Polda Sumatera Utara Ringkus 6 Pelaku Pencurian Sawit Milik PTPN-4 Simalungun

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 13 Juni 2024 - 10:02 WIB

20125 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | POLDA SUMUT | MEDAN.

13/06/2024

Medan, 12 Juni 2024 Polda Sumatera Utara melalui Subdit Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) berhasil meringkus enam pelaku pencurian sawit milik PTPN-4 di Kabupaten Simalungun. Para tersangka yang terdiri dari RS, JMS, KMD, IH, SMD, dan JF, memiliki peran berbeda mulai dari eksekutor hingga penadah.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, menjelaskan bahwa keenam tersangka telah menjalankan aksinya selama tiga tahun terakhir. “Setiap harinya, mereka mampu mencuri sawit berbentuk tandan hingga brondolan mencapai tonan. Kerugian yang dialami mencapai Rp.100 miliar,” ungkap Hadi didampingi Kasubdit Indagsi Dit Reskrimsus Polda Sumut, AKBP. Bambang Rubianto, pada Rabu (12/06/2024).

Baca Juga :  Pastikan Keamanan dan Kesehatan, Biddokkes Polda Sumut Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Personil Pengamanan

Dalam aksinya, para pelaku menggunakan sepeda motor untuk mengangkut hasil kejahatan ke penadah. “Modusnya adalah mengambil dan mendodos sawit, kemudian dibawa ke penadah. Mereka beraksi dengan rapi dan sudah berulang kali,” jelas Hadi.

Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami proses penjualan hasil pencurian sawit ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dan kemungkinan keterlibatan orang dalam PTPN-4. “Polda Sumatera Utara bersama TNI, PTPN-4 serta stakeholder terkait berhasil mengungkap tindak pidana pencurian hasil perkebunan kelapa sawit sebagai bentuk komitmen kami,” tambah Hadi.

Baca Juga :  Polda Sumut Tangkap 3.860 Orang Terlibat Narkoba

Para pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang tentang perkebunan yang membawa ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor, keranjang, dan alat dodos kelapa sawit.

Pengungkapan kasus ini merupakan upaya serius dari Polda Sumatera Utara untuk menekan tindak kejahatan yang merugikan perekonomian, mengingat sektor perkebunan terbesar pungkasnya.

(Red/Ruli)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolres Binjai Bersama Jajaran Berbagi Takjil kepada Pengguna Jalan
Polresta Deli Serdang dan Polda Sumut Gelar Safari Ramadan, Santuni Anak Yatim
Pelaku Curanmor Di Hadiahi Timah Panas Saat Coba Kabur, Polsek Medan Baru Tangkap Komplotan Pencuri Motor
Kapolsek Medan Labuhan dan Karutan Labuhan Deli, Mempererat Silaturahmi Berbuka Puasa Bersama
Kapolres Pelabuhan Belawan Gelar Buka Puasa Bersama Tokoh Agama dan Santuni Anak Yatim
Polda Sumut Gelar Sidak Minyakita di Pasar Medan, Pastikan Volume Sesuai Standar
Kejari Belawan Gelar Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Kasi Datun
Kejari Belawan Tahan Wakil Direktur CV Cikas Nusantara Terkait Dugaan Korupsi Gedung BK3 Medan

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 05:47 WIB

Kapolres Binjai Bersama Jajaran Berbagi Takjil kepada Pengguna Jalan

Kamis, 13 Maret 2025 - 05:29 WIB

Polresta Deli Serdang dan Polda Sumut Gelar Safari Ramadan, Santuni Anak Yatim

Kamis, 13 Maret 2025 - 05:06 WIB

Pelaku Curanmor Di Hadiahi Timah Panas Saat Coba Kabur, Polsek Medan Baru Tangkap Komplotan Pencuri Motor

Kamis, 13 Maret 2025 - 04:52 WIB

Kapolsek Medan Labuhan dan Karutan Labuhan Deli, Mempererat Silaturahmi Berbuka Puasa Bersama

Kamis, 13 Maret 2025 - 04:42 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Gelar Buka Puasa Bersama Tokoh Agama dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 13 Maret 2025 - 04:14 WIB

Kejari Belawan Gelar Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Kasi Datun

Kamis, 13 Maret 2025 - 03:58 WIB

Kejari Belawan Tahan Wakil Direktur CV Cikas Nusantara Terkait Dugaan Korupsi Gedung BK3 Medan

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:52 WIB

Junjung Nilai Kemanusiaan Polres Tanjungbalai Berikan Takjil Ke Tahanan Yang Berpuasa

Berita Terbaru