Polda Aceh Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu dan 150 Kg Ganja

Edi Marcell

- Redaksi

Kamis, 30 November 2023 - 16:03 WIB

20309 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>>Banda Aceh — Ditresnarkoba Polda Aceh berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 20 kg dan ganja seberat 150 kg. Pengungkapan itu merupakan hasil kerja sama Ditresnarkoba Polda Aceh dengan Ditintelkam, Bareskrim Polri, Kanwil Bea Cukai Aceh, dan Polres Aceh Besar.

TIMELINEKapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko yang didampingi Dirresnarkoba Kombes Shobarmen menyampaikan, narkotika jenis sabu seberat 20 kg itu merupakan jaringan Malaysia—Aceh yang diselundupkan melalui perairan Idi, Kabupaten Aceh Timur.

Polda Aceh Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu dan 150 Kg Ganja

Penyelundupan 20 kg sabu itu digagalkan pada Selasa, 31 Oktober lalu. Petugas juga menangkap tiga pelaku, yaitu MY (41), ZK (44), dan YZ (38). Mereka merupakan awak kapal yang menjemput barang haram itu dari laut.

 

“Kami telah berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 20 kg beserta menangkap tiga pelaku. Ini adalah hasil kerja sama Polda Aceh dengan stakeholder terkait,” ujar Irjen Achmad Kartiko, dalam konferensi pers di Polda Aceh, Kamis, 30 November 2023.

 

Ia menjelaskan, konferensi pers tersebut digelar sesuai amanat undang-undang agar barang bukti yang sudah diamankan bisa segera dimusnahkan. Hal ini juga bukti bahwa Polda Aceh dan jajaran komit terhadap pemberantasan narkotika.

 

Achmad Katiko menuturkan, semua kita paham bahwa Provinsi Aceh memiliki garis pantai yang panjang, sehingga pihaknya agak kesulitan dalam memantau masuknya narkotika dari luar. Namun demikian, ia menyatakan akan berupaya semaksimal mungkin untuk terus menjaga Bumi Serambi Mekkah dari peredaran narkotika.

Baca Juga :  Maulid Nabi Muhammad SAW: Dandim 0104 dan Ketua Persit Aceh Timur Serukan Teladan Akhlak Rasul

 

“Kami komit dalam hal pemberantasan narkotika. Namun, ini butuh kerja sama semua pihak baik TNI, Bea Cukai, BNN, maupun stakeholder lainnya. Di sisi lain, Polda Aceh dan jajaran akan tetap menggelar razia rutin untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas jelang Pemilu 2024, termasuk peredaran narkotika,” kata jenderal bintang dua itu.

 

Dalam kesempatan itu, ia juga mengutarakan harapannya kepada masyarakat agar ikut berperan membantu polisi dengan melaporkan bila mencurigai atau melihat adanya peredaran narkotika di sekitarnya.

 

Selanjutnya, Alumni Akabri 1991 itu juga menceritakan kronologis pengungkapan narkotika tersebut, di mana masyarakat memberikan informasi bahwa di perairan Idi sering dijadikan lokasi penyelundupan sabu jaringan internasional.

 

Berdasarkan informasi itu, sambungnya, tim di lapangan langsung melakukan penyelidikan dan mendapati para pelaku telah menyebrang ke perairan laut Malaysia untuk menjemput narkotika jenis sabu, sehingga dikejar dan berhasil ditangkap.

 

Selanjutnya para pelaku beserta barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 20 kg, satu unit boat oskadon, satu _drybag_, satu jerigen, lima unit handphone, dan satu GPS diamankan ke Polda Aceh untuk diperiksa lebih lanjut.

Baca Juga :  Perangi Narkoba, Polres Langsa Musnahkan Puluhan Kg Narkoba Berbagai Jenis

 

Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) sub Pasal 112 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

*Polda Aceh Juga Berhasil Amankan 150 Kg Ganja Siap Edar di Aceh Besar*

 

Achmad Kartiko juga menyampaikan, bahwa Ditresnarkoba Polda Aceh bersama Polres Aceh Besar berhasil mengamankan ganja siap edar seberat 150 kg di Jalan Glee Bruek, Kecamatan Lhoong, Kabupaten Aceh Besar, pada Senin, 30 Oktober lalu.

 

Pengungkapan tersebut, katanya, dilakukan saat razia rutin Operasi Mantap Brata (OMB), di mana terdapat satu mobil jenis X Trail menerobos blokade petugas dan kabur, sehingga dikejar dan berhasil diamankan. Namun, pengendara yang kini telah ditetapkan sebagai DPO itu berhasil melarikan diri ke pemukiman warga.

 

“Ada satu unit mobil yang akan diperiksa petugas, tetapi langsung tancap gas dan kabur. Namun, berhasil diamankan. Setelah diperiksa, ternyata di jok belakang terdapat lima karung berisi ganja siap edar seberat 150 kg. Pelakunya masih belum tertangkap dan sudah ditetapkan sebagai DPO. Sedangkan barang bukti ganja beserta satu unit mobil jenis X Trail sudah diamankan untuk kepentingan penyidikan,” katanya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.
Korban Tangan Remuk di Hamparan Perak, Ini Penjelasan Kapolres dan Kapolsek.Proses Hukum Terhambat Kekurangan Bukti
Kunjungi Kodam Iskandar Muda, Kasad Resmikan Sumur Bor TNI Manunggal Air Di Dayah Madinatuddiniyah Nurul Huda, Kab. Aceh Utara.
Pangdam IM Didampingi Ketua Persit KCK Daerah IM Sambut Kasad Dan Ketua Umum Persit KCK Di Bandara Malikusaleh.
Praktisi Hukum Helmax Alex Tampubolon, SH, Desak Polsek Hamparan Perak Ungkap Kasus Penganiayaan dengan Serius
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe Dorong Percepatan Penyidikan, Tingkatkan Kinerja Personel
Lagi,Satresnarkoba Amankan seorang Terduga Penyalahgunaan Narkoba di Aceh Selatan
Polda Sumut Berhasil Ungkap 26 Kasus Narkoba dalam Sepekan, 31 Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:39 WIB

Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Rutin, Barang Terlarang Disita

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:54 WIB

Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Tinjau  langsung Penyaluran BAMA di Lapas Perempuan Medan

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:33 WIB

Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:16 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Karutan Medan Cek Pertumbuhan Bibit Terong dan Cabai

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:09 WIB

Sat polairud polres Tanjungbalai berhasil mengejar kapal tanpa nama memasuki perairan tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:58 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Fasilitasi Konsultasi Produk Hukum Daerah Pemkot Tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:33 WIB

Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Kodam I/Bukit Barisan

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:22 WIB

Polres Pematangsiantar Laksanakan Sosialisasi DIPA RKA/K-L T.A 2025 dan Penandatanganan Fakta Integritas

Berita Terbaru

Exit mobile version