TLii | POLDA SUMUT | MEDAN
21/02/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Labuhan Batu Utara Tim Unit IV Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 8 kilogram di perairan Tanjung Leidong, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Selasa pagi (18/2/2025). Dalam operasi ini, tiga tersangka yang diduga bagian dari jaringan narkoba internasional berhasil diamankan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas penyelundupan narkoba melalui jalur laut dari Malaysia ke Indonesia. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Ditresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dicurigai.
“Setelah pengintaian selama beberapa jam, tim kami berhasil mengamankan satu unit sampan yang dicurigai membawa narkotika. Kami menemukan delapan bungkus sabu dalam kemasan teh Cina merk Guanyinwang, serta sejumlah barang bukti lainnya,” ujar Kombes Pol Yemi Mandagi.
Dalam operasi ini, polisi mengamankan seorang pria berinisial N (67), warga Asahan, yang tengah membawa sabu menggunakan sampan. Berdasarkan interogasi awal, N mengaku menerima sabu dari tiga orang tak dikenal di tengah laut dan diperintahkan oleh seseorang bernama Rinaldi (DPO) untuk mengantarkannya ke daratan. Dua pelaku lainnya, TF (47) dan A (45), warga Aceh, sudah bersiap menerima barang haram tersebut di darat.
Selain sabu, polisi juga menyita satu unit sampan kalok, empat unit ponsel, satu tas berwarna biru, dan uang tunai Rp1,5 juta.
Setelah menangkap N, tim kepolisian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan TF dan A di Jalan Besar Sei Kepayang, Kabupaten Asahan. Keduanya diduga berperan sebagai penerima sabu sebelum barang tersebut diedarkan ke berbagai daerah di Indonesia.
N mengaku dijanjikan upah Rp2 juta per kilogram untuk mengantarkan sabu ke daratan dan telah menerima uang transportasi sebesar Rp10 juta sebelum menjalankan aksinya.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melalui Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., mengapresiasi keberhasilan Ditresnarkoba dalam menggagalkan penyelundupan ini.
“Keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya jaringan internasional yang berupaya memasukkan barang haram ke Indonesia. Kami akan terus menindak tegas para pelaku yang merusak generasi bangsa,” ujar Kombes Pol Yudhi Pinem.
Saat ini, ketiga tersangka telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas dan menangkap dalang utama dalam penyelundupan ini, Tegasnya.
Sumber : Humas Polda sumut Medan
Redaksi : Ruli Siswemi