Polda Sumut Berhasil Tangkap 2 Tersangka Penipuan dan Penggelapan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Senin, 13 Mei 2024 - 16:41 WIB

20174 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | MEDAN.

13/05/2024

Polda Sumatera Utara (Sumut) telah berhasil menangkap dua wanita paruh baya yang telah lama menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus penipuan dan penggelapan. Kedua tersangka, Aja Masita (66) dan Elvira (59), ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sumut.

Kapolda Sumut, Irjen Agung Setya, melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, mengungkapkan bahwa kedua wanita tersebut terlibat dalam penipuan dan penggelapan terhadap Rosnani Siregar (68). Mereka mengaku sebagai pemilik tanah seluas 20 hektar di Medan Tuntungan dan berhasil memperoleh total uang sebesar Rp. 852 juta dari korban.

Baca Juga :  Langkah Strategis Polda Sumut dalam Operasi Lilin Toba 2024: Penurunan Lakalantas yang Signifikan

Korban, yang telah menyerahkan uang tunai kepada para tersangka berdasarkan keyakinannya sebagai pemilik tanah, akhirnya menyadari bahwa objek tanah yang dijanjikan tidak dapat ditemukan. Korban melaporkan kasus tersebut ke Mapolrestabes Medan pada 6 Agustus 2021.

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Titi Papan

Setelah kabur dan ditetapkan sebagai DPO, kedua tersangka akhirnya berhasil ditangkap di Pekanbaru, Riau, oleh Tim Jatanras Polda Sumut. Mereka sekarang menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumut.

Kapolda Sumut menegaskan kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap berbagai modus penipuan, karena pelaku kejahatan tidak mengenal batas usia ujar nya.

(Red/Ruli)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lapas Padangsidimpuan Salurkan bantuan Sembako Kepada Korban Banjir di Desa Huta Lombang, Padangsidimpuan Tenggara
Pelindo dan Kejaksaan Tinggi Aceh Jalin Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Polres Tanjungbalai Bersama Media Buka Puasa Bersama
Polres Tanjungbalai Dan Insan Pers Berbagi Takjil Kepada Masyarakat Pengguna Jalan
Kunjungan Dewan Komisaris ke Terminal Penumpang Bandar Deli, Komitmen Pelindo Regional 1 Belawan Pastikan Pelayanan Andal untuk Periode Arus Mudik Lebaran
Polres Pematangsiantar Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama dengan, Pimpinan Media dan Wartawan
Polres Simalungun Ungkap Peredaran Ganja Di Warung Tuak Kecamatan Girsang Sipangan Bolon
Miliki 1,03 Gram ,Polres Pematangsiantar Tangkap Seorang Residivis di Jalan Nagur

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 16:38 WIB

Lapas Padangsidimpuan Salurkan bantuan Sembako Kepada Korban Banjir di Desa Huta Lombang, Padangsidimpuan Tenggara

Jumat, 14 Maret 2025 - 11:59 WIB

Polres Tanjungbalai Bersama Media Buka Puasa Bersama

Jumat, 14 Maret 2025 - 11:38 WIB

Polres Tanjungbalai Dan Insan Pers Berbagi Takjil Kepada Masyarakat Pengguna Jalan

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:50 WIB

Kunjungan Dewan Komisaris ke Terminal Penumpang Bandar Deli, Komitmen Pelindo Regional 1 Belawan Pastikan Pelayanan Andal untuk Periode Arus Mudik Lebaran

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:43 WIB

Polres Pematangsiantar Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama dengan, Pimpinan Media dan Wartawan

Jumat, 14 Maret 2025 - 09:35 WIB

Polres Simalungun Ungkap Peredaran Ganja Di Warung Tuak Kecamatan Girsang Sipangan Bolon

Jumat, 14 Maret 2025 - 09:26 WIB

Miliki 1,03 Gram ,Polres Pematangsiantar Tangkap Seorang Residivis di Jalan Nagur

Jumat, 14 Maret 2025 - 09:22 WIB

Polda Sumut Gelar Buka Puasa Bersama Polri dan Media, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru