Polda Sulteng Tangani Lima Kasus Pidana Pemilu 2024

STENLLY LADEE

- Redaksi

Minggu, 17 Maret 2024 - 10:42 WIB

20153 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tlii|PALU SULTENG – Tim Penyidik Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) tengah aktif menangani lima kasus tindak pidana Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Kasubbid Penerangan Masyarakat (Penmas) Bidang Humas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari, mengungkapkan hal ini dalam konferensi pers di Palu, Sabtu (16/3/2024).

Menurut Sugeng, dari lima kasus tersebut, empat di antaranya telah berhasil diselesaikan, sementara satu kasus masih dalam proses penyidikan. Dia menjelaskan secara rinci perkembangan kelima kasus tersebut.

Pertama, terdapat kasus dugaan pemalsuan dokumen sebagai syarat calon legislatif (caleg) di Kabupaten Poso. Namun, kasus ini dihentikan karena tidak cukupnya bukti yang mendukung.

Baca Juga :  Rutan Poso Gelar Upacara Bendera Rayakan Hari Sumpah Pemuda ke-96

Kasus kedua terkait dengan tindak pidana Pemilu yang melibatkan oknum kepala desa (kades) di Kabupaten Tojo Unauna (Touna) yang diduga membagikan kalender caleg. Kasus ini telah diputuskan pengadilan dengan hukuman penjara selama empat bulan dan denda sebesar Rp7 Juta.

Selanjutnya, terdapat kasus seorang caleg di Kabupaten Parigi Moutong yang dalam orasinya diduga memuat janji atau imbalan bantuan apabila terpilih. Kasus ini juga telah diputuskan pengadilan dengan hukuman penjara selama tiga bulan dan denda Rp3 juta.

Kasus keempat melibatkan oknum kades di Kabupaten Parimo yang diduga mengarahkan masyarakat untuk memilih caleg tertentu dengan membagikan kartu namanya. Kasus ini saat ini masih dalam proses sidang di Pengadilan Negeri Parigi.

Baca Juga :  KPU Sulawesi Tengah Gelar Pemilihan Suara Ulang di Tiga Daerah

Sementara itu, kasus kelima terkait dengan politik uang yang melibatkan tim kampanye caleg DPR RI Dapil Sulteng di Kota Palu masih dalam tahap penyidikan.

Sugeng menegaskan komitmen timnya untuk memberikan informasi secara transparan kepada masyarakat terkait perkembangan kasus-kasus tersebut. Hal ini juga diharapkan dapat memberikan pembelajaran bagi semua pihak mengingat akan adanya pemilihan kepala daerah secara serentak di masa mendatang. TEN

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pertanyakan Dana Pinjaman Rp80 Miliar untuk RSUD yang Belum Rampung. Empat LSM di Poso Akan Gelar Aksi Damai.
Artis Biduan Palopo Guncang Pasir Putih di Malam Pembukaan Pasar Malam “Pesta Panen Durian Rakyat Pamona Selatan”
Polsek Mori Atas Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan di Mori Utara
“Pesta Panen Raya Durian! Pasar Malam Pamona Selatan Hadir dengan Hiburan, Lomba, dan Doorprize Menarik!”
Banjir Melanda Dusun Bahulu Desa Pasir Putih, Puluhan Rumah Terenda
Sulawesi Tengah Alami Hari Tanpa Hujan Pendek, Waspada Curah Hujan Tinggi
Kanwil Kemenkum Sulteng Dorong Optimalisasi JDIH di Daerah
Gubernur Sulteng Tekankan RPJMD sebagai Solusi Nyata bagi Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 23:04 WIB

Imigrasi Kelas II TPI Belawan Gelar Halal Bil Halal dan Perkenalkan Pejabat Baru

Selasa, 22 April 2025 - 22:49 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Kunjungi Rumah Duka Korban Tawuran, Sampaikan Belasungkawa dan Tali Asih

Selasa, 22 April 2025 - 22:37 WIB

Satres Narkoba Polres Binjai Tangkap Pemuda 19 Tahun, Diduga Edarkan Sabu

Selasa, 22 April 2025 - 22:11 WIB

Polresta Deli Serdang Intensifkan “Blue Light Patrol” Demi Cegah Kejahatan Jalanan

Selasa, 22 April 2025 - 21:53 WIB

BNCT Catat Lonjakan 14 % Volume Bongkar‑Muat pada Kuartal I‑2025

Selasa, 22 April 2025 - 18:01 WIB

Terima Bantuan Buku dari Perpustakaan Daerah, Daftar Buku Perpustakaan Lapas Pancur Batu Bertambah

Selasa, 22 April 2025 - 16:34 WIB

Kapolres Pematangsiantar Silaturahmi ke Kantor Kejari,Perkuat Sinergitas

Selasa, 22 April 2025 - 16:29 WIB

Polres Dairi Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Puting Beliung di Siempat Nempu Hulu

Berita Terbaru