TLii | POLDA SUMUT | MEDAN
10/03/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan, 7 Maret 2025 Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 56 kilogram di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, tepatnya di Bukit Selamat, Kabupaten Langkat.
Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka bernama Akbar bin Hasbi (39), warga Lhoksukon, Aceh, sementara satu pelaku lainnya, Saiful, berhasil melarikan diri ke area perkebunan. Saat ini, tim kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang kabur.
Keberhasilan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya mobil yang membawa narkoba dari Aceh menuju Medan. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penyelidikan dan membuntuti sebuah kendaraan Toyota Avanza silver berpelat BL 1310 KZ.
Saat kendaraan memasuki wilayah Sumatera Utara, petugas menghentikan mobil tersebut dan mengamankan Akbar. Dalam pemeriksaan, ditemukan dua goni besar berisi dua koper di kursi belakang. Setelah diperiksa lebih lanjut, koper tersebut berisi 56 bungkus sabu dengan total berat bruto 56.000 gram.
Kapolda Sumut: Komitmen Berantas Narkoba
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Yemi Mandagi, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa jalur lintas Aceh-Medan masih menjadi rute favorit bagi sindikat narkoba. Oleh karena itu, pihaknya terus meningkatkan pengawasan dan pengamanan untuk menekan peredaran narkotika.
“Kami tidak akan membiarkan pelaku narkotika bebas menjalankan aksinya. Keberhasilan ini adalah bukti keseriusan kami dalam memberantas jaringan narkoba. Saat ini, kami masih memburu pelaku lain yang melarikan diri serta mengembangkan kasus ini lebih lanjut,” ujar Kombes Yemi Mandagi.
Sementara itu, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., turut mengapresiasi keberhasilan Ditresnarkoba Polda Sumut dalam menggagalkan peredaran sabu dalam jumlah besar.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim dalam memberantas jaringan narkoba. Saya mengapresiasi kerja cepat Ditresnarkoba Polda Sumut dalam menangani kasus ini. Kami akan terus berkomitmen untuk memutus rantai peredaran narkotika di Sumatera Utara,” tegas Kapolda.
Polda Sumut juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba. Keberhasilan pengungkapan ini diharapkan menjadi peringatan bagi jaringan narkotika bahwa aparat penegak hukum tidak akan lengah dalam memerangi kejahatan narkoba, Pungkasnya.
Sumber : Humas Polda sumut Medan
Redaksi : Ruli Siswemi