Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba Besar: Bandar Bersenjata hingga 157 Pelaku Ditangkap dalam Sepekan

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Senin, 27 Januari 2025 - 11:23 WIB

2010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|MEDAN – langkah Polda Sumatera Utara memberantas peredaran narkoba terus menunjukkan hasil signifikan. Dalam sepekan terakhir, polisi berhasil mengungkap 119 kasus narkoba yang melibatkan 157 pelaku dari berbagai kalangan, mulai dari pengguna, pengedar besar hingga bandar besar.

Salah satu pengungkapan kasus yang menonjol dilakukan di Desa Sarimunte, Kabupaten Karo, pada Selasa (21/1/2025) dini hari lalu, yang mengungkap jaringan narkoba dengan barang bukti selain Narkotika. Jenis sabu juga senjata api ilegal.

Operasi gabungan yang dilakukan Satreskrim dan Satnarkoba Polres Tanah Karo berhasil menangkap delapan pelaku. Petugas mengamankan 26,29 gram sabu, satu pucuk senjata jenis softgun, tiga tabung gas CO2, parang, peluru tanpa dokumen resmi, dan berbagai barang bukti kejahatan lainnya.

Dalam penggerebekan itu, salah satu pelaku, MJG alias Tenang, terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas karena melawan Polisi menggunakan senjata tajam, hingga melukai Briptu Mahreza Dandi Wardana, di bagian punggung terkena sayatan.

Dari hasil interogasi, para pelaku mengungkap bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang bandar bernama SS, yang bekerja sama dengan seorang ibu rumah tangga untuk mengedarkannya. Sabu itu dijual dengan harga Rp900 ribu per gram. Saat ini, delapan tersangka, yakni SS, IDR, MJG, BS, AS, RP, S, dan SH, tengah menjalani pemeriksaan di Polres Tanah Karo untuk pengembangan kasus lebih lanjut.

Baca Juga :  Rutan Kelas I Medan Gelar Bakti Sosial Peringati Hari Pengayoman ke-79

Tidak hanya itu, dalam rentang waktu 21 hingga 27 Januari 2025, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut bersama jajaran polres lainnya berhasil mengungkap 119 kasus narkotika, mengamankan 157 pelaku, yang terdiri dari 120 jaringan pengedar dan 37 pengguna.

Barang bukti yang disita cukup besar, termasuk 1,44 kilogram sabu, 1.779 butir pil ekstasi, dan 252 gram ganja, dengan nilai pasar yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Barang bukti lainnya meliputi uang tunai senilai Rp24,7 juta, 14 sepeda motor, dua mobil, 57 ponsel, 18 timbangan digital, dan 18 alat hisap sabu (bong). Petugas juga menemukan kendaraan yang digunakan para pelaku untuk distribusi narkoba lintas wilayah.

Baca Juga :  Peduli Kesehatan Kelompok Rentan, Rutan Labuhan Deli Sumut Berikan Susu kepada Warga Binaan Lansia

Kapolda Sumut Irjen. Pol. Whisnu Hermawan F, SIK., MH, melalui Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon SE.,MH, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan wujud nyata komitmen polisi dalam memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara. “Polisi terus bekerja menyasar semua pelaku, pengguna hingga bandar besar. Operasi ini membuktikan bahwa Polda Sumut tidak memberi ruang peredaran narkoba,” tegasnya.

Kompol Siti Rohani juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. “Informasi dari masyarakat sangat penting untuk membantu kepolisian dalam mendeteksi dan menindak peredaran narkoba. Bersama-sama, kita bisa melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” ungkapnya.

Dengan mengungkap kasus-kasus besar yang melibatkan berbagai lapisan masyarakat, polisi berharap dapat memutus rantai peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. “Polisi akan terus meningkatkan intensitas operasi dan memastikan bahwa Sumatera Utara terbebas dari ancaman narkoba,” tutup Kasubid Penmas.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Rapat Dalam Mendukung Program Pemerintah
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumut Bersama Dirwatkesrehab Lakukan Monitoring dan Evaluasi di Lapas Kelas I Medan pada Hari Libur
Lapas Pancur Batu Terima Kunjungan Dirkeswat Ditjenpas, Fasilitas dan Pelayanan Dapat Apresiasi
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek Sarang Narkoba di Kayu Putih, Amankan Tiga Pelaku
Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengamanan Objek Wisata Dalam Rangka Libur Panjang
Sat Pol Airud perketat pemeriksaan kapal keluar masuk perairan Tanjungbalai menjelang imlek
Warga Sunggal Dan Ketum BKM Al-Ikhwa Ipda Pol Heru Ardiansyah Laksanakan Isra Mi’raj Dimalam 27 Rajab 1446H
Indentitas Pelaku Sudah Diberikan Korban Ke Polsek Pancur Batu, Polsek Pancur Batu Tidak Berani Menangkap Pelaku

Berita Terkait

Senin, 27 Januari 2025 - 22:13 WIB

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Rapat Dalam Mendukung Program Pemerintah

Senin, 27 Januari 2025 - 21:24 WIB

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumut Bersama Dirwatkesrehab Lakukan Monitoring dan Evaluasi di Lapas Kelas I Medan pada Hari Libur

Senin, 27 Januari 2025 - 21:12 WIB

Lapas Pancur Batu Terima Kunjungan Dirkeswat Ditjenpas, Fasilitas dan Pelayanan Dapat Apresiasi

Senin, 27 Januari 2025 - 19:31 WIB

Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengamanan Objek Wisata Dalam Rangka Libur Panjang

Senin, 27 Januari 2025 - 19:19 WIB

Sat Pol Airud perketat pemeriksaan kapal keluar masuk perairan Tanjungbalai menjelang imlek

Senin, 27 Januari 2025 - 15:20 WIB

Warga Sunggal Dan Ketum BKM Al-Ikhwa Ipda Pol Heru Ardiansyah Laksanakan Isra Mi’raj Dimalam 27 Rajab 1446H

Senin, 27 Januari 2025 - 15:05 WIB

Indentitas Pelaku Sudah Diberikan Korban Ke Polsek Pancur Batu, Polsek Pancur Batu Tidak Berani Menangkap Pelaku

Senin, 27 Januari 2025 - 11:55 WIB

Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat Peringati Isra Mikraj 1446 H

Berita Terbaru

PEMATANG SIANTAR

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Rapat Dalam Mendukung Program Pemerintah

Senin, 27 Jan 2025 - 22:13 WIB