TLii | POLDA SUMUT | MEDAN
16/01/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Pematangsiantar Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di Jalan Pematang Siantar, Gang Air Bersih, Kelurahan Naga Pitu, Kecamatan Siantar Martoba, pada Rabu (15/1/2025). Dua pelaku, AN (27) dan HG (31), ditangkap bersama ratusan paket sabu dan ganja siap edar.
Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, tim Ditresnarkoba menangkap AN saat bertransaksi narkoba dengan 15 paket sabu di tangan. Dari pengembangan kasus, polisi mengamankan HG di rumahnya di lokasi yang sama.
Dari penggeledahan, ditemukan 500 paket sabu dengan berat total 67,24 gram netto dan satu bungkus ganja seberat 48 gram netto. Total barang bukti yang disita dari kedua pelaku mencapai 515 paket narkotika jenis sabu dan ganja.
Komitmen Polda Sumut Berantas Jaringan Narkoba
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi menyatakan komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.
“Pengungkapan ini membuktikan keseriusan kami dalam memutus mata rantai jaringan narkoba. Kami akan terus memburu pelaku lain yang terlibat,” tegas Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Berdasarkan keterangan awal, HG mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pemasok yang saat ini masih dalam penyelidikan. Selain itu, polisi juga mengamankan seorang warga, MS, yang diduga menghalangi petugas saat proses penangkapan berlangsung.
Pengembangan Kasus dan Apresiasi untuk Masyarakat
Barang bukti yang disita telah diperiksa menggunakan alat uji narkotika, sementara kedua pelaku dan saksi lainnya kini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Ditresnarkoba Polda Sumut.
“Kami tidak akan berhenti di sini. Pengembangan kasus terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk pemasok utama narkotika ini,” tambah Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Polda Sumut juga mengapresiasi masyarakat yang berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika. “Kami mengharapkan kerja sama yang berkelanjutan dari masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba,” ujarnya.
Kini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut, Tegasnya.
Red.