Pj Gubernur Banten Prihatin Proyek Pemecah Ombak Kabupaten Tangerang Disidik Kejaksaan

Edi Marcell

- Redaksi

Kamis, 28 Maret 2024 - 05:52 WIB

20226 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>> Banten- Pelabuhan Cituis di Kabupaten Tangerang menjadi sorotan atas dugaan korupsi yang terindikasi terjadi dalam proyek pembangunan breakwater atau pemecah ombak di area tersebut. Proyek ini masuk dalam Proyek Strategis Daerah (PSD) yang dikelola oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten. Pj Gubernur Banten Al Muktabar menyatakan keprihatinannya terhadap kasus ini. “Proyek senilai Rp3,9 miliar yang telah diawasi oleh kejaksaan saja masih mengalami masalah, hal ini sungguh memprihatinkan. Apalagi jika tidak ada pengawasan, namun saya percaya kejaksaan akan bertindak objektif dalam menangani kasus ini,” ungkap Al Muktabar. Menurut Al Muktabar, kasus dugaan korupsi terkait proyek breakwater pemecah ombak di Cituis Kabupaten Tangerang diduga melibatkan oknum di dalam Aparatur Sipil Negara (ASN). “Ini adalah perilaku individu yang tidak bisa ditoleransi. Kita harus menyelidiki lebih dalam dan menegakkan hukum dengan tegas,” tambahnya.

Baca Juga :  Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Kembali Di Tangkap Satres Narkoba Polres Aceh Selatan.

 

Tender Proyek Pemecah Ombak Cituis Dimenangkan CV Kakang Prabu, Kejaksaan Dalami Dugaan Gratifikasi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten sendiri telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Banten. Langkah ini dilakukan untuk mengungkap dugaan kasus korupsi yang terjadi dalam proyek pembangunan breakwater atau proyek pemecah ombak di Pelabuhan Cituis, Kabupaten Tangerang. Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten Rangga Adekresna mengungkapkan bahwa telah ada 6 orang yang telah diperiksa terkait kasus ini. Proyek ini dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp3,9 miliar. Pemenang proyek ini adalah CV Kakang Prabu yang memenangkan lelang melalui tender dengan harga penawaran Rp3.779.701.883. Pengungkapan kasus ini telah naik ke tahap penyidikan setelah melalui proses penyelidikan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polresta Banda Aceh Imbau Warga Waspadai Tindak Kejahatan
SAPA Resmi Meminta Laporan Penggunaan Anggaran Pilkada dari KIP Aceh
BREAKING NEWS Russ Jalan KM 16 kawasan Desa Blang Alue Rambong, Juli, Bireuen Amblas
Pangdam IM kerahkan Prajurit Bantu Penanganan longsor Di Kab. Bener Meriah.
Soal Uji Kompetensi JPT, YARA Dukung Wacana Pj Wali Kota Banda Aceh
SAPA Desak Transparansi, Bank Aceh Harus Publikasikan Laporan CSR 2024
Apel Terakhir Wakapolresta Bersama Personel, Ini Arahannya
Kebakaran Di Gayo Lues, Tiga Rumah Warga Hangus Terbakar

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 21:12 WIB

Polsek sei tualang raso Laksanakan Jum’at Curhat mendengarkan Aspirasi Warga di warung Kopi

Jumat, 10 Januari 2025 - 20:19 WIB

Tuding Pemilihan Kepling Cacat Hukum dan Sarat Pungli, Puluhan Warga Demo Kantor Camat Medan Denai

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:57 WIB

Rutan Kelas I Medan Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:45 WIB

500 Paket Bantuan Sosial Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Disalurkan Lapas Perempuan Medan

Jumat, 10 Januari 2025 - 16:57 WIB

Dugaan Petunjuk Jaksa Tak Masuk Akal, Berkas Kasus Oknum Dosen Bunuh Suami Masih P-19

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:48 WIB

Lapas Perempuan Medan Siap Laksanakan Arahan Dirjen Pemasyarakatan

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:34 WIB

Satukan Arah Tujuan, Lapas Pemuda Langkat Ikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan RI secara Virtual

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:16 WIB

Sat’narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Kampung Narkoba Di Marelan, Tiga Orang Di Tangkap.

Berita Terbaru