Pj Gubernur Sumut Akan Tindak Tegas ASN yang Tidak Netral dalam Pilkada 2024
TLii | SUMUT | MEDAN INVESTIGASI
24/10/2024
Medan, 23 Oktober 2024 Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara, Agus Fatoni, menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak bersikap netral dalam Pilkada serentak tahun 2024. Hal ini disampaikannya dalam acara Deklarasi Netralitas ASN se-Sumut yang digelar di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, pada Rabu (23/10/24)
“Saya selaku Penjabat Gubernur akan memberikan sanksi tegas pada ASN yang tidak netral,” tegas Fatoni. Ia juga menambahkan bahwa dirinya telah mengeluarkan Surat Edaran terkait netralitas ASN sejak 11 Juli 2024. Fatoni memastikan, jika ada ASN yang terbukti melanggar netralitas, pihaknya akan segera menindak.
Lebih lanjut, Fatoni mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga netralitas ASN, yang menurutnya sangat penting untuk menjaga stabilitas dan kondusivitas wilayah Sumut. “Bupati dan Walikota diharapkan bisa menjalankan peran mereka dengan baik dalam menjaga netralitas ASN. Kondusivitas daerah kita harus dijaga, termasuk di dunia maya,” ujarnya.
Dalam acara deklarasi ini, sejumlah poin penting disampaikan terkait larangan bagi ASN selama Pilkada. ASN dilarang hadir dalam deklarasi calon kepala daerah, menjadi panitia kampanye, mengenakan atribut ASN saat mengikuti kampanye, menggunakan fasilitas negara untuk kegiatan kampanye, menghadiri acara partai politik, serta menunjukkan dukungan terhadap calon independen.
Fatoni menekankan bahwa netralitas ASN merupakan tanggung jawab besar yang diatur dalam undang-undang demi memastikan Pilkada berjalan dengan baik, transparan, dan demokratis.
Deklarasi ini juga disambut baik oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumut, Brigjen Pol Rony Samtana. Ia menyebut deklarasi yang diinisiasi Pj Gubernur Sumut sebagai langkah terobosan untuk memastikan netralitas ASN di Pemprov Sumut. “Deklarasi ini akan menjadi legitimasi bahwa ASN sudah berkomitmen untuk netral dalam Pilkada,” katanya.
Acara Deklarasi Netralitas ASN dihadiri oleh ASN se-Sumut, Pangdam I/Bukit Barisan Mochamad Hasan, Kajati Sumut Idianto, serta sejumlah kepala OPD Pemprov Sumut.
Redaksi : Ruli Siswemi