut, ketiga pelaku memperagakan beberapa adegan mulai dari pertemuan awal Bebas Ginting dengan seorang saksi hingga pertemuannya dengan dua pelaku lainnya.
Rekonstruksi ini merupakan bagian dari proses penyelidikan yang dilakukan setelah Polda Sumut bersama Polres Karo menangkap ketiga pelaku pada Kamis, 27 Juni 2024. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa inisial B alias Bulang, YST, dan RAS terbukti merencanakan pembakaran rumah korban dengan menggunakan bahan bakar minyak (BBM). Dalam aksinya, Bulang memberikan uang kepada YST dan RAS untuk membakar rumah korban. Kedua tersangka tersebut kemudian beraksi dengan mengendarai sepeda motor.
Kepolisian terus berupaya untuk menuntaskan kasus ini demi memberikan keadilan bagi keluarga korban dan memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan tegas pungkasnya.
Redaksi : Ruli Siswemi