Pj Gubernur Banten Prihatin Proyek Pemecah Ombak Kabupaten Tangerang Disidik Kejaksaan

Edi Marcell

- Redaksi

Kamis, 28 Maret 2024 - 05:52 WIB

20254 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>> Banten- Pelabuhan Cituis di Kabupaten Tangerang menjadi sorotan atas dugaan korupsi yang terindikasi terjadi dalam proyek pembangunan breakwater atau pemecah ombak di area tersebut. Proyek ini masuk dalam Proyek Strategis Daerah (PSD) yang dikelola oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten. Pj Gubernur Banten Al Muktabar menyatakan keprihatinannya terhadap kasus ini. “Proyek senilai Rp3,9 miliar yang telah diawasi oleh kejaksaan saja masih mengalami masalah, hal ini sungguh memprihatinkan. Apalagi jika tidak ada pengawasan, namun saya percaya kejaksaan akan bertindak objektif dalam menangani kasus ini,” ungkap Al Muktabar. Menurut Al Muktabar, kasus dugaan korupsi terkait proyek breakwater pemecah ombak di Cituis Kabupaten Tangerang diduga melibatkan oknum di dalam Aparatur Sipil Negara (ASN). “Ini adalah perilaku individu yang tidak bisa ditoleransi. Kita harus menyelidiki lebih dalam dan menegakkan hukum dengan tegas,” tambahnya.

Baca Juga :  KBPB Seleksi Penulisan Cerita Anak Dwibahasa, Total Hadiah Rp102 Juta

 

Tender Proyek Pemecah Ombak Cituis Dimenangkan CV Kakang Prabu, Kejaksaan Dalami Dugaan Gratifikasi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten sendiri telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Banten. Langkah ini dilakukan untuk mengungkap dugaan kasus korupsi yang terjadi dalam proyek pembangunan breakwater atau proyek pemecah ombak di Pelabuhan Cituis, Kabupaten Tangerang. Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten Rangga Adekresna mengungkapkan bahwa telah ada 6 orang yang telah diperiksa terkait kasus ini. Proyek ini dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp3,9 miliar. Pemenang proyek ini adalah CV Kakang Prabu yang memenangkan lelang melalui tender dengan harga penawaran Rp3.779.701.883. Pengungkapan kasus ini telah naik ke tahap penyidikan setelah melalui proses penyelidikan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gebrakan Illiza Dinilai Mampu Bangkitkan Kembali Semangat Penegakan Syariat di Aceh
Kapolresta Banda Aceh Pimpin Razia, 30 Sepmor dan 10 Botol Miras Diamankan
Lembaga PERISAI PUTEH INDATU ATJEH Kembali membuka Perwakilan di Wilayah Kuta Cot Glie Aceh Besar.
Pemerintah Aceh Lakukan Pertemuan Tindak Lanjut dengan Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah RI
Wagub Aceh Bahas Rencana Investasi dengan Dubes UEA
Wakil Gubernur Aceh Bertemu Direktur Islamic Development Bank: Perkuat Komitmen Pembangunan Ekonomi dan SDM
Kepala BPKA: Pemerintah Aceh Dukung Digitalisasi Keuangan Daerah
Marlina Muzakir Tanam Murbei, Dorong Kebangkitan Sutera Aceh

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 21:01 WIB

Tingkatkan Moralitas WBP, Lapas Pemuda Langkat Melaksanakan Komitmen Kerja Sama Bersama Yayasan Pelatihan Moralitas Budi Pekerti Bangsa Indonesia

Sabtu, 19 April 2025 - 18:18 WIB

Diduga Abai Keselamatan Pekerja, Kepala UPT SDA BMBK Medan Barat Bungkam Soal Transparansi: ‘Mereka Hanya PHL’ — They Are Humans Too”

Sabtu, 19 April 2025 - 13:21 WIB

Dalam Rangka HBP Ke-61, Lapas Padangsidimpuan Gotong Royong ‘Pemasyarakatan Bersih-Bersih’ Bersama Masyarakat Sekitar

Sabtu, 19 April 2025 - 01:52 WIB

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan

Jumat, 18 April 2025 - 23:17 WIB

Semarak HBP Ke-61, Lapas Kelas I Medan Ikuti Bakti Sosial Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan

Jumat, 18 April 2025 - 21:18 WIB

NUSAKAMBANGAN PANEN PERDANA, BANGUN LUMBUNG KETAHANAN PANGAN DAN BERI KESEMPATAN WARGA BINAAN

Jumat, 18 April 2025 - 21:07 WIB

Sambut HBP Ke-61, Lapas Perempuan Medan Gelar Upacara Pembukaan Porsenap

Jumat, 18 April 2025 - 20:19 WIB

Kapolresta Deli Serdang Tinjau Langsung Pengamanan Ibadah Jumat Agung Lubuk Pakam.

Berita Terbaru

Exit mobile version