TLii | SUMUT LAPAS KLS IIB PADANG SIDIMPUAN
26/09/2024
Medan, Kepala Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan menghadiri penutupan kegiatan Bimbingan Teknis Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) Tahun 2024 dan Pengukuhan 8 Koordinator Wilayah, yang digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melalui Divisi Pemasyarakatan di Ballroom Hotel Emerald Garden Medan. Kamis (26/09/24)
Kegiatan tersebut turut dihadiri Plt. Dirjenpas, Bapak Reynhard Silitonga, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Bapak Anak Agung Gde Krisna, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Bapak Rudy F. Sianturi, sejumlah pejabat administrator, pengawas, dan fungsional di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. Selain itu, turut hadir pula Kepala Lapas, Rutan dan Bapas serta Pejabat Struktural dan Fungsional Umum dari Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Wilayah Kanwil Kemenkumham Sumut dan Analis Kebijakan Ahli Muda serta Analis Hukum pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang menjadi narasumber kegiatan, Bapak Meki Mendra, A. Md. IP., SH., M.Si. dan Ibu Septy Juwita Agustin Br Tobing, S.I.P., M.A.
Acara dimulai dengan laporan dari Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan TI, Bapak Soetopo Berutu, selaku ketua penyelenggara kegiatan Bimbingan Teknis Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) Tahun 2024. Dalam sambutannya, ia menyampaikan pentingnya kegiatan ini dalam upaya meningkatkan kapasitas dan kompetensi petugas pemasyarakatan agar dapat mengimplementasikan langsung kepada warga binaan sehingga didapatkan penilaian yang akuntabel dan tepat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Anak Agung Gde Krisna, kemudian memberikan sambutan pada kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, Agung menyampaikan apresiasi kepada Divisi Pemasyarakatan dan jajaran satuan kerja atas terselenggaranya kegiatan ini.
“Saya apresiasi kepada Divisi Pemasyarakatan beserta Jajaran Satuan Kerja atas terlaksananya kegiatan ini, semoga acara dan kegiatan yang diselenggarakan dapat menjadi upaya pembinaan, pengendalian, dan pengawasan bagi petugas pemasyarakatan dalam mewujudkan Resolusi Kemenkumham Tahun 2024 secara PASTI dan BerAKHLAK yang semakin berdampak. Serta, dapat memenuhi pencapaian Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja Pemasyarakatan Tahun 2024 di wilayah Sumatera Utara ini,” ujar Agung.
Sementara itu Plt. Dirjenpas, Reynhard Silitonga dalam arahannya memberikan apresiasi kepada seluruh Kepala UPT yang sudah melaksanakan 3+1 dengan baik. Reynhard menjelaskan bahwa Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya menjadi senjata utama Pemasyarakatan dalam memerangi narkoba. Ditambah dengan Back to Basics, mengembalikan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sesuai aturan dan SOP yang berlaku.
Reynhard juga menyampaikan pesan dari Menkumham kepada petugas agar memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, bekerja dengan sebaik-baiknya sesuai SOP yang ada, senantiasa jadikan pekerjaan sebagai ibadah dengan selalu memberikan kontribusi yang baik terhadap organisasi dan juga selalu melakukan kolaborasi dan sinergi yang baik serta pertahankan integritas yang tinggi.
“Terakhir sebagai penutup saya ingatkan kepada seluruh jajaran untuk cepat temukan masalah dan cepat selesaikan masalah. Putus rantai peredaran narkoba, jangan sampai ada pegawai yang bermain-main dengan narkoba,” tutup Plt. Dirjenpas.
Pada kesempatan tersebut, Reynhard juga mengukuhkan 8 Kordinator Wilayah ditandai dengan penyematan secara simbolik topi koordinator wilayah, dimana Kalapas Padangsidimpuan, Edison Tampubolon, SH., MH ditunjuk sebagai ketua koordinator Kordinator Wilayah 6 Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel), yang membawahi 7 UPT Pemasyarakatan yaitu, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Lapas Kelas IIB Panyabungan, Lapas Kelas III Gunungtua, Lapas Kelas III Kotanopan, Rutan Kelas IIB Sipirok, Rutan Kelas IIB Sibuhuan dan Rutan Kelas IIB Natal.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber, Meki menyampaikan bahwa pelaksanaan Bimbingan Teknis Bidang Pembinaan Narapidana (SPPN) ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas, kompetensi, dan keterampilan petugas pemasyarakatan dalam implementasi penilaian pembinaan narapidana. “Pelaksanaan Bimbingan Teknis Bidang Pembinaan Narapidana (SPPN) ini memiliki tujuan agar memperkuat kapasitas, kompetensi, dan keterampilan petugas pemasyarakatan dalam implementasi penilaian pembinaan narapidana sekaligus menjadi wadah praktik terhadap metode dan instrumen-instrumen pengamatan perilaku dan kebutuhan. Yang pada akhirnya, efektivitas penilaian diharapkan akan dapat bermuara jauh pada pemulihan pribadi narapidana dengan memiliki karakter yang positif dalam pergaulan sehingga dapat diterima kembali dengan baik oleh masyarakat dan tentunya dapat meningkatkan kapasitas dan potensi diri yang menjadi manusia unggul yang produktif, mandiri, dan berdayaguna sekembalinya di tengah-tengah masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber, Septy Juwita Agustin Br Tobing. Ia berharap dengan adanya bimbingan teknis ini, diharapkan seluruh peserta dapat meningkatkan kompetensi dan kemampuan dalam penilaian pembinaan narapidana, sehingga dapat memberikan kontribusi positif dalam proses pembinaan narapidana di Sumatera Pungkasnya.
Sumber : Humas Lapasid
Redaksi : Ruli Siswemi