Polda Aceh Periksa Ipda YF: Bila Terbukti Melanggar Akan Diproses

Edi Marcell

- Redaksi

Rabu, 29 Januari 2025 - 15:23 WIB

2069 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLII>>Banda Aceh — Seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Bireuen berinisial Ipda YF diperiksa oleh Paminal Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh. Pemeriksaan itu dilakukan terkait masalah pribadinya dengan seorang wanita viral di media sosial.

 

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto membenarkan bahwa salah satu personel Polres Bireuen berinisial Ipda YF telah ditarik ke Polda Aceh untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan di Bidpropam.

Baca Juga :  Polda Aceh Tahan Mantan Pimpinan Bagian Kredit Bank Mandiri KCP Bener Meriah
Polda Aceh Periksa Ipda YF: Bila Terbukti Melanggar Akan Diproses

“Yang bersangkutan sudah berada di Polda dan sedang dalam pemeriksaan dan pembinaan di Paminal Bidpropam,” ujar Joko, dalam keterangan singkatnya, Selasa, 28 Januari 2025.

 

Joko menambahkan, pihaknya belum dapat memberikan informasi lebih rinci terkait kasus tersebut. Namun, ia memastikan bahwa apabila ditemukan adanya pelanggaran kode etik, Ipda YF akan diproses sesuai dengan ketentuan yang ada.

Baca Juga :  Polresta Banda Aceh Kembali Tetapkan Tersangka Baru Penyelundupan Rohingya

 

“Mohon waktu, karena kami masih menunggu hasil pemeriksaan. Perkembangannya akan segera kami sampaikan,” tutup Joko.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kepala Lapas Narkotika Langkat Hadiri Sosialisasi “Pantau Imipas”, Dukung Implementasi Program Kemenimipas
Kalapas Pancur Batu Ikuti Kegiatan Evaluasi Pengadaan BAMA Di UPT Pemasyarakatan Se-Sumut, Dipimpin Langsung KaKanwil Ditjenpas
Kajati Sumut Lakukan SIDAK ke Cabang Kejari Labuhan Deli, Tegaskan Larangan Meninggalkan Wilayah Kerja
Dukung Implementasi Program Kemenimipas, Kalapas Pemuda Langkat Ikuti Sosialisasi Pantau IMIPAS
Aliansi Masyarakat Toba Kecewa Terhadap Ketua DPRD Toba, Sampaikan Aspirasi Harus ada Surat Pemberitahuan
Kapolres Pematangsiantar Bersama Pejabat Utama Ikuti Zoom Meeting Rapat Program Makan Bergizi Gratis
Aksi Heroik Personel Samapta Polda Sumut Bekuk Genk Motor Diganjar Penghargaan

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:43 WIB

Kepala Lapas Narkotika Langkat Hadiri Sosialisasi “Pantau Imipas”, Dukung Implementasi Program Kemenimipas

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:30 WIB

Kalapas Pancur Batu Ikuti Kegiatan Evaluasi Pengadaan BAMA Di UPT Pemasyarakatan Se-Sumut, Dipimpin Langsung KaKanwil Ditjenpas

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:03 WIB

Kajati Sumut Lakukan SIDAK ke Cabang Kejari Labuhan Deli, Tegaskan Larangan Meninggalkan Wilayah Kerja

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:54 WIB

Aliansi Masyarakat Toba Kecewa Terhadap Ketua DPRD Toba, Sampaikan Aspirasi Harus ada Surat Pemberitahuan

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:00 WIB

Kapolres Pematangsiantar Bersama Pejabat Utama Ikuti Zoom Meeting Rapat Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 30 Januari 2025 - 12:55 WIB

Aksi Heroik Personel Samapta Polda Sumut Bekuk Genk Motor Diganjar Penghargaan

Kamis, 30 Januari 2025 - 11:09 WIB

Kapolres Pematangsiantar Berikan Penghargaan kepada Lima Personil Terbaik Pengiriman Laporan Melalui Aplikasi

Rabu, 29 Januari 2025 - 21:19 WIB

1 Warga Binaan Konghuchu Rutan Kelas I Medan Mendapat Remisi Imlek

Berita Terbaru

Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr. (Han), memerintahkan seluruh Komandan Distrik Militer (Dandim) di bawah jajaran Kodam Iskandar Muda untuk memberikan dukungan penuh kepada para petani di wilayah masing-masing. Provinsi Aceh. Kamis (30/1/25)

ACEH

Kamis, 30 Jan 2025 - 18:16 WIB

Exit mobile version