Polda Banten Amankan Pemilik Pesantren Terkait Upal Ratusan Juta Rupiah

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:58 WIB

2040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii >> Banten – Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan meringkus US (48), yang mengaku sebagai pemilik pondok pesantren di Pandeglang. Tersangka diduga terlibat dalam penyimpanan dan penggunaan uang palsu (upal) untuk aksi melipatgandakan uang.

Hal itu disampaikan Polda Banten menggelar konferensi pers di aula Humas Polda Banten, Rabu (15/1/2025).

Ia mengatakan kasus ini bermula dari laporan masyarakat tentang dugaan penyimpanan upal di Kampung Telasari, Desa Cigeulis, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang. Informasi tersebut menyebutkan adanya praktik penipuan dengan modus menggandakan uang.

Atas laporan tersebut, pada Minggu (12/1/2025) lalu sekitar pukul 18.30 WIB, tim Resmob Ditreskrimum Polda Banten melakukan penyelidikan ke lokasi berdasarkan informasi di tempat kejadian, petugas menemukan uang palsu jenis rupiah dan mata uang asing Yuan China. Tersangka US langsung diamankan bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Polda Sumut Berhasil Ungkap 26 Kasus Narkoba dalam Sepekan, 31 Tersangka Diamankan

Tersangka US menggunakan kedok sebagai tokoh agama yang mampu menggandakan uang hingga berkali-kali lipat. Selain itu, ia mengaku bisa “menarik uang leluhur” yang tersimpan dalam peti, dengan syarat korban harus menyerahkan sejumlah uang terlebih dahulu.

“Pelaku sudah beroperasi selama setahun, dengan kerugian korban bervariasi dari Rp1 juta hingga belasan juta rupiah. Janji yang diberikan pelaku juga berbeda-beda tergantung mahar yang diminta. Barang-barang tersebut bahkan diakuinya dibeli dari platform belanja daring,” jelas Kombes Pol Dian Setyawan.

Hingga saat ini, polisi masih mendalami motif pelaku karena belum ada korban yang secara resmi melapor. Namun sudah ada 4 korban yang tertipu.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Parhorasan Nauli Monitoring Posyandu

Barang bukti yang diamankan dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 2.600 lembar upal pecahan Rp100.000 senilai Rp260.000.000 3 lembar kain putih, 1 peti kayu dengan gembok besi, 300 lembar mata uang Yuan China pecahan 1 yuan, uang tunai asli pecahan Rp100.000 senilai Rp23.700.000.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 26 Ayat (2) dan Pasal 36 Ayat (2) UU RI No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 10 hingga 15 tahun penjara,” ujarnya.

Polda Banten mengimbau masyarakat untuk mewaspadai terhadap modus penipuan serupa dan segera melapor jika menemukan kegiatan mencurigakan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ratusan Warga Binaan Rutan Kelas 1 Medan Laksanakan Sholat Idul Fitri Berjamaah
Kunjungan Lebaran Hari ke-3 di Lapas Perempuan Medan: Momen Kebersamaan dan Keberkahan
Kapolresta Deli Serdang Blusukan ke Pantai Pastikan Wisata Aman dan Nyaman
Lapas Pemuda Kelas III Langkat Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M
Avanza Masuk Jurang, Renggut Nyawa Warga Pijay di Cot Murong Kota Sabang, Polisi dan Tim Berhasil Evakuasi Korban
. Open House Pangdam IM, Wujud Harmoni dan Kedekatan TNI dengan Masyarakat Aceh
Polsek Mori Atas Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan di Mori Utara
Urai Arus Wisata, Ditlantas Polda Banten Lakukan One Way.

Berita Terkait

Rabu, 2 April 2025 - 23:16 WIB

Avanza Masuk Jurang, Renggut Nyawa Warga Pijay di Cot Murong Kota Sabang, Polisi dan Tim Berhasil Evakuasi Korban

Rabu, 2 April 2025 - 18:39 WIB

Dirlantas Polda Aceh Pastikan Keamanan Arus Mudik dan Wisata di Pidie Jaya Selama Idul Fitri

Selasa, 1 April 2025 - 20:27 WIB

Bupati dan Wabup Pidie Jaya gelar Open Hause, Ratusan Tamu Padati Pendopo.

Selasa, 1 April 2025 - 20:02 WIB

Ciptakan Keamanan Warga Berlibur . Polres Pidie Jaya Patroli Tempat Wisata

Selasa, 1 April 2025 - 00:01 WIB

Dihantam Pohon Tumbang, Mobil Keluarga Hancur, Penumpang Terjebak– Warga Bergegas Selamatkan Korban

Senin, 31 Maret 2025 - 19:25 WIB

Semarak Idul Fitri, Kasdam IM dan Forkopimda Aceh Lepas Pawai Takbir Keliling

Senin, 31 Maret 2025 - 01:07 WIB

Pangdam Iskandar Muda: TNI-Polri Siap Jaga Keamanan Idul Fitri di Aceh

Senin, 31 Maret 2025 - 00:44 WIB

Kapolres Pidie Jaya Pimpin Apel, Pastikan Pengamanan Pawai Takbir Keliling Berjalan Lancar.

Berita Terbaru