Pj. Walikota Langsa didampingi Kasatpol PP dan WH memusnahkan Barang Bukti Petasan Hasil Sitaan
TIMELINES INEWS | LANGSA
Kota Langsa – Pemerintah Kota (Pemko) Langsa melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Langsa Lakukan Pemusnahan Petasan barang bukti hasil sitaan, di Halaman Kantor Satpol PP dan WH setempat, Kamis (04/4/2024).
Pj. Walikota Langsa, Syaridin, S.Pd, M.Pd, di dampingi Kasatpol PP dan WH, Rudi Selamat, SP secara simbolis memusnahkan barang bukti petasan tersebut dengan direndam kedalam air.
Kasatpol PP dan WH, Rudi Selamat, SP dalam penjelasan singkatnya mengatakan bahwa barang bukti petasan hasil sitaan yang mana menurut peraturan perundang-undangan negara kita adalah melanggar dari pada ketentuan yang berlaku.
Selanjutnya, Pj. Walikota Langsa Syaridin yang hadir pada acara pemusnahan tersebut, mengapresiasi dan berterimakasih karena sudah melaksanakan penindakan penertiban ini, apalagi dibulan suci Ramadhan.
“Sudah tentu, Petasan ini sangat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat Kota Langsa dalam melaksanakan ibadah dibulan Ramadhan”, jelas Syaridin.
Hadir pada pemusnahan tersebut, Polres Langsa, Kodim 0104/Aceh Timur, Tokoh Agama, Masyarakat, dan Pejabat dalam Jajaran Satpol PP dan WH Kota Langsa.