PN Langsa Gelar Sidang Kasus Gugatan Proses Rekrutmen KIP

- Redaksi

Kamis, 10 Agustus 2023 - 20:57 WIB

20638 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Persidangan kasus perdata terkait proses rekrutmen calon KIP Langsa di Pengadilan Negeri Langsa, Kamis (10/8/2023). (Foto. Timelinesinew.com/yon).

TIMELINES INEWS | LANGSA

Langsa – Pengadilan Negeri (PN) Langsa menggelar persidangan kasus perdata terkait gugatan dilayangkan oleh salah satu peserta yang tidak lolos dalam proses rekruitmen Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa, kepada DPRK dan Tim Seleksi (Timsel) kota setempat, Kamis (10/08/2023) siang.

Pantauan Timelinesinews.com sidang tersebut sebelumnya dijadwalkan pada pukul 10.00 wib, namun harus ditunda hingga pukul 14.00 WIB, dikarenakan saat itu pihak penggugat tidak hadir.

Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Majelis Akhmad Fakhrizal, SH, Hakim Anggota Imam Harri Putmana SH. MH dan Feriyanto SH, memutuskan untuk para pihak melakukan mediasi dan menunjuk hakim sebagai mediator kepada Muhamad Yuslimu Rabbi, SH.

Humas PN Langsa, Iman Harri Putmana, mengatakan, bahwa sidang tersebut dilakukan dengan agenda pemeriksaan kehadiran dari kedua belah pihak, untuk selanjutnya dilakukan proses mediasi sebelum masuk ke dalam pokok perkara gugatan.

“Oleh karena semua hadir, Majelis Hakim menunjuk mediator, karena perkara perdata wajib melalui proses mediasi terlebih dahulu sebelum masuk ke pokok perkara gugatan, yang nantinya Majelis menunggu hasil mediasi dari mediator, berhasil atau tidak,” kata Imam kepada Timelinesinews.com,

Baca Juga :  Panwaslih Kota Langsa Sosialisasikan Aparatur Gampong dalam Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kemudian, lanjutnya, untuk hasil mediasi masih dalam tahap proses, dikarenakan berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) nomor 1 Tahun 2016, mediasi dilakukan maksimal dalam waktu 30 hari dan dapat diperpanjang.

“Mediasi prosesnya sifatnya rahasia, para pihak akan mencari solusi penyelesaian perkara secara perdamaian para pihak. Kita tunggu saja nanti hasilnya dari laporan mediator, berhasil atau tidak,” ungkap Iman Harri Putmana.

Dalam sidang perdata tersebut dihadiri oleh pihak penggugat Samsul Bahri selaku salah satu peserta yang tidak lolos dalam rekrutmen calon KIP Langsa dengan didampingi kuasa hukumnya Muslim A Gani,SH dan Maya Indrasari,SH.

Sementara untuk tergugat I Maimul Mahdi, tergugat IV Samsul Bahri, tergugat VI T Helmi Mirza, tergugat VII Ir Joni, tergugat VIII Norma Khairi, dan tergugat IX Hj Rosmawati diwakili kuasa hukum Chairul Azmi, SH dan M. Ridwansyah, SH.

Kemudian, tergugat II Saifullah Wakil Ketua I DPRK Langsa, tergugat III Zulfikar Wakil Ketua II DPR dan tergugat V Ir T Hidayat Wakil Ketua Komisi I hadir secara prinsipal tidak didampingi kuasa hukum.

Selanjutnya, untuk tergugat X Mukhsin Ketua Timsel, tergugat XI Liza Agnesta Krisna, tergugat XII Banta Cut, tergugat XIII Hamdani dan tergugat XIV Zaki Ulya diwakili oleh kuasa hukum  M. Permata Sakti SH dan Raihan SH.

Baca Juga :  Sambut Hut Humas Polri Ke 72 Polres Aceh Tengah Lakukan Penghijauan Tanam Bibit Buah Buahan dan Pohon Pelindung

Kuasa Hukum Tergugat I, IV,VI,VII,VIII dan IX, Chairul Azmi,SH saat dikonfirmasi media ini menyampaikan, bahwa tidak akan terkecoh dengan gugatan yang dilayangkan oleh Samsul Bahri melalui kuasa hukum Muslim A Gani di Pengadilan Negeri Langsa.

“Terkait gugatan yang diajukan ke PN langsa kami layani secara biasa sesuai hukum acara perdata yang berlaku, ini sensasi saja yang harus dilayani,” ujar Chairul Azmi.

Menurutnya, bahwa apa yang diajukan penggugat ini terlalu memaksakan diri dan mengada-ada dikarenakan pada dasarnya proses penjaringan serta penyaringan KIP Kota Langsa sudah sesuai mekanisme aturan atau ketentuan yang berlaku.

Sementara itu secara terpisah, Kuasa Hukum penggugat Muslim A Gani,SH kepada wartawan menyebutkan, bahwa hasil mediasi Gugatan Perkara No.9/Pdt.G/2023 tetap meminta supaya direkrut ulang dari mulai Tim seleksi dan meminta pada pertemuan selanjutnya untuk berhadir secara prinsipal kepada semua tergugat.

“Kita minta prinsipal untuk hadir pada mediasi yang akan datang dan kami tetap konsisten dengan gugatan,” pungkasnya. (yon)

Facebook Comments Box

Penulis : yon

Editor : yon

Berita Terkait

Pangdam Iskandar Muda Terima Kunjungan Silaturahmi Wakapolda Aceh di Makodam IM
Dongkrak Ekonomi Hijau Wilayah Pesisir, PTPN IV Regional VI Gelar Pelatihan Pakan Udang Berbasis Mangrove di Kota Langsa
DPRA Tetapkan 12 Raqan Prioritas 2025, Gubernur Tegaskan Komitmen Jawab Kebutuhan Masyarakat
Gubernur Aceh Resmikan Instalasi Rehabilitasi Terpadu Kuta Malaka, Harapan Baru Bagi Penyintas Kesehatan Jiwa
Serah Terima Jabatan Komandan Kodim 0113/ Gayo Lues
Pangdam IM : Kodam Iskandar Muda Siap Bersinergi Dengan Pemerintah Untuk Kemajuan Aceh. 
Wanita ODGJ di Syiah Kuala Ini Tinggal bersama Jasad Suaminya yang Telah Membusuk Beberapa Hari
Polisi Kejar dan Tangkap 6 Tersangka Jaringan Pengedar Kokain Lintas Provinsi

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 20:12 WIB

Polda Sumut Gelar Latihan Pengamanan Unjuk Rasa, Wujudkan Pengamanan Humanis dan Profesional

Rabu, 16 April 2025 - 18:42 WIB

Polsek Medan Labuhan Amankan Residivis Pelaku Begal Saat Hendak Kabur ke Batam

Rabu, 16 April 2025 - 17:08 WIB

Semangat Hari Bakti Pemasyarakatan, Kalapas Pancur Batu Buka Pekan Olahraga dan Seni dalam Rangkaian HBP ke-61

Rabu, 16 April 2025 - 12:50 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Resmi Buka Pekan Olahraga dan Seni Dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61

Rabu, 16 April 2025 - 10:02 WIB

Lapas Pemuda Langkat Gelar Bakti Sosial Donor Darah Dalam Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61

Rabu, 16 April 2025 - 09:27 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Penandatanganan PKS dan Pelatihan Pembuatan Ulos, Wujud Implementasi 13 Program Akselerasi Menteri IMIPAS

Rabu, 16 April 2025 - 09:17 WIB

Lapas Perempuan Medan Ikuti Audiensi Bersama Pangdam I/BB untuk Tingkatkan Sinergitas dan Pengawasan Wilayah

Rabu, 16 April 2025 - 08:30 WIB

Kanit Regiden Sat Lantas Polres Simalungun Tingkatkan Keamanan dengan Patroli Blue Light Patrol

Berita Terbaru