Polda Sumut Amankan Truk Pengangkut Mangga Ilegal Asal Thailand di Jalan Tol Amplas

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Senin, 24 Maret 2025 - 16:28 WIB

20125 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|Medan – Polda Sumatera Utara melalui Unit 4 Subdit I/Indag Ditreskrimsus berhasil mengamankan sebuah truk Cold Diesel yang mengangkut sekitar 4 ton buah mangga impor ilegal asal Thailand. Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 22 Maret 2025, sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Tol Belmera dekat Gerbang Keluar Amplas, Kota Medan.

Dua orang saksi turut diamankan, yaitu sopir truk bernama Aditya Triansyah (31) asal Desa Tangga Batu, Kecamatan Hatonduan, Kabupaten Simalungun, dan kernet bernama Daffa Ardana Siregar (20) dari Jalan Sei Batu-Batu, Kelurahan Bah Kapur, Kecamatan Siantar Sitala Sari, Kota Pematang Siantar.

Penangkapan ini bermula dari patroli rutin yang dilakukan oleh Unit 4 Subdit I/Indag Ditreskrimsus Polda Sumut. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap truk yang melintas, petugas menemukan ribuan kilogram buah mangga yang ditempatkan dalam keranjang buah.

Setelah dilakukan interogasi, sopir mengaku bahwa buah mangga tersebut diangkut dari sebuah gudang di Kabupaten Batu Bara dan rencananya akan disebar ke wilayah Medan. Namun, saat dilakukan pengecekan dokumen, sopir tidak dapat menunjukkan dokumen resmi terkait impor maupun dokumen karantina yang diwajibkan oleh undang-undang.

Baca Juga :  Rutan Medan Ikuti Upacara Tabur Bunga, Peringati Hari Bhakti Imigrasi ke-75

Pihak kepolisian langsung mengamankan barang bukti serta mendokumentasikan proses penindakan tersebut. Berdasarkan hasil gelar perkara, kasus ini kemudian dilimpahkan ke Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan untuk penanganan lebih lanjut.

Pada Senin siang (24/3/2025), laporan polisi beserta barang bukti telah diserahkan kepada Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Utara. Pemusnahan buah mangga ilegal tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah masuknya Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) yang dapat mengancam kesehatan masyarakat dan kelestarian tanaman lokal.

Proses pemusnahan turut dihadiri oleh Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon, S.E., M.H., Kanit IV Subdit I/Indag Ditreskrimsus Polda Sumut, AKP Marbintang L.E. Panjaitan, S.I.K., serta Ketua Tim Kerja Penegakan Hukum Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumut, drh. Andry Pandu Latansa, M.H.

AKP Marbintang L.E. Panjaitan, S.I.K. menyampaikan, “Polda Sumatera Utara menemukan satu truk yang membawa buah mangga asal Thailand tanpa dilengkapi dokumen yang sah. Proses masuknya buah tersebut diduga tidak melalui jalur resmi sehingga dapat menjadi ancaman bagi kesehatan masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, kami melaksanakan pemusnahan terhadap barang bukti tersebut guna melindungi keamanan pangan dan mencegah penyebaran hama atau penyakit dari luar negeri.”

Baca Juga :  Selamat Kepada Iqhbal Yang Telah Terpilih Memimpin PD IPM Deli Serdang Periode 2023-2025

Sementara itu, drh. Andry Pandu Latansa, M.H. mengapresiasi kerja sama yang baik antara Polda Sumut dan pihak karantina. “Kami mengucapkan terima kasih atas sinergi yang terjalin. Karantina tidak bisa bekerja sendiri. Dengan kerja sama ini, kita dapat memastikan keamanan pangan dan kesehatan hewan, ikan, serta tumbuhan yang masuk dari luar negeri. Semoga kolaborasi ini terus berlanjut demi melindungi masyarakat Indonesia,” tuturnya.

Atas kejadian ini, pelaku diduga melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina serta Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 2023 terkait sanksi administratif bagi penanggung jawab alat angkut yang tidak memenuhi ketentuan peraturan karantina.

Polda Sumut mengingatkan seluruh pihak agar mematuhi peraturan yang berlaku dalam proses impor dan distribusi komoditas dari luar negeri demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sertijab Kapolres Pelabuhan Belawan: AKBP Janton Silaban Digantikan AKBP Oloan Siahaan
H-7 Lebaran, EGM PT Pelindo Regional 1 Belawan Pantau Arus Mudik di Terminal Penumpang Bandar Deli
Polres Pematangsiantar Laksanakan Penyambutan, Laporan Satuan, Farawell, Pejabat Baru dan Pelepasan Pejabat Lama
Dansat Brimob Polda Sumut: Personel Terlibat Perjudian Akan Ditindak Tegas
Persiapan Program Ketahanan Pangan, Rutan Kelas I Medan Laksanakan Asesmen Warga Binaan
Rapat Pematangan Persiapan Penyambutan Hari Raya Idul Fitri 1446H, Kalapas Padangsidimpuan Gelar Rapat Bersama Jajaran
Wakil Bupati Toba Hadiri Pemberian Beras Zakat Fitrah Ramadan oleh Baznas Kabupaten Toba 
Buka Puasa Bersama di Masjid Istiqomah Hutasalem Laguboti, Wakapolres Toba : Momentum Untuk Berbuat Kebaikan

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 23:41 WIB

Sertijab Kapolres Pelabuhan Belawan: AKBP Janton Silaban Digantikan AKBP Oloan Siahaan

Selasa, 25 Maret 2025 - 23:00 WIB

H-7 Lebaran, EGM PT Pelindo Regional 1 Belawan Pantau Arus Mudik di Terminal Penumpang Bandar Deli

Selasa, 25 Maret 2025 - 22:11 WIB

Dansat Brimob Polda Sumut: Personel Terlibat Perjudian Akan Ditindak Tegas

Selasa, 25 Maret 2025 - 22:04 WIB

Persiapan Program Ketahanan Pangan, Rutan Kelas I Medan Laksanakan Asesmen Warga Binaan

Selasa, 25 Maret 2025 - 19:32 WIB

Rapat Pematangan Persiapan Penyambutan Hari Raya Idul Fitri 1446H, Kalapas Padangsidimpuan Gelar Rapat Bersama Jajaran

Selasa, 25 Maret 2025 - 16:49 WIB

Polda Aceh Perlombakan Call Center 110: Upaya Memotivasi Operator agar Makin Responsif

Selasa, 25 Maret 2025 - 16:03 WIB

Penyelundupan Satu Kilogram Sabu Tujuan Kendari Digagalkan, Dua Orang Buron

Selasa, 25 Maret 2025 - 15:57 WIB

Polres Aceh Besar Dan Polsek Jajaran Sediakan Fasilitas Penitipan Kendaraan Gratis Bagi Pemudik

Berita Terbaru

Koalisi NGO HAM Gelar Diskusi Stabilitas Ekonomi

ACEH

Koalisi NGO HAM Gelar Diskusi Stabilitas Ekonomi

Rabu, 26 Mar 2025 - 00:00 WIB

Exit mobile version